Berita

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta, Terancam 15 Tahun Penjara

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
kasus penganiayaan taruna stip
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion. (Foto: Dok. PMJ)

HARIANE - Polisi telah menetapkan satu orang tersangka kasus penganiayaan Taruna STIP Jakarta.

Penetapan tersebut dilakukan setelah dilakukan gelar perkara pada Sabtu, 4 Mei 2024.

Disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion bahwa tersangka merupakan senior korban di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang berinisial TRS (21).

"Kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam peristiwa ini, saudara TRS. Salah satu taruna STIP Cilincing tingkat 2," ujarnya seperti dilansir dari PMJ News.

Sementara korban, PT merupakan taruna tingkat 1 atau junior dari TRS.

Terkait dengan kasus tersebut, tersangka akan disangkakan dengan pasal pembunuhan.

"Pasal 338 Jo subsider 351 ayat 3 ancaman hukuman 15 tahun," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tewasnya taruna STIP Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024 sempat membuat geger.

Tindak kekerasan di STIP Jakarta Utara diduga terjadi di lingkungan kampus atau lebih tepatnya di kamar mandi.

Polisi kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa rekaman CCTV di sekitar TKP. 

Selain mengamankan barang bukti, pihak kepolisian juga telah memeriksa sepuluh orang saksi.

Buntut dari kasus tersebut, Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan (BPSDMP) lantas mengambil tindakan tegas.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Selasa, 22 Juli 2025
Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Selasa, 22 Juli 2025
Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Selasa, 22 Juli 2025
Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Selasa, 22 Juli 2025
BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025
Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Senin, 21 Juli 2025