Berita , Pilihan Editor
Polisi Ungkap Peredaran Ganja Lintas Sumatera Jawa, Berhasil Sita 214 Kg Ganja
![profile picture Tri Lestari](https://hariane.com/file/2022/01/unknown-47.png)
Tri Lestari
Konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran ganja lintas Sumatera Jawa. (Foto: Polres Metro Jakarta Barat)
HARIANE – Polisi ungkap peredaran ganja lintas Sumatera Jawa dengan mengamankan seorang pelaku yang berperan sebagai kurir.
Informasi terkait polisi ungkap peredaran ganja lintas Sumatera Jawa ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers pada Rabu, 15 Juni 2022.
Berikut informasi lengkap terkait polisi ungkap peredaran ganja lintas Sumatera Jawa berdasarkan keterangan pada konferensi pers yang bertempat di Mapolres Jakarta Barat tersebut.
Polisi Ungkap Peredaran Ganja Lintas Sumatera Jawa
BACA JUGA : Thailand Resmi Legalkan Ganja, Begini 5 Arahan Dari Badan Narkotika NasionalDilansir dari portal resmi Polda Metro Jaya, dapat diketahui bahwa dari pengungkapan kasus peredaran ganja lintas Sumatera dan Jawa tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa ganja seberat 214 kg. Selain barang bukti tersebut, petugas dari Polres Metro Jakarta Barat juga berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial NP (29) yang berperan sebagai kurir di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara. Dalam konferensi tersebut, Endra Zulpan menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang berhasil diungkap sebelumnya. Tim yang bertugas mulai menyelidiki kasus ini pada Selasa, 7 Juni 2022 di sebuah wilayah yang terletak di Jalan Lintas Sumatera, Dusun Pinyongek, Desa Ranjau Batu, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. “Disana tim menangkap NP dengan barang bukti 214 kg ganja, satu unit mobil untuk mengantar dan satu handphone,” ucapnya. Dari hasil pemeriksaan oleh petugas, diketahui bahwa NP yang berperan sebagai kurir tersebut hanya menjalankan perintah dari seseorang untuk mengantar barang terlarang tersebut ke Jakarta. Dari hasil menjadi kurir ini, NP mendapatkan upah sekitar Rp 15 juta dari orang yang menyuruhnya.