Berita

Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, ini Tiga Tuntutannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan
Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan di PA Jaksel. (Instagram/riaricis1795)

HARIANE – Sempat umroh bersama di awal tahun bersama sang putri, kini Youtuber Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sebenarnya isu tak sedap mengenai keretakan rumah tangga Ricis dan sang suami sudah mulai terendus media sejak beberapa bulan yang lalu.

Namun baik Ria Ricis maupun Teuku Ryan menampik kabar miring tersebut dan meyakinkan penggemarnya bahwa mereka berdua baik-baik saja.

Meski begitu, isu kerenggangan keduanya terus bergulir lantaran mereka terlihat semakin jarang tampil bersama.

Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan ke PA Jaksel

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menyatakan kalau Ria ricis gugat cerai Teuku Ryan pada Selasa 30 Januari 2024.

“Sudah mendaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita melawan T. Rushariandi. Nama tersebut telah terdaftar di PA Jakarta selatan secara e-court, dengan nomor perkara 547/PdtG/2024,” ujar Taslimah seperti dikutip dari PMJ.

Humas PA Jaksel melanjutkan kalau adik dari Ustadzah Oki Setiana Dewi tersebut menuntut tiga hal kepada Teuku Ryan.

“Yang mengajukan gugatannya adalah perempuan, istrinya, mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, artinya tuntutan pertama kumulasi cerai gugat, hadhanah dan nafkah anak, jadi ada tiga,” imbuhnya.

Terkait alasan, Humas PA Jaksel tidak mengungkapkan secara detail penyebab Ria Ricis resmi gugat cerai sang suami.

“Alasan memang ada tapi secara global belum secara spesifik, intinya bahwa antara penggugat dan tergugat sudah terikat perkawinan dan dalam perkawinan tersebut terjadi peristiwa tapi tak spesifik dicantumkan dalam gugatan,” pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 21 November 2021 di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jaksel.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Selasa, 22 Juli 2025
Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Selasa, 22 Juli 2025
Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Selasa, 22 Juli 2025
22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

Selasa, 22 Juli 2025
Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Selasa, 22 Juli 2025
Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Selasa, 22 Juli 2025
Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025
Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Selasa, 22 Juli 2025
Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Selasa, 22 Juli 2025
Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Selasa, 22 Juli 2025