Berita , Jabodetabek

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Melalui Media Elektronik, Berikut Kronologisnya Hingga Korban Rugi Rp.2,4 Miliar

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Polisi Ungkap Kasus Penipuan Melalui Media Elektronik, Berikut Kronologisnya Hingga Korban Rugi Rp.2,4 Miliar
Polisi Ungkap Kasus Penipuan Melalui Media Elektronik, Berikut Kronologisnya Hingga Korban Rugi Rp.2,4 Miliar
Karena percaya, kemudian korban mengikuti permintaan dari seseorang yang mengaku dari forwarding agent, dan korban mengirimkan uang hingga mencapai jumlah Rp. 2,4 miliar secara bertahap ke beberapa rekening.
Lebih jauh Zulpan mengatakan, pelaku kasus penipuan melalui media elektronik juga memberitahu kepada korban bahwa koper yang berisi uang sudah keluar dari Bea Cukai dan dalam perjalanan untuk diantarkan ke rumah korban.
Namun di perjalanan, seseorang yang mengaku sebagai agen memberitahu kepada korban bahwa dirinya mengaku ditangkap polisi dan polisi tersebut melihat adanya koper berisi uang 2 juta USD tersebut, dan dimintai tebusan sejumlah 300 ribu US dolar.
Kemudian korban diminta kembali untuk mengirimkan sejumlah uang, namun korban tersadar bahwa ini adalah skema kasus penipuan melalui media elektronik.
“Di sini korban mulai sadar penipuan yang dialaminya, kemudian lapor ke polisi, sehingga dilakukan upaya-upaya hukum penyelidikan hingga penangkapan. Kedua orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” sambungnya.
Atas kasus penipuan melalui media elektronik tersebut, penyidik mengenakan para tersangka dengan Pasal 28 ayat 1 juncto pas Pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana paling lama 6 Tahun atau denda Rp1 miliar.
Para tersangka kasus penipuan melalui media elektronik juga dikenakan Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 UU tentang TPPU dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar serta dikenakan Pasal 378 pidana dengan ancamanpaling lama 4 tahun penjara.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ramalan Zodiak Rabu 15 Mei 2024 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Ramalan Zodiak Rabu 15 Mei 2024 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Selasa, 14 Mei 2024 10:01 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 14 Mei 2024 Turun Rp 9.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 14 Mei 2024 Turun Rp 9.000 per ...

Selasa, 14 Mei 2024 09:35 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 14 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 14 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 14 Mei 2024 09:35 WIB
Kebakaran di Kalideres Jakarta Barat, Bangunan Gudang Hangus Terbakar

Kebakaran di Kalideres Jakarta Barat, Bangunan Gudang Hangus Terbakar

Selasa, 14 Mei 2024 09:34 WIB
Ramalan Zodiak Rabu 15 Mei 2024 Lengkap untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Ramalan Zodiak Rabu 15 Mei 2024 Lengkap untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Selasa, 14 Mei 2024 08:37 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Medan 14 Mei 2024, Melanda 1 ULP

Jadwal Pemadaman Listrik Medan 14 Mei 2024, Melanda 1 ULP

Selasa, 14 Mei 2024 07:54 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Cilacap 14 Mei 2024, Durasi Padam hingga 7 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Cilacap 14 Mei 2024, Durasi Padam hingga 7 Jam

Selasa, 14 Mei 2024 07:54 WIB
Ada Pil Koplo, Barang-barang Ini Disita dari Pelaku Tawuran Pelajar di Jogja Kemarin

Ada Pil Koplo, Barang-barang Ini Disita dari Pelaku Tawuran Pelajar di Jogja Kemarin

Selasa, 14 Mei 2024 07:18 WIB
Tak Mau Kecolongan, Jelang Idul Adha Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan Penjualan Ternak

Tak Mau Kecolongan, Jelang Idul Adha Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan Penjualan Ternak

Selasa, 14 Mei 2024 07:00 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 14 Mei 2024, Wilayah Ini Akan Padam

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 14 Mei 2024, Wilayah Ini Akan Padam

Senin, 13 Mei 2024 22:38 WIB