Berita , Jabodetabek

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Melalui Media Elektronik, Berikut Kronologisnya Hingga Korban Rugi Rp.2,4 Miliar

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Polisi Ungkap Kasus Penipuan Melalui Media Elektronik, Berikut Kronologisnya Hingga Korban Rugi Rp.2,4 Miliar
Polisi Ungkap Kasus Penipuan Melalui Media Elektronik, Berikut Kronologisnya Hingga Korban Rugi Rp.2,4 Miliar
Karena percaya, kemudian korban mengikuti permintaan dari seseorang yang mengaku dari forwarding agent, dan korban mengirimkan uang hingga mencapai jumlah Rp. 2,4 miliar secara bertahap ke beberapa rekening.
Lebih jauh Zulpan mengatakan, pelaku kasus penipuan melalui media elektronik juga memberitahu kepada korban bahwa koper yang berisi uang sudah keluar dari Bea Cukai dan dalam perjalanan untuk diantarkan ke rumah korban.
Namun di perjalanan, seseorang yang mengaku sebagai agen memberitahu kepada korban bahwa dirinya mengaku ditangkap polisi dan polisi tersebut melihat adanya koper berisi uang 2 juta USD tersebut, dan dimintai tebusan sejumlah 300 ribu US dolar.
Kemudian korban diminta kembali untuk mengirimkan sejumlah uang, namun korban tersadar bahwa ini adalah skema kasus penipuan melalui media elektronik.
“Di sini korban mulai sadar penipuan yang dialaminya, kemudian lapor ke polisi, sehingga dilakukan upaya-upaya hukum penyelidikan hingga penangkapan. Kedua orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” sambungnya.
Atas kasus penipuan melalui media elektronik tersebut, penyidik mengenakan para tersangka dengan Pasal 28 ayat 1 juncto pas Pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana paling lama 6 Tahun atau denda Rp1 miliar.
Para tersangka kasus penipuan melalui media elektronik juga dikenakan Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 UU tentang TPPU dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar serta dikenakan Pasal 378 pidana dengan ancamanpaling lama 4 tahun penjara.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025