Berita , Pilihan Editor

Polisi Ungkap Peredaran Ganja Lintas Sumatera Jawa, Berhasil Sita 214 Kg Ganja

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Polisi Ungkap Peredaran Ganja Lintas Sumatera Jawa, Berhasil Sita 214 Kg Ganja
Konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran ganja lintas Sumatera Jawa. (Foto: Polres Metro Jakarta Barat)
HARIANE – Polisi ungkap peredaran ganja lintas Sumatera Jawa dengan mengamankan seorang pelaku yang berperan sebagai kurir.
Informasi terkait polisi ungkap peredaran ganja lintas Sumatera Jawa ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers pada Rabu, 15 Juni 2022.
Berikut informasi lengkap terkait polisi ungkap peredaran ganja lintas Sumatera Jawa berdasarkan keterangan pada konferensi pers yang bertempat di Mapolres Jakarta Barat tersebut.

Polisi Ungkap Peredaran Ganja Lintas Sumatera Jawa

BACA JUGA : Thailand Resmi Legalkan Ganja, Begini 5 Arahan Dari Badan Narkotika Nasional
Dilansir dari portal resmi Polda Metro Jaya, dapat diketahui bahwa dari pengungkapan kasus peredaran ganja lintas Sumatera dan Jawa tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa ganja seberat 214 kg.
Selain barang bukti tersebut, petugas dari Polres Metro Jakarta Barat juga berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial NP (29) yang berperan sebagai kurir di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Dalam konferensi tersebut, Endra Zulpan menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang berhasil diungkap sebelumnya.
Tim yang bertugas mulai menyelidiki kasus ini pada Selasa, 7 Juni 2022 di sebuah wilayah yang terletak di Jalan Lintas Sumatera, Dusun Pinyongek, Desa Ranjau Batu, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
“Disana tim menangkap NP dengan barang bukti 214 kg ganja, satu unit mobil untuk mengantar dan satu handphone,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan oleh petugas, diketahui bahwa NP yang berperan sebagai kurir tersebut hanya menjalankan perintah dari seseorang untuk mengantar barang terlarang tersebut ke Jakarta.
Dari hasil menjadi kurir ini, NP mendapatkan upah sekitar Rp 15 juta dari orang yang menyuruhnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemkab Kulon Progo Gelar Heboh Buah untuk Gali Potensi Lokal

Pemkab Kulon Progo Gelar Heboh Buah untuk Gali Potensi Lokal

Minggu, 16 Februari 2025 21:07 WIB
Jumlah Penderita TBC di Indonesia Tertinggi Kedua di Dunia

Jumlah Penderita TBC di Indonesia Tertinggi Kedua di Dunia

Minggu, 16 Februari 2025 20:24 WIB
Kehilangan Kendali, Truk Tabrak Sepeda Motor dan Sepeda Angin

Kehilangan Kendali, Truk Tabrak Sepeda Motor dan Sepeda Angin

Minggu, 16 Februari 2025 20:11 WIB
Kunjungi Kulon Progo, Kapolri Resmikan Jalan dan Irigasi

Kunjungi Kulon Progo, Kapolri Resmikan Jalan dan Irigasi

Minggu, 16 Februari 2025 19:48 WIB
Jadi Langganan Keluarga Keraton, Begini Kisah Bengkel Kereta Kuda di Patalan Bantul Eksis ...

Jadi Langganan Keluarga Keraton, Begini Kisah Bengkel Kereta Kuda di Patalan Bantul Eksis ...

Minggu, 16 Februari 2025 13:24 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 16 Februari 2024 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 16 Februari 2024 Berapa? Cek Disini

Minggu, 16 Februari 2025 10:01 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 16 Februari 2025 Berapa? Cek Dulu Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 16 Februari 2025 Berapa? Cek Dulu Disini

Minggu, 16 Februari 2025 10:01 WIB
Bhayangkari Polri Salurkan Santunan di Kulon Progo

Bhayangkari Polri Salurkan Santunan di Kulon Progo

Sabtu, 15 Februari 2025 21:06 WIB
Pemkab Kulon Progo Upayakan Penataan Alun-alun Wates Tetap Terlaksana

Pemkab Kulon Progo Upayakan Penataan Alun-alun Wates Tetap Terlaksana

Sabtu, 15 Februari 2025 20:52 WIB
6 Wartawan Gadungan Peras Korban Hingga Ratusan Juta, Begini Modusnya

6 Wartawan Gadungan Peras Korban Hingga Ratusan Juta, Begini Modusnya

Sabtu, 15 Februari 2025 19:08 WIB