Berita , Nasional , Headline

PPKM Jawa Bali Diperpanjang 2 Pekan, Begini Aturan Pembatasan Daerah Berstatus Level 3

profile picture Admin
Admin
PPKM Jawa Bali Diperpanjang 2 Pekan, Begini Aturan Pembatasan Daerah Berstatus Level 3
Ilustrasi orang yang melakukan perjalanan domestik selama PPKM Jawa Bali diperpanjang. (Foto: Pexels/Anna Shvets)
6. Untuk apotek dan toko obat bisa beroperasi selama 24 jam.
BACA JUGA : Geger! Penemuan Kerangka di Gantiang Bukittinggi, Polisi: Kerangka Mayat Sudah Tak Utuh Lagi
7. Kegiatan makan dan minum di restoran atau kafe diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 21.00 WIB dengan maksimal pengunjung 60 persen, serta waktu makan 60 menit.
8. Sedangkan untuk restoran atau kafe yang beroperasi di malam hari bisa buka hingga pukul 00.00 WIB, dengan kapasitas maksimal 25 persen.
9. Pusat perbelanjaan atau mall bisa beroperasi hingga pukul 21.00 WIB dengan pengunjung maksimal 60 persen.
10. Bioskop bisa beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.
11. Pelaksanaan konstruksi infrastruktur publik boleh beroperasi 100 persen. Sedangkan untuk konstruksi non infrastruktur publik, jumlah pekerja maksimal 50 persen.
12. Tempat ibadah bisa mengadakan kegiatan keagamaan berjamaah dengan normal selama masa PPKM.
13. Fasilitas umum, seperti area publik dan tempat wisata bisa beroperasi dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.
14. Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan yang menimbulkan keramaian bisa dilakukan dengan kapasitas maksimum 50 persen.
15. Kegiatan di pusat kebugaran atau gym diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.
16. Transportasi umum bisa beroperasi normal dengan penumpang dibatasi sebanyak 70 persen dan 100 persen untuk pesawat terbang.
Sebagai tambahan, hanya masyarakat dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi saja yang diperbolehkan masuk ke pusat perbelanjaan, restoran dan lain sebagainya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB