Berita , Nasional , Headline

PPKM Jawa Bali Diperpanjang 2 Pekan, Begini Aturan Pembatasan Daerah Berstatus Level 3

profile picture Admin
Admin
PPKM Jawa Bali Diperpanjang 2 Pekan, Begini Aturan Pembatasan Daerah Berstatus Level 3
Ilustrasi orang yang melakukan perjalanan domestik selama PPKM Jawa Bali diperpanjang. (Foto: Pexels/Anna Shvets)
6. Untuk apotek dan toko obat bisa beroperasi selama 24 jam.
BACA JUGA : Geger! Penemuan Kerangka di Gantiang Bukittinggi, Polisi: Kerangka Mayat Sudah Tak Utuh Lagi
7. Kegiatan makan dan minum di restoran atau kafe diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 21.00 WIB dengan maksimal pengunjung 60 persen, serta waktu makan 60 menit.
8. Sedangkan untuk restoran atau kafe yang beroperasi di malam hari bisa buka hingga pukul 00.00 WIB, dengan kapasitas maksimal 25 persen.
9. Pusat perbelanjaan atau mall bisa beroperasi hingga pukul 21.00 WIB dengan pengunjung maksimal 60 persen.
10. Bioskop bisa beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.
11. Pelaksanaan konstruksi infrastruktur publik boleh beroperasi 100 persen. Sedangkan untuk konstruksi non infrastruktur publik, jumlah pekerja maksimal 50 persen.
12. Tempat ibadah bisa mengadakan kegiatan keagamaan berjamaah dengan normal selama masa PPKM.
13. Fasilitas umum, seperti area publik dan tempat wisata bisa beroperasi dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.
14. Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan yang menimbulkan keramaian bisa dilakukan dengan kapasitas maksimum 50 persen.
15. Kegiatan di pusat kebugaran atau gym diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.
16. Transportasi umum bisa beroperasi normal dengan penumpang dibatasi sebanyak 70 persen dan 100 persen untuk pesawat terbang.
Sebagai tambahan, hanya masyarakat dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi saja yang diperbolehkan masuk ke pusat perbelanjaan, restoran dan lain sebagainya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025