Berita , D.I Yogyakarta

Ratusan Botol Miras Disita Polisi di Bantul Dalam Dua Malam

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Botol miras
Ratusan botol miras disita polisi di Bantul. (Foto: Humas Polres Bantul)

HARIANE - Ratusan botol miras disita polisi di Bantul dalam dua malam berturut-turut, yakni pada 4-5 April 2023.

Penyitaan ini sebagai bentuk upaya untuk menekan peredaran miras di wilayah Bantul, termasuk di bulan ramadhan ini.

Berawal dari informasi masyarakat, pada Rabu, 5 April 2023 malam Polsek Pleret melakukan operasi di rumah penjual miras oplosan inisial YS (40) warga Brajan Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret.

Disampaikan Kapolsek Pleret, AKP Titik Esti Handayani, sejumlah barang bukti dan miras disita polisi di Bantul pada saat itu juga dan diangkut ke Mapolsek Pleret untuk diproses secara hukum.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapat informasi bahwa seorang warga berinisial YS telah memproduksi miras oplosan di rumahnya,” terangnya.

Dari operasi itu polisi mendapati 51 botol miras oplosan jenis AL dan barang bukti lain antaranya 3 galon, 63 botol kosong, 73 tutup botol, 2 buah corong plastik warna hijau, 1 buah corong plastik warna merah, 1 teko plastik, dan 1 toples plastik yang digunakan sebagai penampung dalam mengoplos miras.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktifitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.

“Di Bulan Ramadan ini, kami akan terus meningkatkan razia guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras, sehingga masyarakat bisa khusyu’ beribadah,” ujarnya.

Sebelumnya pada Selasa, 4 April 2023 malam jajaran Polsek Piyungan juga mengamankan ratusan botol miras dari berbagai jenis dan merk.

Ratusan botol miras tersebut disita saat Polsek Piyungan menggelar razia di wilayah Banyakan, Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul.

Barang bukti tersebut ditemukan polisi di dalam mobil yang di tempatkan di kebon kosong dekat rumah pemiliknya berjarak sekira 500 meter.

Selanjutnya petugas menemui pemilik mobil inisial KDP (41) dan mengakui barang di dalamnya adalah miliknya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB