D.I Yogyakarta

PT KAI DAOP 6 Yogyakarta Tutup Permanen Perlintasan Sebidang

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, DAOP 6 Yogyakarta, perlintasan sebidang Kulon Progo
Petugas PT KAI menutup sejumlah perlintasan sebidang (Foto:Dok DAOP 6 Yogyakarta)

HARIANE - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta berupaya meningkatkan keselamatan masyarakat dengan cara menutup sejumlah perlintasan sebidang.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro mengatakan, pihaknya saat ini sudah menutup perlintasan tidak terjaga JPL 673  KM 510+4/5, tepatnya diantara wilayah Dusun Ngulakan, Desa Hargorejo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulonprogo.

Hal yang sama juga dilakukan di perlintasan sebidang KM 3+1/2 DuKronelan, di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Sukoharjo, pada tanggal 29 Agustus 2024.

Hingga bulan Agustus 2024, jelas Krisbiyantoro, Daop 6 Yogyakarta telah menutup 6 (enam) perlintasan sebidang. Penutupan yang dilakukan mengacu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, dan aturan pada UU No:23 /2007 tentang Perkeretaapian, UU No: 22 /2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 pasal 5 dan 6.

"Kami berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak sesuai regulasi. Hal ini karena Perlintasan sebidang Merupakan salah satu titik kecelakaan kereta. Perlintasan sebidang di beberapa lokasi, melewati pemukiman warga dan daerah industri. Namun sebelum ditutup total, kami adakan sosialisasi ke masyarakat sekitar," tutur Krisbiyantoro, Kamis (29/8/2024).

Upaya lain yang dilakukan adalah mengusulkan perlintasan tidak sebidang kepada pemerintah. Hal yang dimaksud seperti flyover atau underpass, serta melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang.

"Kami berharap semua pihak peduli terhadap keselamatan di perlintasan sebidang. Kami himbau berhati-hati dan mematuhi rambu, terutama saat berkendara melintas perlintasan sebidang," ujar Krisbiyantoro.

Kris menambahkan, pada saat ini, terdapat 297 titik perlintasan sebidang, baik yang resmi terjaga sebanyak ataupun tidak.

"Ada beberapa dampak kecelakaan di perlintasan sebidang yakni Korban manusia, Kerusakan sarana kereta, lokomotif, kereta, dan gerbong. Juga Kerusakan prasarana kereta api, hingga Gangguan perjalanan kereta api dan pelayanan," Jelas Krisbiyantoro.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025