Berita , Jatim

Produk Impor Ilegal di Sidoarjo Senilai Rp 11 Miliar Dimusnahkan, Ini Pesan Kemendag untuk Para Pelaku Usaha 

profile picture Hanna
Hanna
Produk Impor Ilegal di Sidoarjo Senilai Rp 11 Miliar Dimusnahkan, Ini Pesan Kemendag untuk Para Pelaku Usaha 
Produk Impor Ilegal di Sidoarjo Senilai Rp 11 Miliar Dimusnahkan, Ini Pesan Kemendag untuk Para Pelaku Usaha 
HARIANE - Pemusnahan produk impor ilegal di Sidoarjo baru-baru ini telah diselenggarakan Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga.
Diketahui pemusnahan produk impor ilegal di Sidoarjo, Jawa Timur yang digelar di kawasan pergudangan Jaya Park ini total senilai Rp 11 miliar. 
Berikut informasi selengkapnya seputar pemusnahan produk impor ilegal di Sidoarjo yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : Video Viral! Hujan Laron di Jembatan Sungai Porong Gemparkan Masyarakat Sidoarjo

Pemusnahan Produk Impor Ilegal di Sidoarjo

Sabtu, 24 September 2022 pemusnahan produk impor ilegal di Sidoarjo tersebut Ditjen PKTN lakukan dari tindak lanjut pengawasan tata niaga impor setelah melalui Kawasan Pabean (post border).
Durasi pengawasan dilakukan selama Januari-September 2022 di wilayah kerja Balai Pengawasan Tertib Niaga Surabaya.
Selanjutnya kegiatan pemusnahan dilakukan terhadap 15 jenis produk impor diantaranya kategori produk elektronik, produk kehutanan, produk plastik, dan produk pakaian.
Produk Impor Ilegal di Sidoarjo
Produk impor ilegal di Sidoarjo. (Foto: Kemendag)
Produk-produk tersebut diketahui terbukti diimpor secara ilegal atau tidak berdasarkan Permendag No 25 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permendag No 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Pemusnahan merupakan salah satu upaya Kemendag agar para pelaku usaha dapat tertib secara hukum dan menaati peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan dalam melaksanakan kegiatan usahanya. 
Terutama untuk importasi komoditi post border yang telah diatur dalam Permendag No 51 Tahun 2020 Tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor setelah melalui Kawasan Pabean (Post Border).
Menurut Mendag Zulkifli Hasan, selama ini pemerintah telah memberikan banyak kemudahan bagi pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usahanya, seperti:
- Kemudahan pengurusan perizinan
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025