Berita , D.I Yogyakarta

Polres Bantul Ungkap Ada Empat Kasus Pembunuhan Selama 2024, Mayoritas Korban Perempuan

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Polres Bantul Ungkap Ada Empat Kasus Pembunuhan Selama 2024, Mayoritas Korban Perempuan
Kapolres Bantul (tengah) AKBP Michael R Risakotta saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Polres Bantul mencatat ada empat kasus pembunuhan di wilayahnya selama tahun 2024. Jumlah ini terbilang meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Adapun, empat kasus tersebut diantaranya adalah pembunuhan terhadap seorang perempuan warga Jawa Tengah yang jasadnya ditemukan di Pantai Lorong Cemara, 9 April 2024.

Selain itu, ada pembunuhan terhadap seorang wanita di kamar indekos, Parangtritis, pada 24 Mei 2024.

Kemudian pengeroyokan berujung pembunuhan terhadap anak sekolah di Pundong, Bantul, pada 24 Oktober 2024 dan terakhir pembunuhan istri oleh suami di Pleret, Bantul, pada 7 Desember 2024. 

Kapolres Bantul AKBP Michael R. Risakotta mengakui jika ada peningkatan jumlah kasus pembunuhan di wilayahnya selama 2024.

Meski demikian, Kapolres memastikan telah berupaya untuk menekan kasus pembunuhan di wilayahnya.

"Seperti kasus pengeroyokan yang berujung kematian pelajar, kami tidak lagi menyebut nama gengnya tapi langsung sekolahnya. Tujuannya apa? Biar sekolah juga bertanggungjawab untuk melakukan pengawasan terhadap siswanya," kata Michael dalam acara konferensi pers di Mapolres Bantul Senin, 30, Desember, 2024.

Selain empat kasus pembunuhan ini, Polres Bantul juga mengungkap data Jenis kejahatan tertinggi yang ditangani Polres Bantul.

Dimana, kasus kejahatan tertinggi adalah kasus penipuan dan penggelapan.

Dari data yang ada, kasus penggelapan yang terjadi di Kabupaten Bantul, selama tahun 2023, terjadi sebanyak 93 kasus, sedangkan pada tahun 2024 terjadi sebanyak 78 kasus.

"Untuk kasus penipuan, tahun 2023 terjadi sebanyak 135 kasus, sedangkan pada tahun 2024 terjadi sebanyak 105 kasus. Dan kasus penipuan online, tahun 2023 terjadi sebanyak 74 kasus, sedangkan pada tahun 2024 terjadi sebanyak 29 kasus," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana. 

Jeffry mengatakan kasus tipu gelap yang terjadi paling banyak terkait pinjam atau sewa kendaraan tetapi tidak dikembalikan, digadaikan atau dijual melalui medsos.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Darma Henwa (DEWA) Mau Gelar Private Placement untuk Konversi Utang Rp1,1 Triliun

Darma Henwa (DEWA) Mau Gelar Private Placement untuk Konversi Utang Rp1,1 Triliun

Kamis, 02 Januari 2025 15:58 WIB
Ngeri! Bos Rental Mobil Tewas Ditembak Komplotan Pencuri Mobil di Tol Balaraja Tangerang

Ngeri! Bos Rental Mobil Tewas Ditembak Komplotan Pencuri Mobil di Tol Balaraja Tangerang

Kamis, 02 Januari 2025 15:50 WIB
Pengemis di Bogor Ngamuk Gegara Tak Dikasih Uang, Malah Keciduk Top Up di ...

Pengemis di Bogor Ngamuk Gegara Tak Dikasih Uang, Malah Keciduk Top Up di ...

Kamis, 02 Januari 2025 14:29 WIB
Libur Nataru, Gunungkidul Raup PAD Rp 1,48 Miliar dari Sektor Wisata

Libur Nataru, Gunungkidul Raup PAD Rp 1,48 Miliar dari Sektor Wisata

Kamis, 02 Januari 2025 13:37 WIB
Temukan Obat-obatan, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pria di Bungbulang Garut

Temukan Obat-obatan, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pria di Bungbulang Garut

Kamis, 02 Januari 2025 13:31 WIB
Kunjungan Wisatawan ke Bantul Menurun, PAD Malah Naik di 2024

Kunjungan Wisatawan ke Bantul Menurun, PAD Malah Naik di 2024

Kamis, 02 Januari 2025 13:30 WIB
Libur Nataru, Okupansi Hotel di Gunungkidul Capai 98 Persen

Libur Nataru, Okupansi Hotel di Gunungkidul Capai 98 Persen

Kamis, 02 Januari 2025 13:28 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 2 Januari 2025 Naik Lagi, Cek Dulu ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 2 Januari 2025 Naik Lagi, Cek Dulu ...

Kamis, 02 Januari 2025 10:30 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 2 Januari 2025 Naik Drastis! Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 2 Januari 2025 Naik Drastis! Cek Rinciannya ...

Kamis, 02 Januari 2025 10:23 WIB
Usai Ditahan, Hak Tanah Lungguh Milik Lurah Sampang Non-Aktif Dicabut

Usai Ditahan, Hak Tanah Lungguh Milik Lurah Sampang Non-Aktif Dicabut

Kamis, 02 Januari 2025 09:20 WIB