Berita , Jatim

Produk Impor Ilegal di Sidoarjo Senilai Rp 11 Miliar Dimusnahkan, Ini Pesan Kemendag untuk Para Pelaku Usaha 

profile picture Hanna
Hanna
Produk Impor Ilegal di Sidoarjo Senilai Rp 11 Miliar Dimusnahkan, Ini Pesan Kemendag untuk Para Pelaku Usaha 
Produk Impor Ilegal di Sidoarjo Senilai Rp 11 Miliar Dimusnahkan, Ini Pesan Kemendag untuk Para Pelaku Usaha 
HARIANE - Pemusnahan produk impor ilegal di Sidoarjo baru-baru ini telah diselenggarakan Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga.
Diketahui pemusnahan produk impor ilegal di Sidoarjo, Jawa Timur yang digelar di kawasan pergudangan Jaya Park ini total senilai Rp 11 miliar. 
Berikut informasi selengkapnya seputar pemusnahan produk impor ilegal di Sidoarjo yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : Video Viral! Hujan Laron di Jembatan Sungai Porong Gemparkan Masyarakat Sidoarjo

Pemusnahan Produk Impor Ilegal di Sidoarjo

Sabtu, 24 September 2022 pemusnahan produk impor ilegal di Sidoarjo tersebut Ditjen PKTN lakukan dari tindak lanjut pengawasan tata niaga impor setelah melalui Kawasan Pabean (post border).
Durasi pengawasan dilakukan selama Januari-September 2022 di wilayah kerja Balai Pengawasan Tertib Niaga Surabaya.
Selanjutnya kegiatan pemusnahan dilakukan terhadap 15 jenis produk impor diantaranya kategori produk elektronik, produk kehutanan, produk plastik, dan produk pakaian.
Produk Impor Ilegal di Sidoarjo
Produk impor ilegal di Sidoarjo. (Foto: Kemendag)
Produk-produk tersebut diketahui terbukti diimpor secara ilegal atau tidak berdasarkan Permendag No 25 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permendag No 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Pemusnahan merupakan salah satu upaya Kemendag agar para pelaku usaha dapat tertib secara hukum dan menaati peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan dalam melaksanakan kegiatan usahanya. 
Terutama untuk importasi komoditi post border yang telah diatur dalam Permendag No 51 Tahun 2020 Tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor setelah melalui Kawasan Pabean (Post Border).
Menurut Mendag Zulkifli Hasan, selama ini pemerintah telah memberikan banyak kemudahan bagi pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usahanya, seperti:
- Kemudahan pengurusan perizinan
Ads Banner

BERITA TERKINI

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB
Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Minggu, 24 November 2024 13:44 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:56 WIB