Berita

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta, Terancam 15 Tahun Penjara

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
kasus penganiayaan taruna stip
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion. (Foto: Dok. PMJ)

HARIANE - Polisi telah menetapkan satu orang tersangka kasus penganiayaan Taruna STIP Jakarta.

Penetapan tersebut dilakukan setelah dilakukan gelar perkara pada Sabtu, 4 Mei 2024.

Disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion bahwa tersangka merupakan senior korban di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang berinisial TRS (21).

"Kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam peristiwa ini, saudara TRS. Salah satu taruna STIP Cilincing tingkat 2," ujarnya seperti dilansir dari PMJ News.

Sementara korban, PT merupakan taruna tingkat 1 atau junior dari TRS.

Terkait dengan kasus tersebut, tersangka akan disangkakan dengan pasal pembunuhan.

"Pasal 338 Jo subsider 351 ayat 3 ancaman hukuman 15 tahun," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tewasnya taruna STIP Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024 sempat membuat geger.

Tindak kekerasan di STIP Jakarta Utara diduga terjadi di lingkungan kampus atau lebih tepatnya di kamar mandi.

Polisi kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa rekaman CCTV di sekitar TKP. 

Selain mengamankan barang bukti, pihak kepolisian juga telah memeriksa sepuluh orang saksi.

Buntut dari kasus tersebut, Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan (BPSDMP) lantas mengambil tindakan tegas.

Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

Senin, 30 Juni 2025
Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Senin, 30 Juni 2025
‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

Senin, 30 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Senin, 30 Juni 2025
Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Senin, 30 Juni 2025
Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Senin, 30 Juni 2025
Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Senin, 30 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Senin, 30 Juni 2025
Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Senin, 30 Juni 2025