Berita , Jatim

Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Telah Digelar, Total Ada 30 Adegan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Telah Digelar, Total Ada 30 Adegan
Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Telah Digelar, Total Ada 30 Adegan
HARIANE – Polda Jatim bersama tim penyidik gabungan melakukan rekonstruksi tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 yang lalu.
Tidak digelar di TKP, rekonstruksi tragedi Kanjuruhan ini justru dilakukan di stadion sepak bola Mapolda Jawa Timur.
Rekonstruksi tragedi Kanjuruhan dilakukan pada Rabu, 19 Oktober 2022 dan dipimpin oleh Direskrimum Polda Jawa Timur.
Selain itu rekonstruksi ini juga disaksikan oleh Kadiv Humas Polda Jatim Irjen Pol Dedi Prasetyo, Deputi V Bidkor Kamtibmas Kemenpolhukam Irjen Pol Armed Wijaya serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jatim.
BACA JUGA :
Tragedi Kanjuruhan : Iwan Bule Mangkir dari Panggilan Penyidik, Ternyata Lakukan Hal Ini

Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan

rekonstruksi tragedi Kanjuruhan
Rekonstruksi tragedi Kanjuruhan dilakukan di lapangan sepak bola Mapolda Jatim. (Website/Tribrata Malang)
Investigasi tragedi Kanjuruhan masih dilakukan oleh Polri dengan melakukan berbagai upaya. Mulai dari memanggil beberapa saksi, hingga melakukan rekonstruksi kejadian.
Dilansir dari laman Tribrata Malang, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa rekonstruksi tragedi Kanjuruhan dilakukan untuk menjaga penyidikan berjalan secara transparan.
Ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta) agar penyidik dalam hal ini Bareskrim Polri dan Polda Jatim melakukan rekonstruksi,” ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Lebih lanjut lagi, Irjen Dedi juga menyatakan bahwa dalam rekonstruksi ini penyidik fokus pada tiga tersangka yang merupakan anggota Polri.
Tiga tersangka tersebut adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarwan.
Secara proses penyidikan itu, penyidik yang akan menyampaikan. Kalau misal tersangka menyebutkan itu hak dia, tapi penyidik punya keyakinan dengan seluruh kesaksian penyidik akan mempertanggung jawabkan di Kejaksaan maupun persidangan,” imbuhnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025