Berita

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Taruna STIP, Berikut Perannya

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
kasus penganiayaan taruna stip
Kapolres Jakut Kombes Gidion Arif mengungkap tiga tersangka baru. (Instagram/Kapolrestro Jakut)

HARIANE - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menetapkan tiga tersangka baru kasus penganiayaan taruna STIP.

Para tersangka tersebut merupakan senior korban di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.

"Hasil penyidikan dan gelar perkara kemudian kami menyimpulkan ada tiga pelaku lainnya yang terlibat," ungkap Kapolres Jakut Kombes Gidion Arif dalam konferensi pers Rabu, 8 Mei 2024 malam.

Tiga tersangka tersebut yakni AKAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A.

Dengan ditetapkannya tiga tersangka baru ini, maka jumlah tersangka kasus penganiayaan yang berujung tewasnya PSAR (19) menjadi empat orang.

Peran 3 Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Taruna STIP

Disampaikan oleh Gidion, masing-masing tersangka baru dalam kasus tersebut memiliki peran yang berbeda.

Diketahui dari hasil penyelidikan, A merupakan orang yang pertama kali memanggil korban bersama teman-temannya.

"Pelaku FA alias A memanggil korban dengan mengatakan 'woi tingkat satu yang makai PDO sini'. Jadi, turun dari lantai tiga ke lantai dua," ungkap Gidion.

Selain itu, A juga berperan sebagai pengawas saat peristiwa penganiayaan itu terjadi.

"Tersangka WJP alias W pada saat proses terjadinya kekerasan eksesif mengatakan, 'jangan malu-maluin, kasih paham'," katanya.

Sementara K adalah orang yang menyarankan supaya korban yang pertama kali mendapat pukulan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Jumat, 01 Agustus 2025
Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Jumat, 01 Agustus 2025
Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Surup FSY 2025 Suguhkan Sastra Performatif dalam Suasana Kontemplatif

Sastra Surup FSY 2025 Suguhkan Sastra Performatif dalam Suasana Kontemplatif

Jumat, 01 Agustus 2025
HUT ke-70 SMPN 1 Bantul, Bupati Abdul Halim Muslih Ingatkan Gen Alpha Hindari ...

HUT ke-70 SMPN 1 Bantul, Bupati Abdul Halim Muslih Ingatkan Gen Alpha Hindari ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 1 - 7 Agustus 2025, Cek Harga Tiketnya!

Jadwal KRL Bogor Jakarta 1 - 7 Agustus 2025, Cek Harga Tiketnya!

Jumat, 01 Agustus 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 1 Agustus 2025 Mulai Merangkak Naik

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 1 Agustus 2025 Mulai Merangkak Naik

Jumat, 01 Agustus 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 1 Agustus 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 1 Agustus 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 01 Agustus 2025