Berita , Jabodetabek

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Melalui Media Elektronik, Berikut Kronologisnya Hingga Korban Rugi Rp.2,4 Miliar

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Polisi Ungkap Kasus Penipuan Melalui Media Elektronik, Berikut Kronologisnya Hingga Korban Rugi Rp.2,4 Miliar
Polisi Ungkap Kasus Penipuan Melalui Media Elektronik, Berikut Kronologisnya Hingga Korban Rugi Rp.2,4 Miliar
Karena percaya, kemudian korban mengikuti permintaan dari seseorang yang mengaku dari forwarding agent, dan korban mengirimkan uang hingga mencapai jumlah Rp. 2,4 miliar secara bertahap ke beberapa rekening.
Lebih jauh Zulpan mengatakan, pelaku kasus penipuan melalui media elektronik juga memberitahu kepada korban bahwa koper yang berisi uang sudah keluar dari Bea Cukai dan dalam perjalanan untuk diantarkan ke rumah korban.
Namun di perjalanan, seseorang yang mengaku sebagai agen memberitahu kepada korban bahwa dirinya mengaku ditangkap polisi dan polisi tersebut melihat adanya koper berisi uang 2 juta USD tersebut, dan dimintai tebusan sejumlah 300 ribu US dolar.
Kemudian korban diminta kembali untuk mengirimkan sejumlah uang, namun korban tersadar bahwa ini adalah skema kasus penipuan melalui media elektronik.
“Di sini korban mulai sadar penipuan yang dialaminya, kemudian lapor ke polisi, sehingga dilakukan upaya-upaya hukum penyelidikan hingga penangkapan. Kedua orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” sambungnya.
Atas kasus penipuan melalui media elektronik tersebut, penyidik mengenakan para tersangka dengan Pasal 28 ayat 1 juncto pas Pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana paling lama 6 Tahun atau denda Rp1 miliar.
Para tersangka kasus penipuan melalui media elektronik juga dikenakan Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 UU tentang TPPU dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar serta dikenakan Pasal 378 pidana dengan ancamanpaling lama 4 tahun penjara.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB