Berita

Polisi Temukan 2 Barang Bukti Utama Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pembunuhan Nia Kurnia Sari
Polisi berhasil temukan 2 barang bukti dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari. (Instagram/polres_padangpariaman)

HARIANE – Polres Padang Pariaman kembali menemukan dua barang bukti utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kayu Tanam.

Barang bukti tersebut ditemukan pada Minggu, 22 September 2024 oleh tim yang melakukan penyisiran di dua lokasi yang berbeda, yaitu sekitar TKP dan aliran sungai.

Alat bukti tersebut berupa barang milik korban serta benda yang digunakan oleh tersangka IS saat melancarkan aksinya berupa cangkul.

Dua barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Padang Pariaman guna dikonfirmasi langsung kepada tersangka IS.

“Sdr IS membenarkan alat bukti tersebutlah yang dipakai pada saat kejadian,” keterangan akun Instagram @polres_padangpariaman.

Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Berdasarkan informasi dari Bareskrim Polri, insiden pembunuhan Nia Kurnia Sari bermula pada 6 September 2024 sekitar pukul 17.00 WIB saat korban menjajakan dagangannya.

Saat itu, pelaku IS melihat korban dari kejauhan. Pelaku IS bersama saksi yang berinisial MJ pun berinisiatif membeli dagangan korban.

Kemudian pada pukul 18.25 WIB, pelaku yang sudah ada niatan untuk memperkosa korban, melihat gadis malang tersebut berjalan pulang ke rumahnya.

Pelaku pun membuntuti, menyekap, dan membawa korban untuk di perkosa. Satu jam setelahnya atau sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku mengubur tubuh korban dalam keadaan tanpa busana.

Setelah pulang ke rumahnya dan berganti pakaian, pelaku datang ke warung milik saksi MJ sekitar pukul 20.30 WIB.

Hingga saat ini, Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui motif pelaku memperkosa dan membunuh korban.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jumlah Korban Tewas di Lebanon Capai 100 Akibat Serangan Udara Israel

Jumlah Korban Tewas di Lebanon Capai 100 Akibat Serangan Udara Israel

Senin, 23 September 2024 19:12 WIB
Cetak Rekor, Kontingen DIY Berhasil Boyong 117 Medali di Ajang PON XXI Aceh-Sumut

Cetak Rekor, Kontingen DIY Berhasil Boyong 117 Medali di Ajang PON XXI Aceh-Sumut

Senin, 23 September 2024 18:25 WIB
Sesuai Harapan, Paslon Harda-Danang Dapat Nomor Urut 2 di Pilkada Sleman

Sesuai Harapan, Paslon Harda-Danang Dapat Nomor Urut 2 di Pilkada Sleman

Senin, 23 September 2024 17:06 WIB
Kecelakaan Lalu Lintas di Banguntapan Bantul, Toyota Hilux Tabrak Pickup Putar Arah

Kecelakaan Lalu Lintas di Banguntapan Bantul, Toyota Hilux Tabrak Pickup Putar Arah

Senin, 23 September 2024 17:05 WIB
7 Pelaku Perampokan di Kantor Damkar Sleman Ditangkap, Polisi Masih Buru 5 Pelaku ...

7 Pelaku Perampokan di Kantor Damkar Sleman Ditangkap, Polisi Masih Buru 5 Pelaku ...

Senin, 23 September 2024 16:36 WIB
Polisi Temukan 2 Barang Bukti Utama Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Polisi Temukan 2 Barang Bukti Utama Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Senin, 23 September 2024 16:36 WIB
Ini Hasil Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024 Gunungkidul

Ini Hasil Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024 Gunungkidul

Senin, 23 September 2024 14:46 WIB
Dapat Nomor Urut 2, Calon Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Angka Dua Menunjukkan ...

Dapat Nomor Urut 2, Calon Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Angka Dua Menunjukkan ...

Senin, 23 September 2024 14:45 WIB
Miris! Oknum Guru SMKN 5 Tangsel Pelaku Pelecehan Justru Raih Penghargaan Pramuka

Miris! Oknum Guru SMKN 5 Tangsel Pelaku Pelecehan Justru Raih Penghargaan Pramuka

Senin, 23 September 2024 13:14 WIB
Pengundian Nomor Urut Cabup-Cawabup Bantul, Untoro 1, Halim 2, Joko 3

Pengundian Nomor Urut Cabup-Cawabup Bantul, Untoro 1, Halim 2, Joko 3

Senin, 23 September 2024 12:43 WIB