Berita
Marak Aksi Kriminal, Polresta Bogor Gelar Penertiban Penegakan Hukum: Masyarakat di Rumah Saja saat Tengah Malam
HARIANE - Polresta Bogor gelar penertiban penegakan hukum secara tegas guna meminimalisir angka kriminal yang sering kali terjadi di Bogor.
Polresta Bogor juga menghimbau kepada masyarakat wilayah Bogor khususnya kepada anak muda untuk tidak berkeliaran saat malam hari.
Jika tidak ada kepentingan yang mendesak, maka sebaiknya lakukan aktivitas di rumah daripada menimbulkan hal-hal yang bersisat negatif saat di luar rumah.
Polresta Bogor Gelar Penertiban Penegakan Hukum
Maraknya aksi kriminal yang terjadi, membuat penertiban yang dilakukan Polres Bogor agar kota hujan tersebut menjadi lebih tertib hingga aman.
Demi terciptanya keamanan dan kenyamanan warga Bogor, Polresta Bogor gelar penertiban penegakan hukum. Hal tersebut diumumkan melalui Instagram @polrestabogorkota.
Pihak kepolisian berharap, masyarakat Bogor, khususnya anak muda dan pelajar untuk tidak meninggalkan rumah jika tidak memiliki keperluan mendesak. Terutama menjelang tengah malam.
Sebagaimana diketahui, akhir-akhir ini aksi kriminal dan pelanggaran keamanan sering kali terjadi saat malam hari.
Beberapa aksi kriminal dan pelanggaran yang sering terjadi di malam hari dan membahayakan diri sendiri hingga orang lain, sebagai berikut:
1. Aksi Balapan liar
Melanggar pasal 297 UU 22 Tahun 209 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun dan denda maksimal sebanyak Rp. 3 juta.