Berita , D.I Yogyakarta

Program Jaksa Masuk Sekolah, Pelajar SMAN 1 Piyungan Dapat Materi Perundungan Hingga Judi Online

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Jaksa masuk sekolah
Penkum Kejati DIY saat memeberikan materi di SMAN 1 Piyungan dalam program Jaksa Masuk Sekolah. (Foto: Istimewa)

HARIANE - Dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Peneranhan Hukum Kejaksaan Tinggi DIY melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum progam Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Piyungan pada Selasa, 16 Juli 2024.

Diikuti 175 peserta didik siswa-siswi kelas 10 dan pengurus Osis beserta 2 orang guru pendamping, mereka mendapatkan materi Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Disekolah: Perundungan, Kekerasan Seksual, Issue Gender, TPPO, Pemberantasan Judi Online, Pentingnya Budaya Menabung dan Berinvestasi.

Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, dan Jaksa Fungsional di Bidang Intelijen Kejati DIY, Arifiyah Minarti, berkesempatan menjadi narasumber menyampaikan materi tersebut karena tak jarang terjadi pada lingkungan sekolah, yaitu dengan tindakan atau perilaku yang dilakukan dengan cara menyakiti dalam bentuk fisik, verbal atau emosional/psikologis dengan tujuan membuat korban menderita baik secara fisik maupun psikis.

Herwatan mengatakan, tindak kekerasan yang dilakukan di lingkungan satuan pendidikan maupun antar satuan pendidikan, dapat mengarah kepada suatu tindak kriminal dan menimbulkan trauma bagi peserta didik.

Peserta didik siswa-siswi berhak mendapatkan pelindungan dari kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan.

Sehingga untuk melaksanakan pelindungan dari kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan dilakukan pencegahan dan penanganan kekerasan yang mempertimbangkan hak peserta didik dalam memperoleh lingkungan satuan pendidikan yang ramah, aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik maupun pendidik.

Oleh karena itu perlu diberikan pemahaman dan konsekuensi hukum jika perbuatan kekerasan tersebut dilakukan.

Disampaikan, kegiatan ini juga bentuk kepedulian Kejaksaan Tinggi DIY terhadap maraknya aksi perundungan pada anak-anak ataupun kenakalan remaja.

Kejaksaan Tinggi DIY melalui Bidang Intelijen kemudian melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum yaitu Jaksa Masuk Sekolah, untuk mencegah dan menekan maraknya aksi perundungan/bullying dan kenakalan remaja ini.

Program tersebut, katanya, merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang berstatus sebagai pelajar.

“Dengan kondisi perekonomian yang semakin terpuruk seseorang bisa menghalalkan segala cara untuk bisa memenuhi kebutuhan ekonominya. Tidak menutup kemungkinan para pelajar menjadi korban dari perdagangan orang dengan modus yang beragam bisa melalui eksploitasi seksual, kerja paksa, adopsi anak secara illegal, penjeratan utang, maupun pengantin pesanan, sehingga perlu adanya edukasi kepada para peserta didik dalam rangka pencegahan agar jangan sampai menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” jelasnya, Kamis, 18 Juli 2024.

Selain itu, narasumber juga mengungkapkan judi online yang semakin merajalela dan dampak dari permainan judi daring ini sudah menjangkiti jutaan orang dari berbagai lapisan masyarakat mulai dari pelajar, mahasiswa, driver ojol, ibu rumah tangga, PNS, hingga aparat keamanan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB