Berita , Nasional
Resmi! PPLN dan Mudik 2022 Dibolehkan Pemerintah, Jokowi: Ada Syaratnya
Ichsan Muttaqin
Resmi! PPLN dan Mudik 2022 Dibolehkan Pemerintah, Jokowi: Ada Syaratnya
BACA JUGA : 13 Daftar Bandara dan Pelabuhan Pintu Masuk PPLN ke Indonesia, Beserta Syarat PPLN Untuk Masuk ke IndonesiaHimbauan itu tentu saja harus dicermati masyarakat, mengingat kebijakan PPLN dan mudik 2022 dibolehkan pemerintah akan segera diterapkan demi kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat dalam beraktivitas.**** (Kontributor: Rizky Riawan Nursatria)