Berita
Respon Anies Baswedan Soal Penahanan Jubir Timnas AMIN : Kita Hormati Proses Itu
HARIANE – Anies Baswedan memberikan tanggapannya terkait penahanan Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji.
Sebagai informasi, Indra Charismiadji tersandung kasus penggelapan pajak dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama rekan kerjanya Ike Andriani atas kasus yang terjadi sejak Januari 2019 hingga Desember 2019.
Politisi Partai NasDem yang menjadi Jubir Capres Anies – Muhaimin itu dilaporkan telah merugikan negara sebesar Rp 1,1 miliar.
Saat awal ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Kanwil DJP Jaktim tidak langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
Namun, saat memasuki tahap penuntutan, akhirnya tim jaksa penuntut umum memilih untuk melakukan penahanan terhadap Indra Charismiadji dan rekannya.
Usai ditangkap, kini Indra ditahan di Rumah Tahanan Cipinang selama 20 hari kedepan atau hingga 15 Januari 2024.
Begini Respon Anies Baswedan Soal Penahanan Jubir Timnas AMIN
Anies Baswedan memberikan tanggapannya terkait nasib jubir Timnas AMIN ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Capres nomor urut 1 tersebut mengatakan bahwa ia akan menghormati segala proses hukum yang dijalani oleh yang bersangkutan.
“Yang ditemukan oleh penegak hukum melakukan pelanggaran ya harus diproses. Jadi kita hormati proses itu,” ujar Anies seperti dalam unggahan akun Instagram @jayalah.negriku.
Ia kemudian meneruskan kalau saat ini ada banyak sekali pegawai yang merasa kalau pemeriksaan pajak dinilai tidak adil.
“Tantangan yang kita hadapi itu besar. Banyak sekali dari teman-teman yang bekerja itu diperiksa pajaknya. Dan banyak sekali yang ketika diperiksa itu merasakan pemeriksaan yang tidak fair. Ditarik lagi, diperiksa sampai 2016, sampai 2017 atas kegiatan yang sudah pernah dulu diperiksa,” lanjut Anies.