Berita , D.I Yogyakarta

Polres Gunungkidul Razia Penjual Miras, 3 Lapak Diantaranya Ditutup

profile picture Pandu S
Pandu S
Polres Gunungkidul Razia Penjual Miras, 3 Lapak Diantaranya Ditutup
Jajaran Polres Gunungkidul Tertibkan Lapak Penjual Miras di Gunungkidul. (Foto: Humas Polres Gunungkidul)

HARIANE - Polres Gunungkidul melakukan penertiban terhadap sejumlah penjual minuman keras (miras) ilegal di Kapanewon Wonosari, Semanu, dan Semin pada Kamis (31/10/2024) malam. Tiga lapak penjual di antaranya ditutup.

Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut setelah adanya penolakan dari masyarakat beberapa waktu lalu di Polda DIY. Selain itu, penertiban ini dilakukan berdasarkan Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, menjelaskan bahwa pihaknya sudah menutup tiga lapak miras di Gunungkidul yang tidak mengantongi izin. Selain itu, penertiban juga dilakukan di rumah-rumah warga yang menjual minuman beralkohol.

"Kami mengamankan enam botol miras berbagai merek; lainnya diamankan oleh jajaran polsek setempat," kata Ary saat dihubungi, Jumat (1/11/2024).

Dikatakannya, kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), baik di lingkungan maupun di jalanan. Upaya penutupan tersebut dilakukan dengan memasang garis polisi (police line) di setiap lapak.

Rencananya, miras yang telah diamankan tersebut akan dimusnahkan pada akhir tahun 2024 mendatang.

"Wilayah Gunungkidul sendiri tidak ada lapak miras yang berizin; kalau masih menjual, akan kami tindak," tegasnya.

Ary menjelaskan bahwa penutupan lapak ini diberlakukan secara permanen.

Terpisah, Plt Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, mengatakan bahwa peredaran miras di Kabupaten Gunungkidul saat ini sudah cukup mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat. Sebagai upaya dari pemerintah kabupaten (pemkab) untuk menekan peredaran miras, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 40 Tahun 2024 tentang Pengawasan dan Pengendalian Miras.

"Mengenai Perda Nomor 40 Tahun 2010, akan kami cermati kembali untuk selanjutnya menentukan regulasi baru terkait pengendalian dan pengawasan peredaran miras," kata Heri.

Pihaknya memastikan bahwa tidak ada lapak penjual miras di Kabupaten Gunungkidul yang mengantongi izin. Oleh karena itu, apabila masih terdapat oknum yang menjajakan miras, dipastikan bahwa itu ilegal.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Naik Tipis! Ini Daftar Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 Juli 2025

Naik Tipis! Ini Daftar Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 Juli 2025

Sabtu, 12 Juli 2025
Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 Juli 2025 Makin Meroket

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 Juli 2025 Makin Meroket

Sabtu, 12 Juli 2025