Berita , Nasional , Headline

3 Pelaku Pembakaran Pos Polisi Pejompongan Tertangkap, Wakapolres Metro Jakarta Pusat: Satu Orang Masih Dibawah Umur

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
3 Pelaku Pembakaran Pos Polisi Pejompongan Tertangkap, Wakapolres Metro Jakarta Pusat: Satu Orang Masih Dibawah Umur
3 Pelaku Pembakaran Pos Polisi Pejompongan Tertangkap, Wakapolres Metro Jakarta Pusat: Satu Orang Masih Dibawah Umur
HARIANE - Akhirnya, pelaku pembakaran pos polisi Pejompongan tertangkap pada Selasa, 12 April 2022. Seperti yang diketahui, pos polisi yang ada di wilayah Pejompongan, Jakarta Pusat tersebut dibakar usai mada demo 11 April 2022 di gedung DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) bubar.
Pelaku pembakaran pos polisi Pejompongan tertangkap, setelah sebelumnya, Kasat Reskrim (Kepala Satuan Reserse Kriminal) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana mengamankan 17 orang yang diduga sebagai pelaku. 
Dilansir dari laman metro.polri.go.id, menjelaskan bahwa 17 terduga pelaku pembakaran pos polisi Pejompongan tertangkap masih dalam tahap pemeriksaan. Dimana polisi mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status terduga pelaku pembakaran tersebut.
"Dari kami sudah mengamankan beberapa orang, sementara kita dalami keterangan dari mereka," ujar Wisnu Wardhana pada Selasa, 12 April 2022.
BACA JUGA : Presiden Joko Widodo Tanggapi Aksi Demo 11 April 2022 Melalui Akun Twitter Miliknya, Masyarakat Pertanyakan Kebenarannya

3 Tersangka Pelaku Pembakaran Pos Polisi Pejompongan Tertangkap Ternyata Warga Kota Bekasi

Dikutip dari Konferensi Pers Polres Metro Jakarta Pusat yang dilakukan melalui kanal YouTube Humas polsek Metro Menteng, menjelaskan bahwa tiga pelaku pembakaran pos polisi Pejompongan tertangkap. Dimana ketiga pelaku tersebut berasal dari Kota Bekasi.
"Kami telah mengamankan tiga pelaku. Dari tiga tersangka tersebut, satu orang masih dibawah umur, masih kelas tiga SMK." terang Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo K. Heriyatno.
Setyo menambahkan, bahwa pelaku yang dibawah umur tersebut berinisial AF, yang tinggal di Kelurahan Jatirahayu, Pondokmelati, Kota Bekasi. Tersangka kedua berinisial RS umur 22 tahun, yang tinggal di Pondok Gede, Kota Bekasi.
Sementara, tersangka ketiga berinisial RE umur 19 tahun, dengan pendidikan terakhir SMP dan tinggal di Jatisampurna, Pondok Gede, Kota Bekasi. Meski ketiganya sudah diamankan, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif guna mencari tersangka lainnya. 
BACA JUGA : Resmi! UU TPKS Disahkan oleh DPR RI 2022 Dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19
"Berikut sudah kita dapatkan beberapa temannya, disini kami mengingatkan supaya mereka kooperatif menyerahkan diri ataupun kalau tidak akan kita lakukan penangkapan," ungkap Setyo.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025