HARIANE - Jajaran Polres Kulon Progo dan Polsek secara konsisten menggelar Operasi Penanggulangan Peredaran Minuman keras atau Miras di Wilayahnya. Kegiatan ini dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan terkendali selama masa Operasi Mantap Praja 2024.
Kegiatan yang digelar pada Rabu (30/10/2024) malam tersebut, dipimpin Kabagops Polres Kulonprogo Kompol Sumalugi dan Kasat Reskrim Polres Kulonprogo Iptu Andriana Yusup.
"Operasi digelar menyeluruh sebagai bagian konsistensi dari serangkaian langkah preventif yang berlangsung dari 30 September hingga 31 Oktober 2024," ujar Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti, Kamis (31/10/2024).
Dalam kegiatan ini, lanjut Novi, didapati jika kios penjual miras di wilayah Sentolo, Wates dan Temon sudah tutup.
Sedangkan, Kabagops Polres Kulonprogo Kompol Sumalugi menjelaskan, kegiatan razia tersebut dalam rangka memberantas peredaran miras dan antisipasi potensi gangguan keamanan tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan.
"Dalam operasi kali ini, salah satunya digelar oleh Polsek Nanggulan bersama tim patroli gabungan. Dilakukan penegakan hukum terhadap pelaku yang kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol di area persawahan wilayah Wijimulyo," ujar Kompol Sumalugi.
Pada saat penggeledahan, lanjutnya, ditemukan dua pemuda yang sedang minum minumal beralkohol di persawahan area Wijimulyo. Mereka diketahui mengonsumsi minuman dengan kadar alkohol 4,8%.
"Dari pengakuan keduanya, minuman beralkohol tersebut diperoleh dari Magelang. Setelah pemeriksaan, petugas menyita minuman beralkohol yang ditemukan di lokasi. Kami berupaya semaksimal mungkin mengantisipasi gangguan keamanan, terutama dari peredaran dan konsumsi minuman keras yang kerap kali menjadi pemicu tindakan kriminal di masyarakat," ungkap Kompol Sumalugi.****