Berita , Pilihan Editor

Polisi Ungkap Peredaran Ganja Lintas Sumatera Jawa, Berhasil Sita 214 Kg Ganja

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Polisi Ungkap Peredaran Ganja Lintas Sumatera Jawa, Berhasil Sita 214 Kg Ganja
Konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran ganja lintas Sumatera Jawa. (Foto: Polres Metro Jakarta Barat)
HARIANE – Polisi ungkap peredaran ganja lintas Sumatera Jawa dengan mengamankan seorang pelaku yang berperan sebagai kurir.
Informasi terkait polisi ungkap peredaran ganja lintas Sumatera Jawa ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers pada Rabu, 15 Juni 2022.
Berikut informasi lengkap terkait polisi ungkap peredaran ganja lintas Sumatera Jawa berdasarkan keterangan pada konferensi pers yang bertempat di Mapolres Jakarta Barat tersebut.

Polisi Ungkap Peredaran Ganja Lintas Sumatera Jawa

BACA JUGA : Thailand Resmi Legalkan Ganja, Begini 5 Arahan Dari Badan Narkotika Nasional
Dilansir dari portal resmi Polda Metro Jaya, dapat diketahui bahwa dari pengungkapan kasus peredaran ganja lintas Sumatera dan Jawa tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa ganja seberat 214 kg.
Selain barang bukti tersebut, petugas dari Polres Metro Jakarta Barat juga berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial NP (29) yang berperan sebagai kurir di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Dalam konferensi tersebut, Endra Zulpan menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang berhasil diungkap sebelumnya.
Tim yang bertugas mulai menyelidiki kasus ini pada Selasa, 7 Juni 2022 di sebuah wilayah yang terletak di Jalan Lintas Sumatera, Dusun Pinyongek, Desa Ranjau Batu, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
“Disana tim menangkap NP dengan barang bukti 214 kg ganja, satu unit mobil untuk mengantar dan satu handphone,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan oleh petugas, diketahui bahwa NP yang berperan sebagai kurir tersebut hanya menjalankan perintah dari seseorang untuk mengantar barang terlarang tersebut ke Jakarta.
Dari hasil menjadi kurir ini, NP mendapatkan upah sekitar Rp 15 juta dari orang yang menyuruhnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sidang Perceraian Content Creator Dilan Janiyar, Singgung Soal Kewajiban Menafkahi Anak

Sidang Perceraian Content Creator Dilan Janiyar, Singgung Soal Kewajiban Menafkahi Anak

Selasa, 03 Juni 2025
Narasi Empatik Jadi Kunci Keberhasilan Gerakan Lingkungan & Sosial di Indonesia

Narasi Empatik Jadi Kunci Keberhasilan Gerakan Lingkungan & Sosial di Indonesia

Selasa, 03 Juni 2025
Presiden Prabowo Sumbangkan Seekor Sapi dari Gunungkidul ke Kota Yogya

Presiden Prabowo Sumbangkan Seekor Sapi dari Gunungkidul ke Kota Yogya

Selasa, 03 Juni 2025
Muncul Kasus Covid-19 di Asia, Dinkes Gunungkidul Imbau Masyarakat Tidak Panik

Muncul Kasus Covid-19 di Asia, Dinkes Gunungkidul Imbau Masyarakat Tidak Panik

Selasa, 03 Juni 2025
Pendaftaran Murid Baru SMP di Gunungkidul Kembali Gunakan Sistem Daring, Wali Murid Diharap ...

Pendaftaran Murid Baru SMP di Gunungkidul Kembali Gunakan Sistem Daring, Wali Murid Diharap ...

Selasa, 03 Juni 2025
Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Selasa, 03 Juni 2025
Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Selasa, 03 Juni 2025
Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Selasa, 03 Juni 2025
Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Selasa, 03 Juni 2025