"Ada penurunan target karena cuaca ekstrem yang masih terjadi di Gunungkidul dan diprediksi berlangsung hingga akhir Maret," jelasnya.
Dinas Pariwisata Gunungkidul juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) bagi pengelola wisata, pedagang, penyedia jasa, dan pihak terkait lainnya.
"Isi dari SE tersebut salah satunya adalah menjaga dan memastikan keamanan, kebersihan, kesehatan, serta kenyamanan. Pelayanan harus diberikan semaksimal mungkin agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan wisatawan," tandasnya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong wisatawan untuk melakukan pembayaran non-tunai guna mencegah kebocoran pendapatan.
"Kami sarankan untuk menggunakan metode pembayaran non-tunai. Namun demikian, pembayaran manual juga tetap bisa dilakukan," jelas Priyanta.
Sistem pembayaran ini dilakukan dengan melakukan pemindaian barcode QRIS yang telah disediakan oleh petugas. Untuk memperlancar penerapan pembayaran non-tunai di tempat pemungutan retribusi (TPR), Dinas Pariwisata telah berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya.****