Berita , Nasional

Pungli di Rutan KPK Mencapai Rp 6,1 Miliar, 90 Pegawai Disidang Etik Besok

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pungli di rutan KPK
Kasus dugaan pungli di rutan KPK menyeret 93 pegawai. (PMJ)

HARIANE – Publik digegerkan dengan kasus dugaan pungli di rutan KPK yang jumlahnya mencapai angka fantastis, yaitu Rp 6,1 miliar.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho di gedung ACLC KPK pada Senin, 15 Januari 2024.

Jumlah uang pungutan liar pun bermacam-macam, mulai yang paling kecil Rp 1 juta hingga yang terbesar Rp 514 juta.

“Dihubungkan dengan uang diterima, itu paling sedikit menerima Rp 1 juta dan yang paling banyak menerima Rp 514 juta. Dan totalnya sekitar Rp 6.148.000.000,” ujar Albertina Ho.

93 Pegawai Akan Diadili Dalam Kasus Dugaan Pungli di Rutan KPK

Sehubungan dengan temuan tersebut, maka Dewas KPK akan menggelar sidang etik dugaan pungli di Rutan KPK pada Rabu, 17 Januari 2024.

“Kasus pungli rutan mulai disidangkan nanti hari Rabu, 17 Januari dan setereusnya,” ujar Albertina seperti dikutip dari PMJ News.

pungli di rutan KPK
Salah satu anggota Dewas KPK, Albertina Ho. (PMJ)

Sebelum sidang etik digelar, Dewas KPK telah memeriksa 169 orang dari internal, 27 orang mantan tahanan KPK dan 137 orang yang pernah bertugas di rutan KPK.

Dari pemeriksaan tersebut, 93 orang akan menjalani sidang etik. Sementara sisannya dinyatakan tidak cukup alasan untuk dibawa ke sidang etik.

“Ada satu orang sudah diberhentikan, satu orang lagi bukan insan komisi,” imbuh albertina.

Selain itu, Dewas KPK juga akan membagi perkara dugaan pungutan liar di rutan KPK menjadi sembilan perkara.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Senin, 19 Mei 2025
Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Senin, 19 Mei 2025
Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Senin, 19 Mei 2025
Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Senin, 19 Mei 2025
Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Senin, 19 Mei 2025
Jalan Tertutup Air Akibat Hujan Deras, Jalur Utama Pantai Gunungkidul Dialihkan

Jalan Tertutup Air Akibat Hujan Deras, Jalur Utama Pantai Gunungkidul Dialihkan

Senin, 19 Mei 2025
Tingkatkan Lama Pendidikan Warga Gunungkidul, Pemerintah Luncurkan Gerakan Berani Sekolah

Tingkatkan Lama Pendidikan Warga Gunungkidul, Pemerintah Luncurkan Gerakan Berani Sekolah

Senin, 19 Mei 2025
Picu Kecelakaan, 3 Remaja di Jepara Taruh Bangku di Tengah Jalan Ditangkap

Picu Kecelakaan, 3 Remaja di Jepara Taruh Bangku di Tengah Jalan Ditangkap

Senin, 19 Mei 2025
4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

Senin, 19 Mei 2025
Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Senin, 19 Mei 2025