Berita

Polisi Temukan 2 Barang Bukti Utama Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pembunuhan Nia Kurnia Sari
Polisi berhasil temukan 2 barang bukti dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari. (Instagram/polres_padangpariaman)

HARIANE – Polres Padang Pariaman kembali menemukan dua barang bukti utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kayu Tanam.

Barang bukti tersebut ditemukan pada Minggu, 22 September 2024 oleh tim yang melakukan penyisiran di dua lokasi yang berbeda, yaitu sekitar TKP dan aliran sungai.

Alat bukti tersebut berupa barang milik korban serta benda yang digunakan oleh tersangka IS saat melancarkan aksinya berupa cangkul.

Dua barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Padang Pariaman guna dikonfirmasi langsung kepada tersangka IS.

“Sdr IS membenarkan alat bukti tersebutlah yang dipakai pada saat kejadian,” keterangan akun Instagram @polres_padangpariaman.

Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Berdasarkan informasi dari Bareskrim Polri, insiden pembunuhan Nia Kurnia Sari bermula pada 6 September 2024 sekitar pukul 17.00 WIB saat korban menjajakan dagangannya.

Saat itu, pelaku IS melihat korban dari kejauhan. Pelaku IS bersama saksi yang berinisial MJ pun berinisiatif membeli dagangan korban.

Kemudian pada pukul 18.25 WIB, pelaku yang sudah ada niatan untuk memperkosa korban, melihat gadis malang tersebut berjalan pulang ke rumahnya.

Pelaku pun membuntuti, menyekap, dan membawa korban untuk di perkosa. Satu jam setelahnya atau sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku mengubur tubuh korban dalam keadaan tanpa busana.

Setelah pulang ke rumahnya dan berganti pakaian, pelaku datang ke warung milik saksi MJ sekitar pukul 20.30 WIB.

Hingga saat ini, Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui motif pelaku memperkosa dan membunuh korban.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025
Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Kamis, 29 Mei 2025
Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Kamis, 29 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Kamis, 29 Mei 2025
Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta ...

Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta ...

Kamis, 29 Mei 2025