Berita , Nasional , Headline
13 Daftar Bandara dan Pelabuhan Pintu Masuk PPLN ke Indonesia, Beserta Syarat PPLN Untuk Masuk ke Indonesia
Ichsan Muttaqin
13 Daftar Bandara dan Pelabuhan Pintu Masuk PPLN ke Indonesia, Beserta Syarat PPLN Untuk Masuk ke Indonesia
HARIANE – Daftar Bandara dan Pelabuhan pintu masuk PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) ke Indonesia telah difungsikan sejak 23 Maret 2022 kemarin. Terdapat beberapa Bandara di seluruh Indonesia yang difungsikan sebagai pintu masuk PPLN ke Indonesia.
Daftar Bandara dan Pelabuhan pintu masuk PPLN ke Indonesia difungsikan berdasarkan surat edaran atau SE yang diterbitkan oleh Satgas Penanganan Covid-19. Selain berisi beberapa daftar Bandara yang menjadi pintu masuk PPLN ke Indonesia, PPLN juga harus memenuhi Syarat untuk bisa memasuki wilayah Indonesia berdasarkan surat edaran tersebut.
Daftar Bandara dan Pelabuhan pintu masuk PPLN ke Indonesia diatur dalam SE Nomor 15 tahun 2022 yang mengatur perihal Protokol Kesehatan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri atau PPLN pada masa pandemi Covid-19.
BACA JUGA : Peraturan Terbaru Karantina untuk PPLN, Selamat Tinggal Karantina!Daftar Bandara dan Pelabuhan pintu masuk PPLN ke Indonesia tersebar di beberapa kota dan provinsi yang ada di Indonesia, mulai dari Jakarta, Jawa Timur, Riau, Bali, NTB, dan sebagainya.