Berita , Headline

Polri Blokir Rekening Kasus Robot Trading Fahrenheit, Uang Senilai Rp 44,5 Miliar Dibekukan

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Polri Blokir Rekening Kasus Robot Trading Fahrenheit, Uang Senilai Rp 44,5 Miliar Dibekukan
Polri Blokir Rekening Kasus Robot Trading Fahrenheit, Uang Senilai Rp 44,5 Miliar Dibekukan
HARIANE - Kabarnya polri blokir rekening kasus robot trading Fahrenheit, sebagai salah satu cara yang dilakukan oleh Bareskrim (Badan Reserse Kriminal ) Polri (Kepolisian Republik Indonesia) guna membongkar kasus investasi bodong. 
Selain bareskrim polri blokir rekening kasus robot trading Fahrenheit, mereka juga terus melakukan pelacakan aset-aset lain yang berkaitan dengan kasus robot trading tersebut. 
Dilansir dari laman resmi Tribratanews Polri, menjelaskan bahwa polri blokir rekening kasus robot trading Fahrenheit dengan nilai sekitar Rp 445 miliar yang berkaitan dengan kasus Fahrenheit.
Sebelumnya, penyidik bareskrim polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 27 saksi yang menjadi korban. Dimana kerugian korban dalam kasus Fahrenheit tersebut ditaksir mencari Rp 124 miliar. 
BACA JUGA : 3 Pelaku Pembakaran Pos Polisi Pejompongan Tertangkap, Wakapolres Metro Jakarta Pusat: Satu Orang Masih Dibawah Umur
"Pemblokiran rekening terkait dengan nilai sekitar 44,5 miliar, terkait kasus Fahrenheit," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri pada Selasa, 19 April 2022.
Berdasarkan penuturan dari Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, menjelaskan bahwa penyidik juga menyita satu unit apartemen atas nama tersangka Hendry Susanto (HS). Apartemen yang berlokasi di Taman Anggrek, Jakarta Barat tersebut senilai Rp 2 miliar.
Selain menetapkan Direktur Utama PT FSP Akademi Pro tersebut sebagai tersangka pada 23 Maret 2022, bareskrim polri juga menetapkan empat tersangka lain berinisial D, IL, DB dan MF.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menunjuk tujuh orang jaksa penuntut umum (JPU) yang bertugas untuk mengikuti perkembangan kasus investasi bodong dan juga pencucian uang robot trading Fahrenheit tersebut. Serta, jaksa akan memberikan petunjuk baru terkait kasus tersebut pada polisi.
Terkait kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit tersebut, Henry Susanto, selaku tersangka akan dijerat dengan empat pasal, yakni:
- Pasal 62 juncto pasal 8 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen.
- Pasal 105 UU Nomor 7 Tahun 2014, tentang Perdagangan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Sabtu, 27 Juli 2024 06:14 WIB
Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:29 WIB
Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:07 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jumat, 26 Juli 2024 22:31 WIB
Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

Jumat, 26 Juli 2024 21:44 WIB
Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Jumat, 26 Juli 2024 19:08 WIB
Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Jumat, 26 Juli 2024 18:10 WIB
Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Jumat, 26 Juli 2024 14:09 WIB