Berita , Nasional , Pilihan Editor

Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Berhasil Sita Ganja Seberat 3 Kilo

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Berhasil Sita Ganja Seberat 3 Kilo
Konferensi pers mengenai kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polrestro Bekasi. (Foto: Youtbe/Polres Metro Bekasi)
HARIANE – Kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah Bekasi berhasil diungkap oleh Polres Metro Bekasi.
Informasi mengenai pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang diunggah dalam kanal Youtube resmi milik Polres Metro Bekasi pada Selasa, 26 April 2022.
Berikut informasi lengkap mengenai pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polres Metro Bekasi.

Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkoba

BACA JUGA : Viral, Pria Ancam Patahkan Leher Wali Kota Medan Berhasil Ditangkap, Begini Kronologi Perkaranya
Berdasarkan pada konferensi pers tersebut, diketahui bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan akumulasi dari pengungkapan kasus pada periode bulan Maret hingga April 2022.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa alasan mengenai konferensi pers yang baru dilakukan sekarang padahal kasus tersebut berhasil diungkap sejak bulan lalu karena polisi masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
Pengembangan kasus tersebut dimaksudkan untuk memaksimalkan penyelidikan sehingga bisa didapatkan jaringan besar atau setidaknya dua layer ke atas.
Para tersangka yang berhasil ditangkap yakni berjumlah 11 orang yang berasal dari delapan kasus atau perkara yang berbeda (hasil pengembangan).
Para tersangka tersebut ditangkap di beberapa TKP yang berbeda, yakni di daerah Bekasi, Depok dan Jakarta.
Dari tangan para tersangka tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 272,5 gram Sabu dan sekitar tiga kilogram Ganja.
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Jamalinus LP Nababan menjelaskan bahwa di TKP yang berada di wilayah Kota Depok, pihaknya berhasil menyita 68 ampoule Sabu dangan berat total 88,57 gram.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jamaah Haji 2024 Berangkat ke Makkah Mulai Besok, Ambil Miqat di Bir Ali

Jamaah Haji 2024 Berangkat ke Makkah Mulai Besok, Ambil Miqat di Bir Ali

Minggu, 19 Mei 2024 21:39 WIB
Kenakan Endek, Elon Musk Resmikan Starlink di Bali

Kenakan Endek, Elon Musk Resmikan Starlink di Bali

Minggu, 19 Mei 2024 19:36 WIB
Tewaskan 3 Orang, Kondisi Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Hancur

Tewaskan 3 Orang, Kondisi Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Hancur

Minggu, 19 Mei 2024 18:59 WIB
Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di Sleman

Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di Sleman

Minggu, 19 Mei 2024 16:27 WIB
Dihantam Ombak, Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sepanjang

Dihantam Ombak, Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sepanjang

Minggu, 19 Mei 2024 16:24 WIB
Berlangsung Lebih Dari 5 Jam, Evakuasi Kapal Hilang Kontak Terkendala Cuaca Buruk

Berlangsung Lebih Dari 5 Jam, Evakuasi Kapal Hilang Kontak Terkendala Cuaca Buruk

Minggu, 19 Mei 2024 16:22 WIB
Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, 1 Korban Tewas Terpental

Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, 1 Korban Tewas Terpental

Minggu, 19 Mei 2024 16:20 WIB
Perahu Nelayan Pantai Sadeng yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Perahu Nelayan Pantai Sadeng yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Minggu, 19 Mei 2024 12:18 WIB
Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Minggu, 19 Mei 2024 09:41 WIB
Disambut Luhut, Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink

Disambut Luhut, Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink

Minggu, 19 Mei 2024 09:22 WIB