Berita , Nasional

Pungli di Rutan KPK Mencapai Rp 6,1 Miliar, 90 Pegawai Disidang Etik Besok

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pungli di rutan KPK
Kasus dugaan pungli di rutan KPK menyeret 93 pegawai. (PMJ)

HARIANE – Publik digegerkan dengan kasus dugaan pungli di rutan KPK yang jumlahnya mencapai angka fantastis, yaitu Rp 6,1 miliar.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho di gedung ACLC KPK pada Senin, 15 Januari 2024.

Jumlah uang pungutan liar pun bermacam-macam, mulai yang paling kecil Rp 1 juta hingga yang terbesar Rp 514 juta.

“Dihubungkan dengan uang diterima, itu paling sedikit menerima Rp 1 juta dan yang paling banyak menerima Rp 514 juta. Dan totalnya sekitar Rp 6.148.000.000,” ujar Albertina Ho.

93 Pegawai Akan Diadili Dalam Kasus Dugaan Pungli di Rutan KPK

Sehubungan dengan temuan tersebut, maka Dewas KPK akan menggelar sidang etik dugaan pungli di Rutan KPK pada Rabu, 17 Januari 2024.

“Kasus pungli rutan mulai disidangkan nanti hari Rabu, 17 Januari dan setereusnya,” ujar Albertina seperti dikutip dari PMJ News.

pungli di rutan KPK
Salah satu anggota Dewas KPK, Albertina Ho. (PMJ)

Sebelum sidang etik digelar, Dewas KPK telah memeriksa 169 orang dari internal, 27 orang mantan tahanan KPK dan 137 orang yang pernah bertugas di rutan KPK.

Dari pemeriksaan tersebut, 93 orang akan menjalani sidang etik. Sementara sisannya dinyatakan tidak cukup alasan untuk dibawa ke sidang etik.

“Ada satu orang sudah diberhentikan, satu orang lagi bukan insan komisi,” imbuh albertina.

Selain itu, Dewas KPK juga akan membagi perkara dugaan pungutan liar di rutan KPK menjadi sembilan perkara.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025