Berita

Presiden Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah di Blora atas Konflik Sengketa Sejak 1947: Jangan Ditelantarkan

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Jokowi bagikan sertifikat tanah di Blora
Jokowi bagikan sertifikat tanah sebagai kebijakan atas konflik sengketa. (Foto: Youtube/SekretariatPresiden)

Dirinya heran karena permasalahan dan kebijakan yang diperintahkan kepada BPN tidak kunjung selesai. 

"Saya perintah sudah tahun yang lalu pada Pak Menteri BPN untuk dilihat di lapangan, dicek betul, khususnya di Kelurahan Ngelo, Cepu, sama Kelurahan Karangboyo. Ini ada apa kok gak selesai-selesai? Ini mestinya BPN bisa selesaikan dan hari ini ternyata masalahnya bisa diselesaikan," tutur Presiden Jokowi.

Meskipun demikian, dari total 1.160 sertifikat yang harus diserahkan, baru ada 1.043 sertifikat yang sudah jadi dan dibagikan kepada masyarakat Blora.

"Sudah 1.043 sertifikat sudah selesai. Ada yang belum. Kira-kira 123 belum selesai, tapi yang selesai sudah 1.043. Disyukuri ngoten loh rampung, nggih mboten?  Ngoten, alhamdulillah," ujar Presiden Jokowi.

Lebih lanjut, sertifikat tanah tersebut diungkapkan berstatus HGB (Hak Guna Bangunan) yang pada prinsipnya berlaku selama 30 tahun dan dapat diperpanjang 20 tahun. 

Bahkan, sertifikat tersebut juga dapat diperbarui 30 tahun, sehingga total masa berlaku sertifikat mencapai 80 tahun.

Dalam agenda tersebut, Presiden Jokowi juga menyerahkan SK (Surat Keputusan) dan meminta masyarakat Blora agar dapat memanfaatkan tanahnya secara produktif.

"Tolong betul-betul tanahnya dibuat produktif. Jangan ditelantarkan, sanggup? Minta-minta setelah diberi tapi ditelantarkan, bisa saya cabut loh ini ya kalau ditelantarkan. Setuju? Nggih," ucapnya.

Momen Presiden Jokowi bagikan sertifikat tanah di Blora ini menjadi akhir penantian panjang masyarakat Blora atas konflik sengketa yang terjadi. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025