Berita , Pilihan Editor

Polisi Ungkap Peredaran Ganja Lintas Sumatera Jawa, Berhasil Sita 214 Kg Ganja

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Polisi Ungkap Peredaran Ganja Lintas Sumatera Jawa, Berhasil Sita 214 Kg Ganja
Konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran ganja lintas Sumatera Jawa. (Foto: Polres Metro Jakarta Barat)
HARIANE – Polisi ungkap peredaran ganja lintas Sumatera Jawa dengan mengamankan seorang pelaku yang berperan sebagai kurir.
Informasi terkait polisi ungkap peredaran ganja lintas Sumatera Jawa ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers pada Rabu, 15 Juni 2022.
Berikut informasi lengkap terkait polisi ungkap peredaran ganja lintas Sumatera Jawa berdasarkan keterangan pada konferensi pers yang bertempat di Mapolres Jakarta Barat tersebut.

Polisi Ungkap Peredaran Ganja Lintas Sumatera Jawa

BACA JUGA : Thailand Resmi Legalkan Ganja, Begini 5 Arahan Dari Badan Narkotika Nasional
Dilansir dari portal resmi Polda Metro Jaya, dapat diketahui bahwa dari pengungkapan kasus peredaran ganja lintas Sumatera dan Jawa tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa ganja seberat 214 kg.
Selain barang bukti tersebut, petugas dari Polres Metro Jakarta Barat juga berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial NP (29) yang berperan sebagai kurir di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Dalam konferensi tersebut, Endra Zulpan menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang berhasil diungkap sebelumnya.
Tim yang bertugas mulai menyelidiki kasus ini pada Selasa, 7 Juni 2022 di sebuah wilayah yang terletak di Jalan Lintas Sumatera, Dusun Pinyongek, Desa Ranjau Batu, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
“Disana tim menangkap NP dengan barang bukti 214 kg ganja, satu unit mobil untuk mengantar dan satu handphone,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan oleh petugas, diketahui bahwa NP yang berperan sebagai kurir tersebut hanya menjalankan perintah dari seseorang untuk mengantar barang terlarang tersebut ke Jakarta.
Dari hasil menjadi kurir ini, NP mendapatkan upah sekitar Rp 15 juta dari orang yang menyuruhnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Komnas HAM Temui Keluarga Diplomat Kemlu di Bantul, Ini yang Dicari

‎Komnas HAM Temui Keluarga Diplomat Kemlu di Bantul, Ini yang Dicari

Rabu, 23 Juli 2025
Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Rabu, 23 Juli 2025
Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Rabu, 23 Juli 2025
Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Rabu, 23 Juli 2025
Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Rabu, 23 Juli 2025
Kecelakaan di Gunung Sindur Bogor Pagi ini, Pemotor Adu Banteng Diduga Gegara Hal ...

Kecelakaan di Gunung Sindur Bogor Pagi ini, Pemotor Adu Banteng Diduga Gegara Hal ...

Rabu, 23 Juli 2025
Sesosok Mayat dengan Luka di Dahi, Ditemukan dibawah Jembatan Glagah

Sesosok Mayat dengan Luka di Dahi, Ditemukan dibawah Jembatan Glagah

Rabu, 23 Juli 2025
Kecelakaan di Jalan Magelang Hari ini Tewaskan 1 Orang, 3 Korban Terlupa Parah

Kecelakaan di Jalan Magelang Hari ini Tewaskan 1 Orang, 3 Korban Terlupa Parah

Rabu, 23 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Manggarai 23-29 Juli 2025, Jam Berangkat Pertama Pukul 04.13 WIB

Jadwal KRL Bogor Manggarai 23-29 Juli 2025, Jam Berangkat Pertama Pukul 04.13 WIB

Rabu, 23 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 23 Juli 2025 Meroket Tajam, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 23 Juli 2025 Meroket Tajam, Yakin Mau ...

Rabu, 23 Juli 2025