HARIANE - Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk dan jenis serta oplosan dimusnahkan di halaman Polresta Sleman. Pemusnahan miras ini dilakukan dengan menggunakan alat berat.
Ribuan miras ini didapat dari hasil operasi cipta kondisi selama periode bulan Juli hingga Oktober 2024 yang masuk kategori tindak pidana ringan (tipiring).
Kapolresta Sleman Kombes Pol. Yuswanto Ardi mengatakan, penindakan dan pemusnahan ribuan botol miras merupakan tindaklanjut dari maraknya peredaran dan penjualan miras ilegal di wilayah Kabupaten Sleman.
"Total ada sebanyak 4.127 botol miras yang diamankan dengan berbagai merek dan 110 miras oplosan dari 81 toko atau outlet di Kabupaten Sleman," kata Ardi, Selasa, 23 Oktober 2024.
Menurutnya, peredaran miras masih cukup marak dan menjadi permasalahan sosial masyarakat, sehingga perlu mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak baik Polri, aparat Pemerintah, para tokoh masyarakat, tokoh agama serta masyarakat
“Meskipun penjualan miras sudah diatur dalam Perda Provinsi atau Kabupaten atau Kota, namun masih kita temui adanya toko atau outlet yang memperjualbelikan miras secara ilegal," sambungnya.
Pihaknya berharap pemusnahan barang bukti miras ini dapat memberikan efek jera kepada para pengedar ataupun penjual miras serta sebagai bentuk komitmen Polresta Sleman dalam menanggulangi peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Sleman.
"Selain untuk cipta kondisi jelang Pilkada Serentak, pemusnahan barang bukti miras ini juga sebagai wujud transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik sebagaimana amanah undang-undang," imbuhnya.
Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman Kusno Wibowo yang turut hadir dalam pemusnahan miras tersebut menyampaikan, upaya pemusnahan barang bukti minuman keras ini menjadi bukti keseriusan Polresta Sleman untuk menciptakan suasana kondusif aman tertib di lingkungan masyarakat Sleman.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polresta Sleman dan saya mengharapkan agar operasi Miras ini dapat dilakukan secara terus menerus serta berkesinambungan," kata Kusno.
Lebih lanjut, Kusno juga mengatakan bahwa upaya yang telah dilakukan jajaran Polresta Sleman ini mendukung upaya Pemkab Sleman dalam mewujudkan suasana kondusif, aman, dan tertib di lingkungan masyarakat Sleman.
Terlebih, Sleman sebagai kota pendidikan dan tujuan wisata, yang keberhasilannya sangat dipengaruhi oleh lingkungan yang aman dan kondusif.