Berita , Nasional

Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp 62,1 Miliar, Kapolda Sumbar: Pengungkapan Terbesar

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp 62,1 Miliar, Kapolda Sumbar: Pengungkapan Terbesar
Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp 62,1 Miliar, Kapolda Sumbar: Pengungkapan Terbesar
HARIANE - Polres Bukittinggi ungkap kasus narkoba jenis sabu yang disebut menjadi kasus narkoba terbesar yang pernah diungkap di Sumatera Barat.
Dilansir dari laman resmi Polda Sumatera Barat, penyelidikan kasus narkoba ini dilakukan oleh Polres Bukittinggi selama sepekan terhitung dari tanggal 14 Mei 2022 sampai hari ini.  Atas usaha tersebut, akhirnya Polres Bukittinggi ungkap kasus narkoba jenis sabu senilai Rp 62,1 Miliar.
Laporan resmi mengenai Polres Bukittinggi ungkap kasus narkoba ini disampaikan secara resmi oleh Irjen Pol Teddy Minahasa P  saat memimpin konferensi pers di Mako Polres Bukitinggi pada hari Sabtu, 21 Mei 2022.
"Kali ini merupakan capaian yang terbesar sejak berdirinya mungkin Polres Bukittinggi juga termasuk Polda Sumatera Barat. Dan pengungkapan ini tidak luput juga dari peran jajaran Direktorat Narkotika Polda Sumatera Barat," ujar Irjen Pol Teddy Minahasa.
Baca Juga: Ditemukan Narkoba Dalam Tahu Sambal di Singkawang, Begini Kronologinya

Jumlah Tersangka Narkoba yang Diungkap Polres Bukittinggi

Irjen Pol Teddy juga menjelaskan, pihaknya telah menangkap delapan orang tersangka, yang masing-masingnya mempunyai peran tersendiri seperti pengguna dan pengedar, pengedar, dan bandar besar narkoba.
Tersangka pertama berinisial AH berusia 24 tahun, tersangka kedua berinisial DF berusia 20 tahun, tersangka ketiga berinisial RT berusia 27 tahun, tersangka keempat berinisial IS berusia 34 tahun, tersangka kelima berinisial AR 34 tahun, tersangka keenam berinisial AB 29 tahun, tersangka ketujuh berinisial MF 25 tahun, dan tersangka kedelapan berinisial 39 tahun.

Barang Bukti Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Narkoba

Dalam kasus ini, Polres Bukittinggi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 41,4 kilogram. Jika dikonversi ke dalam rupiah, harganya bisa mencapai 62,1 Miliar rupiah.
Dengan pengungkapan kasus narkoba ini, maka Irjen Pol Teddy Minahasa memperkirakan sebanyak 414.000 jiwa akan selamat dari ancaman narkoba.
"Pengungkapan ini telah menyelamatkan 414.000 jiwa dengan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi oleh 10 orang," tambah Irjen Pol Teddy.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kenakan Endek, Elon Musk Resmikan Starlink di Bali

Kenakan Endek, Elon Musk Resmikan Starlink di Bali

Minggu, 19 Mei 2024 19:36 WIB
Tewaskan 3 Orang, Kondisi Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Hancur

Tewaskan 3 Orang, Kondisi Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Hancur

Minggu, 19 Mei 2024 18:59 WIB
Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di Sleman

Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di Sleman

Minggu, 19 Mei 2024 16:27 WIB
Dihantam Ombak, Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sepanjang

Dihantam Ombak, Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sepanjang

Minggu, 19 Mei 2024 16:24 WIB
Berlangsung Lebih Dari 5 Jam, Evakuasi Kapal Hilang Kontak Terkendala Cuaca Buruk

Berlangsung Lebih Dari 5 Jam, Evakuasi Kapal Hilang Kontak Terkendala Cuaca Buruk

Minggu, 19 Mei 2024 16:22 WIB
Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, 1 Korban Tewas Terpental

Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, 1 Korban Tewas Terpental

Minggu, 19 Mei 2024 16:20 WIB
Perahu Nelayan Pantai Sadeng yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Perahu Nelayan Pantai Sadeng yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Minggu, 19 Mei 2024 12:18 WIB
Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Minggu, 19 Mei 2024 09:41 WIB
Disambut Luhut, Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink

Disambut Luhut, Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink

Minggu, 19 Mei 2024 09:22 WIB
Jam Berangkat KRL Solo 19-21 Mei 2024, Keberangkatan Pertama dari Stasiun Palur

Jam Berangkat KRL Solo 19-21 Mei 2024, Keberangkatan Pertama dari Stasiun Palur

Minggu, 19 Mei 2024 09:19 WIB