Berita

Pelaku Penjual Miras Oplosan di Bantul Sebabkan Korban Meninggal Dunia Belajar Dari Video di Facebook

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pelaku Penjual Miras Oplosan di Bantul
Pelaku penjual miras oplosan di Bantul diamankan polisi. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Pelaku penjual miras oplosan di Bantul yang mengakibatkan tewasnya tiga orang konsumen,  AW alias Babon (27) warga Trimulyo, Kapanewon Jetis, Bantul dan saat ini telah ditahan di Mapolsek Jetis.

Saat diwawancara, Babon mengaku mendapatkan inspirasi pembuatan miras oplosan tersebut dari video yang ia lihat di Facebook dan Youtube.

“Belajarnya dari video di Youtube dan Facebook,” katanya, Rabu, 15 Maret 2023.

Dalam proses pembuatannya, ia menggunakan bahan berupa alkohol murni dengan kadar mencapai 90 persen, minuman energi berkemasan, dan air mineral.

Bahan tersebut ia campurkan jadi satu ke galon yang kemudian ia bagikan di kemasan botol kecil ukuran 600 ml untuk dijual.

“Alkohol 900-1000 ml, minuman energi 24 gelas, air 3 liter. Kira-kira jadi 13 botol,” jelasnya.

Miras oplosan tersebut kemudian ia jual melalui postingan status di WhatsApp seharga Rp15 ribu sampai Rp 20 ribu.

Dikatakan olehnya bahwa ia mulai menjual miras oplosan tersebut sejak Juli 2022 dan pada Oktober 2022 miras oplosan buatannya membuat tiga orang meregang nyawa.

Bahkan ketiga korban yang meninggal dunia tersebut merupakan teman dekatnya sendiri.

Adapun ketiga korban tersebut berinisial MI (23) dan DK (24) warga Trimulyo Kapanewon Jetis, serta IR (49) warga Imogiri.

“Sebelumnya tidak ada korban. Saya tidak tahu kalau itu bahaya,” terangnya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Jetis, Ipda Yuwana menyampaikan, dari hasil uji laboratorium, miras oplosan yang dibuat oleh Babon mengandung methanol.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB
Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Minggu, 24 November 2024 13:44 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:56 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:38 WIB