Berita

Rangkuman Sidang Tuntutan Mario Dandy, 5 Fakta Soal Pidana Penjara Hingga Reaksi Pihak Korban

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Rangkuman Sidang Tuntutan Mario Dandy, 5 Fakta Soal Pidana Penjara Hingga Reaksi Pihak Korban
Sidang tuntutan Mario Dandy digelar hari ini Selasa, 15 Agustus 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News)

HARIANE – Sidang tuntutan Mario Dandy atas kasus penganiayaan David Ozora dilaksanakan hari ini Selasa, 15 Agustus 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah sebelumnya sempat ditunda.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Mario Dandy dengan kurungan penjara selama 12 tahun ditambah dengan restitusi atau uang ganti rugi kepada korban.

Selain Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara, Shane Lukas pun mendapat tuntutan hukuman menyusul anak AG yang sudah divonis hukuman 3,5 tahun penjara.

Berikut adalah rangkuman sidang tuntutan kasus penganiayaan David oleh JPU hari ini selengkapnya. 

Poin-poin Sidang Tuntutan Mario Dandy

Sidang kelanjutan kasus David Ozora yang banyak menyita perhatian publik ini pun dilangsungkan secara terbuka oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berikut poin-poinnya. 

1.    Tuntutan 12 tahun untuk Mario Dandy 

Mario Dandy yang merupakan tokoh utama dalam kasus ini mendapat tuntutan hukuman 12 tahun penjara oleh JPU dan didakwa melakukan penganiayaan terhadap David Ozora sehingga menyebabkan korban mengalami Diffuse Axonal Injury (DAI) Stage 2. 

“Menjatuhkan pidana penjara oleh untuk terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi selama terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy berada dalam tahanan,” ujar jaksa Hafiz Kurniawan dalam persidangan.

Menurut jaksa, Mario Dandy melanggar ketentuan pada Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

2.    Shane Lukas dituntut 5 tahun penjara 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 April 2024, Melanda ULP Berikut

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 April 2024, Melanda ULP Berikut

Senin, 29 April 2024 04:54 WIB
UNY Akan Kembangkan Kalurahan Guwosari Usai Gelar Bakti Sosial Dies Natalis ke-60

UNY Akan Kembangkan Kalurahan Guwosari Usai Gelar Bakti Sosial Dies Natalis ke-60

Senin, 29 April 2024 01:56 WIB
Gelar Razia Kos Mesum di Jepara, Polisi Amankan 6 Orang

Gelar Razia Kos Mesum di Jepara, Polisi Amankan 6 Orang

Senin, 29 April 2024 01:44 WIB
Ramalan Zodiak Senin 29 April 2024 Lengkap, Aries Merasa Nyaman dengan Orang yang ...

Ramalan Zodiak Senin 29 April 2024 Lengkap, Aries Merasa Nyaman dengan Orang yang ...

Minggu, 28 April 2024 21:39 WIB
Keluarga Tolak Otopsi, Jasad Polisi Manado Bunuh Diri di Mampang Jaksel Diterbangkan ke ...

Keluarga Tolak Otopsi, Jasad Polisi Manado Bunuh Diri di Mampang Jaksel Diterbangkan ke ...

Minggu, 28 April 2024 21:03 WIB
Semakin Kokoh di Puncak Klasemen, Laga BTR vs AE MPL ID S13 Disapu ...

Semakin Kokoh di Puncak Klasemen, Laga BTR vs AE MPL ID S13 Disapu ...

Minggu, 28 April 2024 20:15 WIB
Hasil Pertandingan BTR vs AE MPL ID S13, Tim Robot Curi Poin Perdana ...

Hasil Pertandingan BTR vs AE MPL ID S13, Tim Robot Curi Poin Perdana ...

Minggu, 28 April 2024 20:11 WIB
Usaha Nicholas Saputra dan Putri Marino Sembuh dari Kehilangan di Film The Architecture ...

Usaha Nicholas Saputra dan Putri Marino Sembuh dari Kehilangan di Film The Architecture ...

Minggu, 28 April 2024 19:40 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini

Minggu, 28 April 2024 18:36 WIB
Digelar di Gelanggang Sultan Agung Bantul, 198 Kuda Adu Cepat di Kejurnas Piala ...

Digelar di Gelanggang Sultan Agung Bantul, 198 Kuda Adu Cepat di Kejurnas Piala ...

Minggu, 28 April 2024 18:35 WIB