D.I Yogyakarta

PT KAI DAOP 6 Yogyakarta Tutup Permanen Perlintasan Sebidang

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, DAOP 6 Yogyakarta, perlintasan sebidang Kulon Progo
Petugas PT KAI menutup sejumlah perlintasan sebidang (Foto:Dok DAOP 6 Yogyakarta)

HARIANE - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta berupaya meningkatkan keselamatan masyarakat dengan cara menutup sejumlah perlintasan sebidang.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro mengatakan, pihaknya saat ini sudah menutup perlintasan tidak terjaga JPL 673  KM 510+4/5, tepatnya diantara wilayah Dusun Ngulakan, Desa Hargorejo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulonprogo.

Hal yang sama juga dilakukan di perlintasan sebidang KM 3+1/2 DuKronelan, di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Sukoharjo, pada tanggal 29 Agustus 2024.

Hingga bulan Agustus 2024, jelas Krisbiyantoro, Daop 6 Yogyakarta telah menutup 6 (enam) perlintasan sebidang. Penutupan yang dilakukan mengacu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, dan aturan pada UU No:23 /2007 tentang Perkeretaapian, UU No: 22 /2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 pasal 5 dan 6.

"Kami berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak sesuai regulasi. Hal ini karena Perlintasan sebidang Merupakan salah satu titik kecelakaan kereta. Perlintasan sebidang di beberapa lokasi, melewati pemukiman warga dan daerah industri. Namun sebelum ditutup total, kami adakan sosialisasi ke masyarakat sekitar," tutur Krisbiyantoro, Kamis (29/8/2024).

Upaya lain yang dilakukan adalah mengusulkan perlintasan tidak sebidang kepada pemerintah. Hal yang dimaksud seperti flyover atau underpass, serta melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang.

"Kami berharap semua pihak peduli terhadap keselamatan di perlintasan sebidang. Kami himbau berhati-hati dan mematuhi rambu, terutama saat berkendara melintas perlintasan sebidang," ujar Krisbiyantoro.

Kris menambahkan, pada saat ini, terdapat 297 titik perlintasan sebidang, baik yang resmi terjaga sebanyak ataupun tidak.

"Ada beberapa dampak kecelakaan di perlintasan sebidang yakni Korban manusia, Kerusakan sarana kereta, lokomotif, kereta, dan gerbong. Juga Kerusakan prasarana kereta api, hingga Gangguan perjalanan kereta api dan pelayanan," Jelas Krisbiyantoro.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025