PPDB 2023 Cimahi Jenjang SMP Jalur Zonasi, Berapa Ketentuan Jarak Rumah Ke Sekolah?

profile picture Adinda Thalia Permana
Adinda Thalia Permana
PPDB Cimahi 2023
PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru 2023 adalah momen yang dinantikan oleh semua orang. (Foto: Freefik/oduo).

HARIANE - PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru 2023 adalah momen yang dinantikan oleh semua orang. Peserta didik yang akan naik ke jenjang selanjutnya dan orangtua yang antusias untuk momen ini. 

Memanfaatkan teknologi dan memudahkan semua orang untuk mendaftarkan putra-putrinya ke sekolah yang diinginkan, tidak sedikit orangtua yang mencari informasi seputar PPDB

PPDB tahap 1 sudah dibuka sejak 6 Juni 2023. Ada berbagai jalur pendaftaran yang dapat orangtua pilih, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua, dan kuota bagi pendaftaran luar kota pada sekolah perbatasan. 

Setiap orangtua siswa diharapkan hadir dalam pertemuan untuk sosialisasi PPDB yang diselenggarakan oleh Disdik Cimahi. Agar orangtua siswa dapat memahami jalur pendaftaran dan mendaftarkan putra-putrinya di sekolah jenjang baru. 

Pendaftaran Peserta Didik Baru. (Foto: Freepik/oduo).

Salah satu jalur pendaftaran PPDB 2023 jenjang SMP ini adalah jalur zonasi. Jalur zonasi biasa digunakan sebagai alternatif pendaftaran ke sekolah terdekat. 

Jalur zonasi ini memiliki daya tampung paling besar dari jalur pendaftaran lainnya. Informasi ini disampaikan langsung melalui akun instagram resmi @disdik_cimahi. 

Bahwa jalur zonasi paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah. Sedangkan jalur lain seperti afirmasi paling sedikit 15%, perpindahan tugas orangtua paling sedikit 5%, dan kuota bagi pendaftaran luar kota maksimal 10%. 

PPDB Cimahi 2023 Jenjang SMP

Jalur ini juga menjadi prioritas utama setiap sekolah yang membuka pendaftaran bagi siswa baru. Lantas berapa ketentuan jarak dari rumah ke sekolah? 

Dilansir dari instagram resmi @disdik_cimahi, ketentuan jarak dari rumah ke sekolah yaitu: 

Sebagai jalur zonasi dan jalur perpindahan tugas orangtua mempertimbangkan kriteria dengan urutan prioritas sebagai berikut: 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB