Berita
Profil Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim yang Tertangkap OTT KPK, Ternyata Segini Harta Kekayaannya
Nabila Intan Aprilia
Profil Sahat Tua Simanjuntak memperlihatkan kiprahnya dalam dunia politik dan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim, namun kini justru terseret kasus korupsi. (Foto: Twitter/nucare_lazisnu)
HARIANE – Profil Sahat Tua Simanjuntak menunjukkan kiprahnya dalam dunia politik Indonesia.
Selain jejak politiknya, profil Sahat Tua Simanjuntak tengah disorot publik usai diduga korupsi dana hibah kepada kelompok masyarakat.
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai profil Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim (Jawa Timur) itu ternyata tersandung OTT (Orang Tangkap Tangan) oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada Rabu, 14 Desember 2022 sekitar pukul 20.24 WIB.
Tidak hanya sosok Sahat Tua Simanjuntak yang turut diamankan KPK, tetapi pihak berwajib juga menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat.
Melansir laman PMJNEWS, Firli Bahuri sebagai ketua KPK menyatakan bahwa Wakil Ketua DPRD Jatim yakni Sahat Tua Simanjuntak (STS) atas dugaan korupsi dana hibah terhadap kelompok masyarakat.
BACA JUGA : 5 Fakta Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng, Tersangka Sempat Manfaatkan SPK FiktifKonfirmasi mengenai OTT kasus Sahat juga dibenarkan oleh wakil ketua KPK, Nurul Ghufron terkait adanya tindak KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim. “KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa Timur, pada tanggal 14 Desember 2022,” ujar Ghufron. Penangkapan tersebut melibatkan empat orang terduga pelaku tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah, yang bersumber dari APBD Jatim, tiga pihak lain yang terlibat adalah staf ahli DPRD dan pihak swasta. Di antara keempat terduga pelaku, sosok Sahat Tua Simanjuntak (STS) yang masih secara terang diinformasikan hingga menjadi perbincangan netizen mengenai profil Sahat Tua Simanjuntak.