Berita , D.I Yogyakarta

Polres Bantul Ungkap Ada Empat Kasus Pembunuhan Selama 2024, Mayoritas Korban Perempuan

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Polres Bantul Ungkap Ada Empat Kasus Pembunuhan Selama 2024, Mayoritas Korban Perempuan
Kapolres Bantul (tengah) AKBP Michael R Risakotta saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Polres Bantul mencatat ada empat kasus pembunuhan di wilayahnya selama tahun 2024. Jumlah ini terbilang meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Adapun, empat kasus tersebut diantaranya adalah pembunuhan terhadap seorang perempuan warga Jawa Tengah yang jasadnya ditemukan di Pantai Lorong Cemara, 9 April 2024.

Selain itu, ada pembunuhan terhadap seorang wanita di kamar indekos, Parangtritis, pada 24 Mei 2024.

Kemudian pengeroyokan berujung pembunuhan terhadap anak sekolah di Pundong, Bantul, pada 24 Oktober 2024 dan terakhir pembunuhan istri oleh suami di Pleret, Bantul, pada 7 Desember 2024. 

Kapolres Bantul AKBP Michael R. Risakotta mengakui jika ada peningkatan jumlah kasus pembunuhan di wilayahnya selama 2024.

Meski demikian, Kapolres memastikan telah berupaya untuk menekan kasus pembunuhan di wilayahnya.

"Seperti kasus pengeroyokan yang berujung kematian pelajar, kami tidak lagi menyebut nama gengnya tapi langsung sekolahnya. Tujuannya apa? Biar sekolah juga bertanggungjawab untuk melakukan pengawasan terhadap siswanya," kata Michael dalam acara konferensi pers di Mapolres Bantul Senin, 30, Desember, 2024.

Selain empat kasus pembunuhan ini, Polres Bantul juga mengungkap data Jenis kejahatan tertinggi yang ditangani Polres Bantul.

Dimana, kasus kejahatan tertinggi adalah kasus penipuan dan penggelapan.

Dari data yang ada, kasus penggelapan yang terjadi di Kabupaten Bantul, selama tahun 2023, terjadi sebanyak 93 kasus, sedangkan pada tahun 2024 terjadi sebanyak 78 kasus.

"Untuk kasus penipuan, tahun 2023 terjadi sebanyak 135 kasus, sedangkan pada tahun 2024 terjadi sebanyak 105 kasus. Dan kasus penipuan online, tahun 2023 terjadi sebanyak 74 kasus, sedangkan pada tahun 2024 terjadi sebanyak 29 kasus," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana. 

Jeffry mengatakan kasus tipu gelap yang terjadi paling banyak terkait pinjam atau sewa kendaraan tetapi tidak dikembalikan, digadaikan atau dijual melalui medsos.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Sabtu, 29 Maret 2025
Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025