D.I Yogyakarta

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, Polres Kulon Progo, Polsek
Petugas memeriksa dua pemuda yang diduga mengkonsumsi minuman beralkohol (Foto:Dok Humas Polres Kulon Progo)

HARIANE - Jajaran Polres Kulon Progo dan Polsek secara konsisten menggelar Operasi Penanggulangan Peredaran Minuman keras atau Miras di Wilayahnya. Kegiatan ini dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan terkendali selama masa Operasi Mantap Praja 2024.

Kegiatan yang digelar pada Rabu (30/10/2024) malam tersebut, dipimpin Kabagops Polres Kulonprogo Kompol Sumalugi dan Kasat Reskrim Polres Kulonprogo Iptu Andriana Yusup.

"Operasi digelar menyeluruh sebagai bagian konsistensi dari serangkaian langkah preventif yang berlangsung dari 30 September hingga 31 Oktober 2024," ujar Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti, Kamis (31/10/2024).

Dalam kegiatan ini, lanjut Novi, didapati jika kios penjual miras di wilayah Sentolo, Wates dan Temon sudah tutup.

Sedangkan, Kabagops Polres Kulonprogo Kompol Sumalugi menjelaskan, kegiatan razia tersebut dalam rangka memberantas peredaran miras dan antisipasi potensi gangguan keamanan tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan.

"Dalam operasi kali ini, salah satunya digelar oleh Polsek Nanggulan bersama tim patroli gabungan. Dilakukan penegakan hukum terhadap pelaku yang kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol di area persawahan wilayah Wijimulyo," ujar Kompol Sumalugi.

Pada saat penggeledahan, lanjutnya, ditemukan dua pemuda yang sedang minum minumal beralkohol di persawahan area Wijimulyo. Mereka diketahui mengonsumsi minuman dengan kadar alkohol 4,8%.

"Dari pengakuan keduanya, minuman beralkohol tersebut diperoleh dari Magelang. Setelah pemeriksaan, petugas menyita minuman beralkohol yang ditemukan di lokasi. Kami berupaya semaksimal mungkin mengantisipasi gangguan keamanan, terutama dari peredaran dan konsumsi minuman keras yang kerap kali menjadi pemicu tindakan kriminal di masyarakat," ungkap Kompol Sumalugi.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB