Berita , D.I Yogyakarta

Reformasi Kalurahan Segera Dilakukan, Pemda DIY Undang 392 Lurah

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Reformasi Kalurahan Segera Dilakukan, Pemda DIY Undang 392 Lurah
Jumpa pers mengenai Kick-off meeting Reformasi Kalurahan. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY segera melakukan kick-off meeting Reformasi Kalurahan yang dijadwalkan pada Kamis, 19 Oktober mulai pukul 10.00 WIB di Hotel Royal Ambarukmo.

Rencana ini dimaksudkan sebagai tanda dimulainya pelaksanaan kebijakan Reformasi Kalurahan pada 392 Kalurahan se-DIY.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono mengatakan tujuan agenda itu sebagai diseminasi awal penyelenggaraan Reformasi Kalurahan berdasarkan berdasarkan Pergub DIY Nomor 40 Tahun 2023 kepada publik yang menjadi payung hukum pelaksanaan visi misi Gubernur berkenaan dengan Reformasi Kalurahan di DIY.

Reformasi Kalurahan menjadi aktualisasi visi misi dan strategi pembangunan DIY dalam meningkatkan kualitas hidup-kehidupan-penghidupan masyarakat, pembangunan yang inklusif dan pengembangan kebudayaan.

Secara operasional diterjemahkan melalui dua pendekatan, antaranya Reformasi Birokrasi Kalurahan dan Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan.

“Kedua sasaran tersebut akan dicapai dengan beberapa kegiatan, diantaranya Pengembangan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kalurahan, Penguatan Pengelolaan Keuangan Kalurahan, Penguatan Pengawasan oleh Masyarakat dan Bamuskal, dan Pelaksanaan Pelayanan Publik Prima,” paparnya, Senin16 Oktober 2023.

Dijelaskan, Reformasi Birokrasi Kalurahan (RB Kalurahan) mengacu pada perbaikan tata kelola Pemerintahan Kalurahan, yakni dengan meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan dan penyelenggaraan pelayanan publik. 

Untuk Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (RPM Kalurahan) diarahkan pada transformasi keadaan atau hasil yang ingin dicapai di Kalurahan.

Hal tersebut meliputi masyarakat Kalurahan yang berdaya, memiliki kekuasaan, atau mempunyai pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik yang bersifat fisik, ekonomi, maupun sosial, seperti memiliki kepercayaan diri, mampu menyampaikan aspirasi, mempunyai mata pencaharian, berpartisipasi dalam kegiatan sosial, dan dan mandiri dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupannya.

“Keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci pelaksanaan Reformasi Kalurahan, baik melalui pengawasan penyelenggaraan pemerintahan kalurahan, maupun aktivasinya dalam kegiatan-kegiatan pembangunan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.

Kepala Biro Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY, Sukamto menyampaikan dalam kick-off meeting Reformasi Kalurahan itu Pemda DIY mengundang Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, seluruh unsur Forkorpimda DIY, Bupati dan Walikota se-DIY, dan para Kepala OPD Pemda DIY.

Selain itu mengundang pula unsur Tim Reformasi Kalurahan tingkat Kabupaten (Inspektorat, Bappeda, Dinas PMKal, Bagian Hukum, Bagian Organisasi dan 64 Panewu), serta 392 Lurah se-DIY.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Senin, 28 April 2025
Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Senin, 28 April 2025
Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Senin, 28 April 2025
Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Senin, 28 April 2025
Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Senin, 28 April 2025
Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 28 April 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Senin, 28 April 2025
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Senin, 28 April 2025
Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 28 April 2025
Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025