Berita
Rangkuman Sidang Tuntutan Mario Dandy, 5 Fakta Soal Pidana Penjara Hingga Reaksi Pihak Korban
HARIANE – Sidang tuntutan Mario Dandy atas kasus penganiayaan David Ozora dilaksanakan hari ini Selasa, 15 Agustus 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah sebelumnya sempat ditunda.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Mario Dandy dengan kurungan penjara selama 12 tahun ditambah dengan restitusi atau uang ganti rugi kepada korban.
Selain Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara, Shane Lukas pun mendapat tuntutan hukuman menyusul anak AG yang sudah divonis hukuman 3,5 tahun penjara.
Berikut adalah rangkuman sidang tuntutan kasus penganiayaan David oleh JPU hari ini selengkapnya.
Poin-poin Sidang Tuntutan Mario Dandy
Sidang kelanjutan kasus David Ozora yang banyak menyita perhatian publik ini pun dilangsungkan secara terbuka oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berikut poin-poinnya.
1. Tuntutan 12 tahun untuk Mario Dandy
Mario Dandy yang merupakan tokoh utama dalam kasus ini mendapat tuntutan hukuman 12 tahun penjara oleh JPU dan didakwa melakukan penganiayaan terhadap David Ozora sehingga menyebabkan korban mengalami Diffuse Axonal Injury (DAI) Stage 2.
“Menjatuhkan pidana penjara oleh untuk terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi selama terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy berada dalam tahanan,” ujar jaksa Hafiz Kurniawan dalam persidangan.
Menurut jaksa, Mario Dandy melanggar ketentuan pada Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
2. Shane Lukas dituntut 5 tahun penjara

4 Fakta Sidang Perdana Ferdy Sambo yang Akan Berlangsung 17-19 Oktober 2022
Rekayasa Lalin di Kawasan PN Jaksel Selama Sidang Perdana Ferdy Sambo 17-19 Oktober ...
Sidang Ferdy Sambo Cs Masih Berlanjut Mulai 25-28 Oktober 2022, Berikut Jadwal dan ...
Sidang Lanjutan Bharada E Akan Dihadiri 12 Saksi Secara Langsung, Mulai dari Orang ...
BERITA TERKINI

Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Daftar Jemaah Haji Pulang 28 Juni 2025, Cek Jam Terbangnya Disini

Jawab Lesunya Daya Beli Masyarakat, Pemkab Kulon Progo Luncurkan GITARKU

Akhirnya, Masyarakat Kaliwiru Bebas dari Kesulitan Air Bersih

Guru Les Bahasa Inggris Ditangkap Polda DIY Gara-gara Love Scamming

Jelang Malam 1 Suro, Makam Ki Ageng Giring III Mulai Banyak Dikunjungi Peziarah

Gara-gara Gunakan Nama Hamas dan Suarakan Soal Palestina, Akun Instagram Masjid Jogokariyan Kena ...

Tak Lolos Jalur Afirmasi, Prestasi dan Domisili Radius? Ini Cara Masuk Sekolah Negeri ...

Polda DIY Tangkap 1 Orang Penipu Penghapusan Pinjol, Pelaku Beraksi Lewat Live TikTok
