Berita , Jatim
Produk Impor Ilegal di Sidoarjo Senilai Rp 11 Miliar Dimusnahkan, Ini Pesan Kemendag untuk Para Pelaku Usaha
Hanna
Produk Impor Ilegal di Sidoarjo Senilai Rp 11 Miliar Dimusnahkan, Ini Pesan Kemendag untuk Para Pelaku Usaha
- Keringanan di bidang fiskal
- Mempersingkat waktu arus masuk barang
- Pembinaan terhadap pelaku usaha.
Adapun selanjutnya dalam menegakkan ketentuan peraturan perundang-undangan, Kemendag menegaskan tidak ada lagi kompromi bagi pelaku usaha yang tidak taat atau menyalahgunakan aturan.
Saat ini, Kemenag baru memiliki empat Balai Pengawasan Tertib Niaga yang berada di empat kota besar yaitu Medan, Surabaya, Makassar, dan Bekasi.
Tujuan pembentukan Balai Pengawasan tersebut sebagai ujung tombak pengawasan bidang perdagangan di daerah bersama dengan instansi terkait.
Sehingga pelaku usaha diharapkan dapat tertib hukum dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
BACA JUGA : Sidoarjo Tempoe Doeloe Gajah Mada Street Night Festival Digelar Sebelum RamadhanDemikian informasi seputar pemusnahan produk impor ilegal di Sidoarjo yang diharapkan Kemendag untuk bisa jadi pembelajaran bagi pelaku usaha lainnya.****