Berita , Pilihan Editor

Polisi Ungkap Peredaran Ganja Lintas Sumatera Jawa, Berhasil Sita 214 Kg Ganja

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Polisi Ungkap Peredaran Ganja Lintas Sumatera Jawa, Berhasil Sita 214 Kg Ganja
Konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran ganja lintas Sumatera Jawa. (Foto: Polres Metro Jakarta Barat)
HARIANE – Polisi ungkap peredaran ganja lintas Sumatera Jawa dengan mengamankan seorang pelaku yang berperan sebagai kurir.
Informasi terkait polisi ungkap peredaran ganja lintas Sumatera Jawa ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers pada Rabu, 15 Juni 2022.
Berikut informasi lengkap terkait polisi ungkap peredaran ganja lintas Sumatera Jawa berdasarkan keterangan pada konferensi pers yang bertempat di Mapolres Jakarta Barat tersebut.

Polisi Ungkap Peredaran Ganja Lintas Sumatera Jawa

BACA JUGA : Thailand Resmi Legalkan Ganja, Begini 5 Arahan Dari Badan Narkotika Nasional
Dilansir dari portal resmi Polda Metro Jaya, dapat diketahui bahwa dari pengungkapan kasus peredaran ganja lintas Sumatera dan Jawa tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa ganja seberat 214 kg.
Selain barang bukti tersebut, petugas dari Polres Metro Jakarta Barat juga berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial NP (29) yang berperan sebagai kurir di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Dalam konferensi tersebut, Endra Zulpan menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang berhasil diungkap sebelumnya.
Tim yang bertugas mulai menyelidiki kasus ini pada Selasa, 7 Juni 2022 di sebuah wilayah yang terletak di Jalan Lintas Sumatera, Dusun Pinyongek, Desa Ranjau Batu, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
“Disana tim menangkap NP dengan barang bukti 214 kg ganja, satu unit mobil untuk mengantar dan satu handphone,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan oleh petugas, diketahui bahwa NP yang berperan sebagai kurir tersebut hanya menjalankan perintah dari seseorang untuk mengantar barang terlarang tersebut ke Jakarta.
Dari hasil menjadi kurir ini, NP mendapatkan upah sekitar Rp 15 juta dari orang yang menyuruhnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hukum Bersetubuh saat Siang Hari Ramadhan, Pasutri Wajib Tahu

Hukum Bersetubuh saat Siang Hari Ramadhan, Pasutri Wajib Tahu

Kamis, 13 Maret 2025
Polda DIY Amankan Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi, Begini Modus Pelaku

Polda DIY Amankan Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi, Begini Modus Pelaku

Kamis, 13 Maret 2025
Dianggap Masih Murah, Penjualan Minyakita Tetap Jalan Meski Tak Sesuai Takaran

Dianggap Masih Murah, Penjualan Minyakita Tetap Jalan Meski Tak Sesuai Takaran

Kamis, 13 Maret 2025
Soal Temuan Minyakita Tak Sesuai Takaran, Plt DKUKMPP Bantul: Sudah Kami Laporkan ke ...

Soal Temuan Minyakita Tak Sesuai Takaran, Plt DKUKMPP Bantul: Sudah Kami Laporkan ke ...

Kamis, 13 Maret 2025
Pria Tewas Tertabrak Kereta di Benowo, Tinggalkan Surat Wasiat

Pria Tewas Tertabrak Kereta di Benowo, Tinggalkan Surat Wasiat

Kamis, 13 Maret 2025
Penyebab Kebakaran Gerbong Kereta di Stasiun Yogyakarta Terungkap, Polda DIY Amankan Satu Orang

Penyebab Kebakaran Gerbong Kereta di Stasiun Yogyakarta Terungkap, Polda DIY Amankan Satu Orang

Kamis, 13 Maret 2025
KPU Gunungkidul Akan Lelang Logistik Pemilu 2024, Termasuk Puluhan Ribu Kilo Kertas

KPU Gunungkidul Akan Lelang Logistik Pemilu 2024, Termasuk Puluhan Ribu Kilo Kertas

Kamis, 13 Maret 2025
Kecelakaan Motor Vs Truk di Cilincing Jakut Hari ini, Pemotor Wanita Tewas Ditempat

Kecelakaan Motor Vs Truk di Cilincing Jakut Hari ini, Pemotor Wanita Tewas Ditempat

Kamis, 13 Maret 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 13 Maret 2025 Kembali Meroket

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 13 Maret 2025 Kembali Meroket

Kamis, 13 Maret 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 13 Maret 2025 Makin Meroket!

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 13 Maret 2025 Makin Meroket!

Kamis, 13 Maret 2025