Berita , Nasional , Headline

3 Pelaku Pembakaran Pos Polisi Pejompongan Tertangkap, Wakapolres Metro Jakarta Pusat: Satu Orang Masih Dibawah Umur

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
3 Pelaku Pembakaran Pos Polisi Pejompongan Tertangkap, Wakapolres Metro Jakarta Pusat: Satu Orang Masih Dibawah Umur
3 Pelaku Pembakaran Pos Polisi Pejompongan Tertangkap, Wakapolres Metro Jakarta Pusat: Satu Orang Masih Dibawah Umur
HARIANE - Akhirnya, pelaku pembakaran pos polisi Pejompongan tertangkap pada Selasa, 12 April 2022. Seperti yang diketahui, pos polisi yang ada di wilayah Pejompongan, Jakarta Pusat tersebut dibakar usai mada demo 11 April 2022 di gedung DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) bubar.
Pelaku pembakaran pos polisi Pejompongan tertangkap, setelah sebelumnya, Kasat Reskrim (Kepala Satuan Reserse Kriminal) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana mengamankan 17 orang yang diduga sebagai pelaku. 
Dilansir dari laman metro.polri.go.id, menjelaskan bahwa 17 terduga pelaku pembakaran pos polisi Pejompongan tertangkap masih dalam tahap pemeriksaan. Dimana polisi mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status terduga pelaku pembakaran tersebut.
"Dari kami sudah mengamankan beberapa orang, sementara kita dalami keterangan dari mereka," ujar Wisnu Wardhana pada Selasa, 12 April 2022.
BACA JUGA : Presiden Joko Widodo Tanggapi Aksi Demo 11 April 2022 Melalui Akun Twitter Miliknya, Masyarakat Pertanyakan Kebenarannya

3 Tersangka Pelaku Pembakaran Pos Polisi Pejompongan Tertangkap Ternyata Warga Kota Bekasi

Dikutip dari Konferensi Pers Polres Metro Jakarta Pusat yang dilakukan melalui kanal YouTube Humas polsek Metro Menteng, menjelaskan bahwa tiga pelaku pembakaran pos polisi Pejompongan tertangkap. Dimana ketiga pelaku tersebut berasal dari Kota Bekasi.
"Kami telah mengamankan tiga pelaku. Dari tiga tersangka tersebut, satu orang masih dibawah umur, masih kelas tiga SMK." terang Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo K. Heriyatno.
Setyo menambahkan, bahwa pelaku yang dibawah umur tersebut berinisial AF, yang tinggal di Kelurahan Jatirahayu, Pondokmelati, Kota Bekasi. Tersangka kedua berinisial RS umur 22 tahun, yang tinggal di Pondok Gede, Kota Bekasi.
Sementara, tersangka ketiga berinisial RE umur 19 tahun, dengan pendidikan terakhir SMP dan tinggal di Jatisampurna, Pondok Gede, Kota Bekasi. Meski ketiganya sudah diamankan, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif guna mencari tersangka lainnya. 
BACA JUGA : Resmi! UU TPKS Disahkan oleh DPR RI 2022 Dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19
"Berikut sudah kita dapatkan beberapa temannya, disini kami mengingatkan supaya mereka kooperatif menyerahkan diri ataupun kalau tidak akan kita lakukan penangkapan," ungkap Setyo.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB
Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Jumat, 17 Januari 2025 14:54 WIB