Berita
Profil Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim yang Tertangkap OTT KPK, Ternyata Segini Harta Kekayaannya
Nabila Intan Aprilia
Profil Sahat Tua Simanjuntak memperlihatkan kiprahnya dalam dunia politik dan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim, namun kini justru terseret kasus korupsi. (Foto: Twitter/nucare_lazisnu)
Meskipun memiliki darah Batak, Sahat menjalankan kehidupan dengan filosofi masyarakat Jawa dan hal ini berlaku pula pada keluarganya.
Sosok dengan nama lengkap Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak, S.H. merupakan pemangku jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019 – 2024.
Melansir laman DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak menduduki wakil ketua DPRD bersama Hj. Anik Maslachah, S.Pd., M.Si., H. Anwar Sadad, M.Ag., Drs. H. Achmad Iskandar, M.Si. dan di bawah kepemimpinan Kusnadi, S.H., M.Hum.
Sahat tercatat sebagai anggota DPRD Jatim periode 2009-2014, serta mengemban amanah sebagai Ketua Fraksi DPRD Jatim pada periode 2014-2019, kemudian sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim pada 2019-sekarang.
Selain itu, Sahat Tua Simanjuntak ternyata seorang politikus senior dari Partai Politik Golongan Karya (Golkar).
Bahkan, berdasarkan laman KPU saat ini pria kelahiran tahun 1968 menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan (DPD) Partai Golkar.
Berdasarkan laman Ubaya, Sahat Tua Simanjuntak sudah berkiprah bersama Partai Golkar kurang lebih sejak 30 tahun lalu.
Sahat mengaku telah bergabung dalam partai pohon beringin tersebut pada 1990, sebagai Biro Hukum di DPD II Partai Golkar Surabaya.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur ini memiliki total kekayaan sekitar Rp 10.700.966.004, berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) pada 30 Maret 2021.
BACA JUGA : KPU Bantul Sosialisasikan Rancangan Dapil Pemilu DPRD Bantul 2024, Dapat Jatah Alokasi 45 KursiTerlepas dari profil Sahat Tua Simanjuntak, saat ini kasus korupsi yang menimpa dirinya tengah ditangani oleh KPK selama 1×24 jam dengan melakukan pengamanan dan mengumpulkan bahan keterangan dari pihak yang bersangkutan.****