Berita , D.I Yogyakarta
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon Lunas 100 Persen
HARIANE – Realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Bantul hingga triwulan II tahun 2025 tercatat telah mencapai angka Rp43,7 miliar. Pendapatan pajak ini turut ditopang oleh tiga kapanewon yang telah melunasi pembayaran secara 100 persen.
Berdasarkan catatan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKAD) Bantul, tiga kapanewon yang telah melunasi PBB-P2 di antaranya adalah Kapanewon Dlingo, Kapanewon Sanden, dan Kapanewon Kretek.
Kepala Bidang Penagihan, Pengembangan, dan Pemeriksaan BPKAD Bantul, Darmawan Purwana, mengatakan bahwa ketiga kapanewon tersebut telah melunasi pembayaran PBB-P2 sebelum tanggal jatuh tempo, yaitu 30 Juni 2025. Sementara itu, masih ada tiga kapanewon yang belum sepenuhnya melunasi PBB-P2 hingga batas waktu yang ditentukan, yakni Kapanewon Bambanglipuro, Kapanewon Srandakan, dan Kapanewon Pajangan.
"Target pembayaran PBB-P2 dari enam kapanewon yang jatuh temponya pada tanggal 30 Juni sebesar Rp9,8 miliar, dan yang baru terealisasi Rp9,0 miliar. Ini disebabkan oleh masih adanya wajib pajak di tiga kapanewon yang belum membayar PBB-P2," ungkapnya, Selasa (1/7/2025).
Sementara itu, 11 kapanewon lainnya baru akan jatuh tempo pada bulan Juli dan Agustus mendatang. Namun, dari data yang masuk ke BPKAD, realisasi pembayaran PBB hingga akhir Juni 2025 sudah di atas 70 persen. Bahkan, untuk Kapanewon Imogiri, yang jatuh tempo pada 31 Juli, telah mencapai 94 persen.
"Saya optimistis, untuk tiga kapanewon yang jatuh tempo pada 30 Juni 2025 namun belum lunas 100 persen, dalam waktu dekat akan segera melunasi. Misalnya Kapanewon Bambanglipuro, yang tinggal menyisakan satu kalurahan, yakni Kalurahan Mulyodadi, yang pembayarannya belum mencapai 100 persen," terangnya.
Ia juga menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi saat penarikan pajak, antara lain karena wajib pajak tidak berdomisili di alamat terdaftar, serta status tanah yang masih dalam sengketa.
Sementara itu, Jagabaya Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Astriyono, mengatakan bahwa Kalurahan Sumbermulyo merupakan salah satu kalurahan yang berhasil melunasi PBB-P2 100 persen tepat pada 30 Juni 2025.
"Kenapa bisa lunas 100 persen? Ya karena ini hasil kerja keras para dukuh, bahkan ada yang harus menalangi terlebih dahulu warga yang belum sempat membayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo," ujarnya.
Pembayaran PBB-P2 lunas 100 persen bagi Kalurahan Sumbermulyo merupakan sebuah prestasi, sebab ini adalah pertama kalinya PBB-P2 dilunasi sepenuhnya tepat pada hari terakhir jatuh tempo.
"Kami berharap warga yang pajaknya telah ditalangi oleh Pak Dukuh segera membayar kembali, agar uang tersebut bisa dikembalikan kepada Pak Dukuh yang telah menalangi terlebih dahulu," tandasnya.
“Toh sekarang bayar pajak sangat mudah. Dari gawai pun bisa, kalau tidak ingin ke bank atau tempat pembayaran PBB-P2 yang mungkin lokasinya cukup jauh dari rumah wajib pajak,” sambungnya.****