Berita

Rata-rata Masa Tunggu Jemaah Haji Indonesia 26 Tahun, Menag: Malaysia 140 Tahun

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Rata-rata Masa Tunggu Jemaah Haji Indonesia 26 Tahun, Menag: Malaysia 140 Tahun
Menag menyebut masa tunggu jemaah haji Indonesia lebih pendek dari Malaysia. (Dok. Kemenag)

HARIANE - Masa tunggu jemaah haji Indonesia diungkap oleh Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas pada saat Raker sekaligus Milad ke-6 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang digelar di Istana Negara, Jakarta.

Dalam acara yang digelar pada Selasa, 12 Desember 2023 itu, Menag menyebut bahwa masa tunggu jemaah haji Indonesia berkisar 26 tahun.

"Dengan masa tunggu 11-47 tahun, dengan rata-rata nasional 26 tahun masa tunggunya," ujarnya, seperti dilansir dari PMJ.

Kendati demikian, masa tunggu tersebut masih lebih pendek bila dibandingkan dengan masa tunggu jemaah haji asal Malaysia.

"Namun ini masih lebih pendek dari saudara-saudara kita di Malaysia yang antreannya sampai 140 tahun," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Yaqut juga memaparkan bahwa jumlah dana haji yang dikelola BPKH saat ini mencapai Rp 165 triliun.

"Jumlah dananya besar Rp165,015 triliun Pak Menteri Investasi yang menurut BPKH pada 30 November 2023 ini terkait 5.251.454 jemaah haji, besar sekali," paparnya.

Sementara itu, pada acara yang sama, Presiden Jokowi meminta BPKH agar mengelola dana haji secara hati-hati dan profesional.

“Ini saya titip, hati-hati mengelola dana umat ini. Harus betul-betul dikelola dengan profesional, mengedepankan akuntabilitas, mengedepankan prinsip-prinsip syariah dan kehati-hatian yang amat sangat. Karena sekali lagi, ini adalah uang rakyat, uangnya umat,” ujarnya, dilansir dari laman Setkab RI.

Selain itu, Jokowi juga meminta agar dana kelolaan BPKH diinvestasikan pada instrumen investasi yang aman.

"Jangan sampai seperti yang lain-lain, diinvestasikan di saham yang sahamnya digoreng-goreng, hilang uangnya. Ingat Jiwasraya, selalu saya ingatkan itu. Jangan sampai berkasus seperti itu,” tegas Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi juga menyebutkan bahwa biaya haji yang ditetapkan oleh pemerintah dan DPR yakni sebesar Rp 93,4 juta, dimana 40 persen dari biaya tersebut dipenuhi dari hasil investasi dana kelolaan BPKH. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025