Berita , Nasional
Pungli di Rutan KPK Mencapai Rp 6,1 Miliar, 90 Pegawai Disidang Etik Besok
Ima Rahma Mutia
Kasus dugaan pungli di rutan KPK menyeret 93 pegawai. (PMJ)
Dimana enam perkara diantaranya akan disidangkan pada 17 Januari 2024 dengan jumlah yang diperiksa sebanyak 90 orang.
Sementara tiga perkara lainnya akan disidang setelah enam perkara diputus dengan masing-masing yang diperiksa satu orang.
“Yang disidangkan di dalam enam berkas itu 90 orang. Dan tiga berkas belakangan itu masing-masing satu orang, jadi ada tiga orang,” ujar Albertina. ****