Berita , D.I Yogyakarta

Razia Knalpot Brong di Bantul, Polisi Sita 323 Kendaraan Bermotor

profile picture Andi May
Andi May
Razia Knalpot Brong di Bantul, Polisi Sita 323 Kendaraan Bermotor
Razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong di Bantul. (Foto: Dokumentasi Polres Bantul).

HARIANE - Razia knalpot brong di Bantul yang digelar jajaran Polres Bantul mendapati 323 kendaraan menggunakan modifikasi yang mengganggu ketertiban tersebut selama Oktober 2023. 

Razia knalpot brong dilakukan atas keresahan masyarakat yang dinilai mengganggu kenyamanan di wilayah Kabupaten Bantul. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, masyarakat kerap kali mengeluhkan bisingnya motor yang menggunakan knalpot brong di acara Jumat Curhat yang digelar Polda DIY. 

"Maka dari itu kami melaksanakan razia sebulan penuh dengan menyita ratusan motor yang menggunakan knalpot brong," ujar Jeffry, Selasa, 24 Oktober 2023. 

Pengguna Knalpot Brong Kebanyakan Pelajar di Bantul

Jeffry menuturkan kendaaran yang menggunakan knalpot brong didominasi oleh remaja maupun pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi  (SIM). 

Selain bising, warga juga meresahkan kelakuan para remaja yang kerap kali mengendarai sepeda motor secara ugal - ugalan dijalanan. 

"Menindaklanjuti keresanhan masyarakat, maka kami bergerak untuk menertibkan kendaraan yang dimodifikasi tetapi tidak sesuai dengan standar berlalu lintas," ucapnya. 

Jeffry mengatakan pihaknya melakukan penilangan terhadap ratusan motor yang menggunakan knalpot brong itu. 

Kendati demikian, motor akan dikembalikan ke pemiliknya jika telah melunasi denda pelanggaran di pengadilan. 

"Untuk sementara kami tahan, sampai pemilik motor menyelesaikan urusannya di pengadilan," jelasnya. 

Tak hanya itu, kepolisian juga mewajibkan setiap pemilik kendaraan yang melanggar untuk membuat komitmen dengan surat pernyataan. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kulon Progo Ajak Masyarakat Tangkal Hoax

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kulon Progo Ajak Masyarakat Tangkal Hoax

Selasa, 20 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 22 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 22 Mei 2025, Cek Disini

Selasa, 20 Mei 2025
Tebing 7 Meter di Pantai Ngrenehan Longsor Timpa Warung Makan

Tebing 7 Meter di Pantai Ngrenehan Longsor Timpa Warung Makan

Selasa, 20 Mei 2025
3 Anggota Gangster Wanita di Semarang yang Viral Ditangkap, Polisi Amankan Sajam

3 Anggota Gangster Wanita di Semarang yang Viral Ditangkap, Polisi Amankan Sajam

Selasa, 20 Mei 2025
Rokok dan Vape Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar Dimusnahkan di Kantor Satpol PP ...

Rokok dan Vape Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar Dimusnahkan di Kantor Satpol PP ...

Selasa, 20 Mei 2025
Sidang Putusan Kasus Korupsi Lurah Sampang Ditunda

Sidang Putusan Kasus Korupsi Lurah Sampang Ditunda

Selasa, 20 Mei 2025
Masih Berstatus Pelajar, Pelaku Perusak Makam Warga non-Muslim Beraksi Seorang Diri

Masih Berstatus Pelajar, Pelaku Perusak Makam Warga non-Muslim Beraksi Seorang Diri

Selasa, 20 Mei 2025
Ratusan Calon Haji Asal Sleman dari 2 Kloter Diberangkatkan Hari Ini

Ratusan Calon Haji Asal Sleman dari 2 Kloter Diberangkatkan Hari Ini

Selasa, 20 Mei 2025
Warga Bantul Merapat! Ada Sayembara Desain Logo Hari Jadi Berhadiah Jutaan Rupiah, Begini ...

Warga Bantul Merapat! Ada Sayembara Desain Logo Hari Jadi Berhadiah Jutaan Rupiah, Begini ...

Selasa, 20 Mei 2025
Demo Ojol di Jogja Hari Ini, Anggota DPRD DIY Temui Massa Aksi

Demo Ojol di Jogja Hari Ini, Anggota DPRD DIY Temui Massa Aksi

Selasa, 20 Mei 2025