D.I Yogyakarta

PT KAI DAOP 6 Yogyakarta Tutup Permanen Perlintasan Sebidang

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, DAOP 6 Yogyakarta, perlintasan sebidang Kulon Progo
Petugas PT KAI menutup sejumlah perlintasan sebidang (Foto:Dok DAOP 6 Yogyakarta)

HARIANE - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta berupaya meningkatkan keselamatan masyarakat dengan cara menutup sejumlah perlintasan sebidang.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro mengatakan, pihaknya saat ini sudah menutup perlintasan tidak terjaga JPL 673  KM 510+4/5, tepatnya diantara wilayah Dusun Ngulakan, Desa Hargorejo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulonprogo.

Hal yang sama juga dilakukan di perlintasan sebidang KM 3+1/2 DuKronelan, di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Sukoharjo, pada tanggal 29 Agustus 2024.

Hingga bulan Agustus 2024, jelas Krisbiyantoro, Daop 6 Yogyakarta telah menutup 6 (enam) perlintasan sebidang. Penutupan yang dilakukan mengacu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, dan aturan pada UU No:23 /2007 tentang Perkeretaapian, UU No: 22 /2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 pasal 5 dan 6.

"Kami berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak sesuai regulasi. Hal ini karena Perlintasan sebidang Merupakan salah satu titik kecelakaan kereta. Perlintasan sebidang di beberapa lokasi, melewati pemukiman warga dan daerah industri. Namun sebelum ditutup total, kami adakan sosialisasi ke masyarakat sekitar," tutur Krisbiyantoro, Kamis (29/8/2024).

Upaya lain yang dilakukan adalah mengusulkan perlintasan tidak sebidang kepada pemerintah. Hal yang dimaksud seperti flyover atau underpass, serta melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang.

"Kami berharap semua pihak peduli terhadap keselamatan di perlintasan sebidang. Kami himbau berhati-hati dan mematuhi rambu, terutama saat berkendara melintas perlintasan sebidang," ujar Krisbiyantoro.

Kris menambahkan, pada saat ini, terdapat 297 titik perlintasan sebidang, baik yang resmi terjaga sebanyak ataupun tidak.

"Ada beberapa dampak kecelakaan di perlintasan sebidang yakni Korban manusia, Kerusakan sarana kereta, lokomotif, kereta, dan gerbong. Juga Kerusakan prasarana kereta api, hingga Gangguan perjalanan kereta api dan pelayanan," Jelas Krisbiyantoro.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Minggu, 18 Mei 2025
Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Minggu, 18 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Minggu, 18 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025
Viral! Tujuh Makam di Banguntapan Bantul Rusak Misterius, Pelaku Masih Dicari

Viral! Tujuh Makam di Banguntapan Bantul Rusak Misterius, Pelaku Masih Dicari

Minggu, 18 Mei 2025
13 Pantai Gunungkidul Ditetapkan Jadi Habitat Penyu, Mana Saja ? Berikut Daftarnya

13 Pantai Gunungkidul Ditetapkan Jadi Habitat Penyu, Mana Saja ? Berikut Daftarnya

Minggu, 18 Mei 2025
Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Wediombo

Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Wediombo

Minggu, 18 Mei 2025
Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Tegalan

Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Tegalan

Minggu, 18 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Stabil, Cek Daftarnya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Stabil, Cek Daftarnya Disini

Minggu, 18 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Berapa? Cek Yuk

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Berapa? Cek Yuk

Minggu, 18 Mei 2025