Berita

Marak Aksi Kriminal, Polresta Bogor Gelar Penertiban Penegakan Hukum: Masyarakat di Rumah Saja saat Tengah Malam

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Polresta Bogor gelar penertiban penegakan hukum
Polresta Bogor gelar penertiban penegakan hukum untuk membuat Bogor kembali aman saat malam hari. (Foto: Instagram/polresbogorkota)

HARIANE - Polresta Bogor gelar penertiban penegakan hukum secara tegas guna meminimalisir angka kriminal yang sering kali terjadi di Bogor.

Polresta Bogor juga menghimbau kepada masyarakat wilayah Bogor khususnya kepada anak muda untuk tidak berkeliaran saat malam hari.

Jika tidak ada kepentingan yang mendesak, maka sebaiknya lakukan aktivitas di rumah daripada menimbulkan hal-hal yang bersisat negatif saat di luar rumah.

Polresta Bogor Gelar Penertiban Penegakan Hukum

Polresta bogor gelar penertiban penegakan hukum
Poster yang telah disebarkan oleh Polres bogor. (Foto: Instagram/polresbogorkota)

Maraknya aksi kriminal yang terjadi, membuat penertiban yang dilakukan Polres Bogor agar kota hujan tersebut menjadi lebih tertib hingga aman.

Demi terciptanya keamanan dan kenyamanan warga Bogor, Polresta Bogor gelar penertiban penegakan hukum. Hal tersebut diumumkan melalui Instagram @polrestabogorkota.

Pihak kepolisian berharap, masyarakat Bogor, khususnya anak muda dan pelajar untuk tidak meninggalkan rumah jika tidak memiliki keperluan mendesak. Terutama menjelang tengah malam.

Sebagaimana diketahui, akhir-akhir ini aksi kriminal dan pelanggaran keamanan sering kali terjadi saat malam hari.

Beberapa aksi kriminal dan pelanggaran yang sering terjadi di malam hari dan membahayakan diri sendiri hingga orang lain, sebagai berikut:

1. Aksi Balapan liar

Melanggar pasal 297 UU 22 Tahun 209 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun dan denda maksimal sebanyak Rp. 3 juta.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kakak Beradik Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper, ini Peran Pelaku

Kakak Beradik Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper, ini Peran Pelaku

Jumat, 03 Mei 2024 21:19 WIB
Hasil Pertandingan BTR vs Dewa United MPL ID S13, Sang Pemuncak Klasemen Curi ...

Hasil Pertandingan BTR vs Dewa United MPL ID S13, Sang Pemuncak Klasemen Curi ...

Jumat, 03 Mei 2024 21:15 WIB
Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Jumat, 03 Mei 2024 20:27 WIB
Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Jumat, 03 Mei 2024 20:11 WIB
Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Jumat, 03 Mei 2024 20:07 WIB
Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Jumat, 03 Mei 2024 19:58 WIB
Aktivis Jogja Laporkan Pj Walikota Atas Penumpukan Baliho ILM Disejumlah Titik

Aktivis Jogja Laporkan Pj Walikota Atas Penumpukan Baliho ILM Disejumlah Titik

Jumat, 03 Mei 2024 19:22 WIB
Jadwal SIM Keliling Jogja Mei 2024, Hadir hingga Malam Minggu

Jadwal SIM Keliling Jogja Mei 2024, Hadir hingga Malam Minggu

Jumat, 03 Mei 2024 18:50 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Mei 2024, Hadir hingga Sabtu

Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Mei 2024, Hadir hingga Sabtu

Jumat, 03 Mei 2024 18:11 WIB
Hasil Pileg 2024, Ini Daftar 45 Anggota DPRD Bantul Baru

Hasil Pileg 2024, Ini Daftar 45 Anggota DPRD Bantul Baru

Jumat, 03 Mei 2024 18:04 WIB