Berita , Jabodetabek

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Melalui Media Elektronik, Berikut Kronologisnya Hingga Korban Rugi Rp.2,4 Miliar

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Polisi Ungkap Kasus Penipuan Melalui Media Elektronik, Berikut Kronologisnya Hingga Korban Rugi Rp.2,4 Miliar
Polisi Ungkap Kasus Penipuan Melalui Media Elektronik, Berikut Kronologisnya Hingga Korban Rugi Rp.2,4 Miliar
HARIANE - Polda Metro Jaya berhasil menangkap para pelaku kasus penipuan melalui media elektronik. Diketahui kasus tersebut terjadi pada 23 Agustus 2021 di Jakarta Utara.
Melansir dari PMJ News, pelaku yang ditahan atas kasus penipuan melalui media elektronik tersebut sebanyak dua orang, laki-laki warga negara Nigeria berinisial UT, dan perempuan inisial CS.
Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menambahkan, dua orang tersangka kasus penipuan melalui media elektronik itu adalah penampung dana kasus tersebut di Indonesia.
“Pelaku utama pertama belum kita dapat, jadi masih kita investigasi lebih lanjut,” ungkapnya.
BACA JUGA : Kronologi Kasus Penipuan Open BO Instagram, Setelah Diancam Justru Lakukan Hal Ini Lagi
Dari kasus penipuan melalui media elektronik tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kerugian korban berinisial PC sebesar Rp. 2,4 miliar, dan dalam konferensi pers, Polda Metro Jaya juga mengungkap kronologis kasus penipuan tersebut,

Berikut kronologis kasus penipuan melalui media elektronik yang merugikan korban hingga Rp. 2,4 miliar.

Dalam konferensi pers yang didampingi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Epan Zulpan menjelaskan modus yang digunakan para tersangka yaitu mereka berpura-pura punya uang 2 juta dolar AS. Kemudian mereka meminta korban mengirimkan sejumlah uang agar uang tersebut bisa dikirim ke Indonesia.
Kasus penipuan melalui media elektronik terjadi pada 29 Agustus 2021 yang berawal dari korban di DM (Direct Message) oleh akun Instagram jangmigramm dengan mengajak korban berkenalan dan mengaku sebagai tentara Amerika yang akan ditugaskan ke Afghanistan namun menolak dan berniat mengundurkan diri dari militer dengan bermodal uang cash sejumlah 2 juta dollar yang di sembunyikan di Syiria.
Zulpan menuturkan, saat itu, korban diminta untuk berkomunikasi dengan teman jangmigramm yang bernama FRANK. Tak lama kemudian, korban di hubungi oleh nomor 08119592239 dan +447823945210 yang mengaku FRANK sebagai forwarding agent yang bertanggung jawab mengurus logistic dari Syria.
Lanjut Zulpan, dalam komunikasi kasus penipuan melalui media elektronik tersebut pelaku meminta kepada korban untuk mengirimkan uang sebagai biaya pengiriman ke Indonesia, diminta untuk mengirimkan sejumlah uang yang mana uang tersebut akan dikembalikan dan diberikan 30 persen dari total uang yang ada dikoper tersebut.
“Nanti dijanjikan setelah diterima uang 2 juta dolar. Uang dari korban akan dikembalikan dan dapat komisi 30 persen dari 2 juta dolar itu,” tambah Zulpan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB