HARIANE - Mahkamah Konstitusi resmi menunjuk Dr. Suhartoyo S.H., M.H. sebagai Ketua MK baru yang menggantikan Anwar Usman pasca dicopot oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
Nama Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi baru disepakati oleh sembilan hakim MK yang hari ini Kamis, 9 November 2023 mengadakan rapat secara tertutup sejak pukul 09.00 WIB.
Wakil Ketua MK Saldi Isra mengungkapkan dalam proses musyawarah dirinya dan Suhartoyo sama-sama dicalonkan untuk menjadi Ketua MK. Saldi dan Suhartoyo pun kemudian berdiskusi dan sepakat untuk menunjuk Suhartoyo sebagai Ketua MK yang baru.
"Yang disepakati dari hasil kami berdua tadi adalah untuk menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah Bapak Dr. Suhartoyo, dan saya tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua," ucap Saldi di Gedung MK, Jakarta.
Suhartoyo diketahui menjadi hakim Mahkamah Konstitusi sejak 2015 lalu. Berikut profilnya.
Profil Ketua MK Baru yang Pernah Mimpi Kerja di Kemenlu RI
Dilansir dari laman MK, Dr. Suhartoyo S.H., M.H. lahir di Sleman, Yogyakarta pada 15 November 1959.
Suhartoyo menempuh pendidikan S1 Ilmu Hukum di Universitas Islam Indonesia pada 1983, kemudian melanjutkan master ke Universitas Taruma Negara pada 2003. Suhartoyo mendapatkan gelar doktornya dari Universitas Jayabaya angkatan 2004.
Suhartoyo terpilih menjaid hakim konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang masa jabatannya habis pada 7 Januari 2015. Ia pun kemudian diambil sumpah pada 17 Januari 2015 di hadapan Presiden RI Joko Widodo.
Sebelum mengambil jurusan Ilmu Hukum di UII, Suhartoyo disebut pernah bermimpi untuk belajar mengenai ilmu sosial politik kemudian bisa bekerja di Kementerian Luar Negeri.
“Saya tidak menyesali tidak diterima menjadi Mahasiswa Ilmu Sosial, karena sebenarnya ilmu sosial politik sama dengan lmu hukum. Orientasinya tidak jauh berbeda,” ujarnya dikutip dari laman MK.
Bahkan ketika sudah menekuni dunia hukum pun, Ketua MK baru ini tidak semerta-merta ingin menjadi hakim, melainkan ingin menjadi jaksa. Karirnya sebagai hakim dimulai ketika ia mengikuti ajakan teman-temannya untuk ikut ujian hakim.