Berita , D.I Yogyakarta

Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Kasihan Bantul Peragaan 34 Adegan, Ternyata Begini Cara Pelaku Bunuh Korban

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Kasihan Bantul Peragaan 34 Adegan, Ternyata Begini Cara Pelaku Bunuh Korban
Reka adegan suami pelaku pembunuh istri di Tamantirto, Kasihan, Bantul dalam pelaksanaan rekonstruksi di Mapolres Bantul, Rabu 02 Februari 2025. Foto/Dok Humas Polres Bantul.

HARIANE - Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus suami membunuh istri yang terjadi di Kasihan, Bantul di awal Februari 2025 lalu. Rekonstruksi digelar di halaman Mapolres Bantul pada Rabu, 2 Februari 2025 pagi.

Kasus ini terungkap usai adanya penemuan mayat terbungkus kain warna merah di sebuah rumah warga di Dusun Jetis, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul pada Selasa (4/2/2025).

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, tersangka yakni AP (39) memperagakan secara langsung penganiayaan yang dilakukannya hingga menyebabkan istrinya meninggal.

“Rekonstruksi kami adakan di halaman Mapolres Bantul untuk keamanan dan kelancaran. Tersangka AP kami hadirkan dalam rekonstruksi, sementara untuk korban menggunakan peran pengganti boneka,” ucap Jeffry.

Selain itu, saksi-saksi peristiwa pembunuhan yang merenggut nyawa W (33) ini, turut dihadirkan untuk memperjelas jalannya rekonstruksi.

Sebanyak 34 adegan diperagakan oleh pelaku, mulai dari saat pelaku dijemput oleh korban di lokasi pemancingan, hingga membungkus mayat korban dengan kain warna merah.

“Dalam reka adegan tersebut diketahui, korban dianiaya pelaku dengan cara dipukul pada kepala bagian belakang menggunakan linggis sebanyak satu kali,” ungkap Jeffry.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan tersebut terjadi di Karangjati, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta pada Sabtu (1/2/2025). Kasus ini melibatkan seorang suami berinisial AP (39) yang menganiaya istrinya, W (33), hingga tewas.

Tersangka mengaku tindakan tersebut dilakukan secara spontan setelah terlibat cekcok dengan korban yang meminta cerai.

"Saya tidak berniat untuk membunuh. Itu spontan saja karena sebelumnya cekcok," ungkap AP saat jumpa pers di Lobby Polres Bantul, Selasa 11 Februari 2025.

Menurut pengakuan tersangka, mereka telah pisah ranjang selama tiga tahun dan memiliki dua anak. Tersangka menegaskan ia tidak ingin bercerai meskipun korban telah mengajukan permohonan cerai.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Langgar Aturan, Ribuan Botol Zamzam Terpaksa Dibuang

Langgar Aturan, Ribuan Botol Zamzam Terpaksa Dibuang

Selasa, 17 Juni 2025
Keluarga Mbah Tupon Korban Mafia Tanah Siap Hadapi Gugatan Perdata di PN Bantul

Keluarga Mbah Tupon Korban Mafia Tanah Siap Hadapi Gugatan Perdata di PN Bantul

Selasa, 17 Juni 2025
Jadwal Penerbangan 18 Kloter Jemaah Haji Pulang 18 Juni 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan 18 Kloter Jemaah Haji Pulang 18 Juni 2025, Cek Disini

Selasa, 17 Juni 2025
Tak Sabar Menunggu, 2 Remaja Tewas Tertabrak KA di Krengseng Batang

Tak Sabar Menunggu, 2 Remaja Tewas Tertabrak KA di Krengseng Batang

Selasa, 17 Juni 2025
Belasan SD di Gunungkidul Tak Dapat Siswa Baru, Apa Penyebabnya ?

Belasan SD di Gunungkidul Tak Dapat Siswa Baru, Apa Penyebabnya ?

Selasa, 17 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 17 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Detailnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 17 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Detailnya ...

Selasa, 17 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 17 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 17 Juni 2025, Naik atau Turun?

Selasa, 17 Juni 2025
PT Angkasa Pura Indonesia Bersiap Gelar Simulasi Penanganan Keadaan Darurat

PT Angkasa Pura Indonesia Bersiap Gelar Simulasi Penanganan Keadaan Darurat

Selasa, 17 Juni 2025
Jalan Kabupaten Rusak, Warga Srikayangan Tanam Pohon Pisang

Jalan Kabupaten Rusak, Warga Srikayangan Tanam Pohon Pisang

Selasa, 17 Juni 2025
Seorang Warga Galur Ditemukan Meninggal dalam Rumahnya

Seorang Warga Galur Ditemukan Meninggal dalam Rumahnya

Selasa, 17 Juni 2025