Berita

Rata-rata Masa Tunggu Jemaah Haji Indonesia 26 Tahun, Menag: Malaysia 140 Tahun

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Rata-rata Masa Tunggu Jemaah Haji Indonesia 26 Tahun, Menag: Malaysia 140 Tahun
Menag menyebut masa tunggu jemaah haji Indonesia lebih pendek dari Malaysia. (Dok. Kemenag)

HARIANE - Masa tunggu jemaah haji Indonesia diungkap oleh Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas pada saat Raker sekaligus Milad ke-6 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang digelar di Istana Negara, Jakarta.

Dalam acara yang digelar pada Selasa, 12 Desember 2023 itu, Menag menyebut bahwa masa tunggu jemaah haji Indonesia berkisar 26 tahun.

"Dengan masa tunggu 11-47 tahun, dengan rata-rata nasional 26 tahun masa tunggunya," ujarnya, seperti dilansir dari PMJ.

Kendati demikian, masa tunggu tersebut masih lebih pendek bila dibandingkan dengan masa tunggu jemaah haji asal Malaysia.

"Namun ini masih lebih pendek dari saudara-saudara kita di Malaysia yang antreannya sampai 140 tahun," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Yaqut juga memaparkan bahwa jumlah dana haji yang dikelola BPKH saat ini mencapai Rp 165 triliun.

"Jumlah dananya besar Rp165,015 triliun Pak Menteri Investasi yang menurut BPKH pada 30 November 2023 ini terkait 5.251.454 jemaah haji, besar sekali," paparnya.

Sementara itu, pada acara yang sama, Presiden Jokowi meminta BPKH agar mengelola dana haji secara hati-hati dan profesional.

“Ini saya titip, hati-hati mengelola dana umat ini. Harus betul-betul dikelola dengan profesional, mengedepankan akuntabilitas, mengedepankan prinsip-prinsip syariah dan kehati-hatian yang amat sangat. Karena sekali lagi, ini adalah uang rakyat, uangnya umat,” ujarnya, dilansir dari laman Setkab RI.

Selain itu, Jokowi juga meminta agar dana kelolaan BPKH diinvestasikan pada instrumen investasi yang aman.

"Jangan sampai seperti yang lain-lain, diinvestasikan di saham yang sahamnya digoreng-goreng, hilang uangnya. Ingat Jiwasraya, selalu saya ingatkan itu. Jangan sampai berkasus seperti itu,” tegas Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi juga menyebutkan bahwa biaya haji yang ditetapkan oleh pemerintah dan DPR yakni sebesar Rp 93,4 juta, dimana 40 persen dari biaya tersebut dipenuhi dari hasil investasi dana kelolaan BPKH. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Digelar di Lapangan Paseban, Polres Bantul dan Pemkab Bantul Gelar Nonton Bareng Timnas ...

Digelar di Lapangan Paseban, Polres Bantul dan Pemkab Bantul Gelar Nonton Bareng Timnas ...

Senin, 29 April 2024 13:59 WIB
Terima Perintah DPP, DPC PKB Bantul Bakal Buka Pendaftaran Bacabup Pekan Ini

Terima Perintah DPP, DPC PKB Bantul Bakal Buka Pendaftaran Bacabup Pekan Ini

Senin, 29 April 2024 13:00 WIB
9 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Jogja, Bantul, Sleman, Gunungkidul dan ...

9 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Jogja, Bantul, Sleman, Gunungkidul dan ...

Senin, 29 April 2024 12:37 WIB
Evakuasi 3 ABK Tewas Usai Terjebak di Perairan Marunda Jakut, Diduga Akibat Menghirup ...

Evakuasi 3 ABK Tewas Usai Terjebak di Perairan Marunda Jakut, Diduga Akibat Menghirup ...

Senin, 29 April 2024 12:07 WIB
Peringatan Hari Buruh, Aturan Ganjil Genap Ditiadakan pada 1 Mei 2024

Peringatan Hari Buruh, Aturan Ganjil Genap Ditiadakan pada 1 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 12:07 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 29 April 2024 Turun Tipis, Investor Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 29 April 2024 Turun Tipis, Investor Cek ...

Senin, 29 April 2024 10:03 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 29 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 29 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 29 April 2024 09:56 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Khusus Minggu Ini

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Khusus Minggu Ini

Senin, 29 April 2024 09:40 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 29 April 2024, Cek Lokasi Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 29 April 2024, Cek Lokasi Terdampak

Senin, 29 April 2024 09:28 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 29 April 2024, ULP Sukaraja dan Cibadak Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 29 April 2024, ULP Sukaraja dan Cibadak Terdampak

Senin, 29 April 2024 09:22 WIB