D.I Yogyakarta

PT KAI DAOP 6 Yogyakarta Tutup Permanen Perlintasan Sebidang

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, DAOP 6 Yogyakarta, perlintasan sebidang Kulon Progo
Petugas PT KAI menutup sejumlah perlintasan sebidang (Foto:Dok DAOP 6 Yogyakarta)

HARIANE - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta berupaya meningkatkan keselamatan masyarakat dengan cara menutup sejumlah perlintasan sebidang.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro mengatakan, pihaknya saat ini sudah menutup perlintasan tidak terjaga JPL 673  KM 510+4/5, tepatnya diantara wilayah Dusun Ngulakan, Desa Hargorejo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulonprogo.

Hal yang sama juga dilakukan di perlintasan sebidang KM 3+1/2 DuKronelan, di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Sukoharjo, pada tanggal 29 Agustus 2024.

Hingga bulan Agustus 2024, jelas Krisbiyantoro, Daop 6 Yogyakarta telah menutup 6 (enam) perlintasan sebidang. Penutupan yang dilakukan mengacu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, dan aturan pada UU No:23 /2007 tentang Perkeretaapian, UU No: 22 /2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 pasal 5 dan 6.

"Kami berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak sesuai regulasi. Hal ini karena Perlintasan sebidang Merupakan salah satu titik kecelakaan kereta. Perlintasan sebidang di beberapa lokasi, melewati pemukiman warga dan daerah industri. Namun sebelum ditutup total, kami adakan sosialisasi ke masyarakat sekitar," tutur Krisbiyantoro, Kamis (29/8/2024).

Upaya lain yang dilakukan adalah mengusulkan perlintasan tidak sebidang kepada pemerintah. Hal yang dimaksud seperti flyover atau underpass, serta melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang.

"Kami berharap semua pihak peduli terhadap keselamatan di perlintasan sebidang. Kami himbau berhati-hati dan mematuhi rambu, terutama saat berkendara melintas perlintasan sebidang," ujar Krisbiyantoro.

Kris menambahkan, pada saat ini, terdapat 297 titik perlintasan sebidang, baik yang resmi terjaga sebanyak ataupun tidak.

"Ada beberapa dampak kecelakaan di perlintasan sebidang yakni Korban manusia, Kerusakan sarana kereta, lokomotif, kereta, dan gerbong. Juga Kerusakan prasarana kereta api, hingga Gangguan perjalanan kereta api dan pelayanan," Jelas Krisbiyantoro.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025