Berita , D.I Yogyakarta
Pria Asal Palembang Curi Perhiasan Senilai Rp 15 Juta di Kasihan Bantul
HARIANE - Seorang pria berinisial FK (20) asal Kota Palembang nekat mencuri perhiasan senilai Rp 15 juta milik istri temannya sendiri. Kini, FK telah ditahan di Mapolsek Kasihan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, kejadian berawal saat korban, Citra Nur Syafira (22) pulang dari Palembang pada Selasa (3/6/2025).
Sesampainya di rumah kontrakan yang beralamat di Dusun Kembaran, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Citra meletakkan dompet berisi perhiasan berupa kalung dan cincin emas di atas meja.
"Kemudian hari Senin (9/6/2025) sore korban mau memindahkan perhiasannya ke lemari. Tapi saat membuka dompet ternyata perhiasannya sudah hilang," ujar Jeffry, Kamis (12/6/2025).
Adapun perhiasan itu terdiri dari dua kalung seberat 6,7 gram dan cincin seberat 4 gram dengan kerugian mencapai sekitar Rp 15 juta.
Saat itu, korban masih berusaha mencari barang berharga miliknya, dibantu sang suami. Sayangnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
"Suami korban curiga kalau kenalannya yang mengambil perhiasan tersebut," tutur Jeffry.
Adapun, FK merupakan kenalan suami korban yang pada saat itu diminta untuk menjaga kontrakan. Saat ditanya, FK juga mengakui perbuatannya. Suami korban lalu menyerahkan FK kepada polisi.
"Pelaku mengaku jika telah menjual perhiasan hasil curian dengan cara COD di Kota Jogja. Untuk sisa uang dari penjualan perhiasan itu tinggal Rp 75 ribu, dari pengakuan sisanya sudah dipakai pelaku untuk hidup sehari-hari," ucapnya.
Saat ini, FK telah menjalani penahanan di Polsek Kasihan. Selain itu, atas perbuatannya, FK terancam Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
"Untuk ancamannya maksimal lima tahun penjara," katanya.