Polres Bantul Berhasil Gerebek Judi Sabung Ayam, Sempat Berpindah-pindah Tempat
"Pelaku saat ini ditahan di rutan Polres Bantul. Dan kami masih melakukan pengejaran tiga orang pelaku lainnya yakni yang berperan sebagai timer, pencatat pertandingan dan pemilik lokasi, ketiganya saat ini masih buron," ungkapnya.Polres Bantul berhasil gerebek judi sabung ayam dan dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Polres Bantul berhasil gerebek judi sabung ayam dan menyita 30 unit sepeda motor, dua sepeda, dua buah jam dinding, 13 ekor ayam jago, arena untuk bertarung ayam, dua meja yang digunakan untuk berjudi dadu, 15 dadu dan uang tunai Rp 2 juta.
Menurut penyelidikan polisi, para tersangka sering melakukan perjudian di sejumlah lokasi yang berbeda-beda.Polres Bantul Berhasil Gerebek Judi Sabung Ayam, 35 Orang Diamankan, 6 Diantaranya Ditetapkan Tersangka. (Sumber Foto: tribatanewsbantul.id)"Mereka lari-lari terus, kita sudah lakukan lidik sebulan dan sudah sempat berpindah tempat hingga tiga kali. Biasanya di perkampungan di dalam hutan. Mereka tertutup, tersembunyi dan hanya komunitas mereka saja yang mengetahui," ungkapnya. Dari hasil pemeriksaan sementara, Dusun Jambean sudah tiga kali digunakan sebagai arena judi sabung ayam. Para petarung ayam tersebut datang dari berbagai daerah termasuk dari luar Bantul kemudian bertaruh masing-masing Rp 600.000.Polres Bantul berhasil gerebek judi sabung ayam dengan berhasil menetapkan enam orang sebagai tersangka pada pasal 303 KUHP tentang Perjudian.Dalam pasal 303 KUHP tentang Perjudian terdapat ancaman berupa hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda Rp 25 juta.****