Berita , D.I Yogyakarta

Ratusan Botol Miras Disita Polisi di Bantul Dalam Dua Malam

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Botol miras
Ratusan botol miras disita polisi di Bantul. (Foto: Humas Polres Bantul)

HARIANE - Ratusan botol miras disita polisi di Bantul dalam dua malam berturut-turut, yakni pada 4-5 April 2023.

Penyitaan ini sebagai bentuk upaya untuk menekan peredaran miras di wilayah Bantul, termasuk di bulan ramadhan ini.

Berawal dari informasi masyarakat, pada Rabu, 5 April 2023 malam Polsek Pleret melakukan operasi di rumah penjual miras oplosan inisial YS (40) warga Brajan Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret.

Disampaikan Kapolsek Pleret, AKP Titik Esti Handayani, sejumlah barang bukti dan miras disita polisi di Bantul pada saat itu juga dan diangkut ke Mapolsek Pleret untuk diproses secara hukum.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapat informasi bahwa seorang warga berinisial YS telah memproduksi miras oplosan di rumahnya,” terangnya.

Dari operasi itu polisi mendapati 51 botol miras oplosan jenis AL dan barang bukti lain antaranya 3 galon, 63 botol kosong, 73 tutup botol, 2 buah corong plastik warna hijau, 1 buah corong plastik warna merah, 1 teko plastik, dan 1 toples plastik yang digunakan sebagai penampung dalam mengoplos miras.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktifitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.

“Di Bulan Ramadan ini, kami akan terus meningkatkan razia guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras, sehingga masyarakat bisa khusyu’ beribadah,” ujarnya.

Sebelumnya pada Selasa, 4 April 2023 malam jajaran Polsek Piyungan juga mengamankan ratusan botol miras dari berbagai jenis dan merk.

Ratusan botol miras tersebut disita saat Polsek Piyungan menggelar razia di wilayah Banyakan, Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul.

Barang bukti tersebut ditemukan polisi di dalam mobil yang di tempatkan di kebon kosong dekat rumah pemiliknya berjarak sekira 500 meter.

Selanjutnya petugas menemui pemilik mobil inisial KDP (41) dan mengakui barang di dalamnya adalah miliknya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Minggu, 23 Februari 2025 02:56 WIB
Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB