Berita

Presiden Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah di Blora atas Konflik Sengketa Sejak 1947: Jangan Ditelantarkan

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Jokowi bagikan sertifikat tanah di Blora
Jokowi bagikan sertifikat tanah sebagai kebijakan atas konflik sengketa. (Foto: Youtube/SekretariatPresiden)

Dirinya heran karena permasalahan dan kebijakan yang diperintahkan kepada BPN tidak kunjung selesai. 

"Saya perintah sudah tahun yang lalu pada Pak Menteri BPN untuk dilihat di lapangan, dicek betul, khususnya di Kelurahan Ngelo, Cepu, sama Kelurahan Karangboyo. Ini ada apa kok gak selesai-selesai? Ini mestinya BPN bisa selesaikan dan hari ini ternyata masalahnya bisa diselesaikan," tutur Presiden Jokowi.

Meskipun demikian, dari total 1.160 sertifikat yang harus diserahkan, baru ada 1.043 sertifikat yang sudah jadi dan dibagikan kepada masyarakat Blora.

"Sudah 1.043 sertifikat sudah selesai. Ada yang belum. Kira-kira 123 belum selesai, tapi yang selesai sudah 1.043. Disyukuri ngoten loh rampung, nggih mboten?  Ngoten, alhamdulillah," ujar Presiden Jokowi.

Lebih lanjut, sertifikat tanah tersebut diungkapkan berstatus HGB (Hak Guna Bangunan) yang pada prinsipnya berlaku selama 30 tahun dan dapat diperpanjang 20 tahun. 

Bahkan, sertifikat tersebut juga dapat diperbarui 30 tahun, sehingga total masa berlaku sertifikat mencapai 80 tahun.

Dalam agenda tersebut, Presiden Jokowi juga menyerahkan SK (Surat Keputusan) dan meminta masyarakat Blora agar dapat memanfaatkan tanahnya secara produktif.

"Tolong betul-betul tanahnya dibuat produktif. Jangan ditelantarkan, sanggup? Minta-minta setelah diberi tapi ditelantarkan, bisa saya cabut loh ini ya kalau ditelantarkan. Setuju? Nggih," ucapnya.

Momen Presiden Jokowi bagikan sertifikat tanah di Blora ini menjadi akhir penantian panjang masyarakat Blora atas konflik sengketa yang terjadi. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025