Berita , Nasional

Pungli di Rutan KPK Mencapai Rp 6,1 Miliar, 90 Pegawai Disidang Etik Besok

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pungli di rutan KPK
Kasus dugaan pungli di rutan KPK menyeret 93 pegawai. (PMJ)

HARIANE – Publik digegerkan dengan kasus dugaan pungli di rutan KPK yang jumlahnya mencapai angka fantastis, yaitu Rp 6,1 miliar.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho di gedung ACLC KPK pada Senin, 15 Januari 2024.

Jumlah uang pungutan liar pun bermacam-macam, mulai yang paling kecil Rp 1 juta hingga yang terbesar Rp 514 juta.

“Dihubungkan dengan uang diterima, itu paling sedikit menerima Rp 1 juta dan yang paling banyak menerima Rp 514 juta. Dan totalnya sekitar Rp 6.148.000.000,” ujar Albertina Ho.

93 Pegawai Akan Diadili Dalam Kasus Dugaan Pungli di Rutan KPK

Sehubungan dengan temuan tersebut, maka Dewas KPK akan menggelar sidang etik dugaan pungli di Rutan KPK pada Rabu, 17 Januari 2024.

“Kasus pungli rutan mulai disidangkan nanti hari Rabu, 17 Januari dan setereusnya,” ujar Albertina seperti dikutip dari PMJ News.

pungli di rutan KPK
Salah satu anggota Dewas KPK, Albertina Ho. (PMJ)

Sebelum sidang etik digelar, Dewas KPK telah memeriksa 169 orang dari internal, 27 orang mantan tahanan KPK dan 137 orang yang pernah bertugas di rutan KPK.

Dari pemeriksaan tersebut, 93 orang akan menjalani sidang etik. Sementara sisannya dinyatakan tidak cukup alasan untuk dibawa ke sidang etik.

“Ada satu orang sudah diberhentikan, satu orang lagi bukan insan komisi,” imbuh albertina.

Selain itu, Dewas KPK juga akan membagi perkara dugaan pungutan liar di rutan KPK menjadi sembilan perkara.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB