HARIANE – Rancangan Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP resmi disahkan menjadi Undang-undang pada hari ini Selasa, 6 Desember 2022.
RKUHP resmi disahkan menjadi UU oleh DPR RI melalui rapat Paripurna yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
RKUHP resmi disahkan setelah sebelumnya mendapat penolakan dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia.
LBH mengungkapkan disahkannya RUKHP ini akan menjadi boomerang bagi masyarakat Indonesia karena sejumlah pasalnya yang kontroversial dan dianggap menambah ruang kriminalisasi.
Pasal-pasal ini sebelumnya diketahui telah mendapat berbagai pendapat kontra dari berbagai lapisan masyarakat. Bahkan, beberapa tokoh publik turut menyuarakan beberapa pasal karet dalam RKUHP resmi disahkan hari ini.
LBH bahkan mengungkapkan dalam unggahan Instagram-nya beberapa pasal dalam RKUHP yang dapat mengancam demokrasi dan dikhawatirkan merugikan masyarakat di kemudian hari.
5 Pasal Kontroversial Sebelum RKUHP Resmi Disahkan
1. Pasal penghinaan presiden
Pasal penghinaan presiden termasuk dalam Pasal 218 ayat 1 RKUHP yang resmi disahkan menjadi UU yang berbunyi:
“Setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden dan/atau wakil Presiden, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV”.
Pasal dalam undang-undang ini mendapat berbagai kritik dari LBH karena dianggap telah menyalahi asas demokratis.
Asas dasar Indonesia ini memiliki arti warga negara Indonesia bebas berpendapat termasuk kebebebasan mengkritik pemerintah yang tengah memimpin saat ini.
HARIANE.COM menerima rilis dan artikel serta karya fiksi untuk diterbitkan. Dikirimkan malalui email: redaksihariane@gmail.com
Penulis dan Editor-
Annisa Nur Fadhilah

-
Tri Lestari

11 Bocoran Pertanyaan Sidang Skripsi Kuantitatif dan Cara Menjawabnya, Dijamin Lancar dan Sukses
Bursa Transfer Pemain Musim Dingin 2023 Berakhir: Hakim Ziyech Kena PHP Chelsea, Joao Cancelo Dipinjamkan ke Bayern Munchen
Tekan Angka kemiskinan di Bantul, Pemerintah Kabupaten Kucurkan Anggaran Rp 104 M
Viral, Seorang Tukang Becak Tabrak Mobil Fortuner di Sibolga, Respon Pemilik Mobil Bikin Haru
Daftar Calon Sementara Komite Eksekutif PSSI 2023 Diumumkan di GBK, Ponaryo Astaman dan Bambang Pamungkas Tak Lolos Verifikasi
Harga Tiket Tur Asia B.I di Jakarta 2023, Dibandrol Mulai dari 1,2 Juta
Ramalan Shio Kamis 2 Februari 2023 Lengkap untuk Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi
Anggota DPRD Bantul Mundur dari Gerindra, Pindah Karena Tak Dapat Dana Aspirasi
Transfer Enzo Fernandez ke Chelsea Pecahkan Rekor Liga Premier Inggris, Berikut Deretan Transfer Pemain Termahal EPL
Ramalan Shio Kamis 2 Februari 2023 Lengkap untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular
BUDAYA
Event Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta, Rangkaian Acara Mulai Dari PBTY Food Bazaar Hingga Atraksi Naga Barongsai
Apa Itu Wayang Beber? Museum Sekartaji di Jogja Jadi yang Pertama Mengoleksi
GAYA HIDUP
Yuna ITZY Jatuh Sakit, Bagaimana Nasib Konser di Jakarta?
Hari Kanker Sedunia 2023: Kenali dan Waspadai Gejala Umum Penyakit ini
HARIANESIA
Viral, Seorang Tukang Becak Tabrak Mobil Fortuner di Sibolga, Respon Pemilik Mobil Bikin Haru
Harga Tiket Tur Asia B.I di Jakarta 2023, Dibandrol Mulai dari 1,2 Juta
OLAHRAGA
Bursa Transfer Pemain Musim Dingin 2023 Berakhir: Hakim Ziyech Kena PHP Chelsea, Joao Cancelo Dipinjamkan ke Bayern Munchen
Daftar Calon Sementara Komite Eksekutif PSSI 2023 Diumumkan di GBK, Ponaryo Astaman dan Bambang Pamungkas Tak Lolos Verifikasi
PENDIDIKAN
11 Bocoran Pertanyaan Sidang Skripsi Kuantitatif dan Cara Menjawabnya, Dijamin Lancar dan Sukses
Contoh Kalimat Pembuka Sidang Skripsi atau Seminar Proposal yang Berikan Kesan Pertama Terbaik
ZODIAK
Ramalan Shio Kamis 2 Februari 2023 Lengkap untuk Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi
Ramalan Shio Kamis 2 Februari 2023 Lengkap untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular
VIDEO
Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma Resmi Ditahan, Jumlah Aliran Dana yang Diterima Bernilai Fantastis
Rasisme masih ada, India Tolak Warga Muslim Hingga Larangan Menggunakan Hijab di Lingkungan Sekolah
11 Bocoran Pertanyaan Sidang Skripsi Kuantitatif dan Cara Menjawabnya, Dijamin Lancar dan Sukses
Bursa Transfer Pemain Musim Dingin 2023 Berakhir: Hakim Ziyech Kena PHP Chelsea, Joao Cancelo Dipinjamkan ke Bayern Munchen
Tekan Angka kemiskinan di Bantul, Pemerintah Kabupaten Kucurkan Anggaran Rp 104 M
Viral, Seorang Tukang Becak Tabrak Mobil Fortuner di Sibolga, Respon Pemilik Mobil Bikin Haru
Daftar Calon Sementara Komite Eksekutif PSSI 2023 Diumumkan di GBK, Ponaryo Astaman dan Bambang Pamungkas Tak Lolos Verifikasi
Harga Tiket Tur Asia B.I di Jakarta 2023, Dibandrol Mulai dari 1,2 Juta
Ramalan Shio Kamis 2 Februari 2023 Lengkap untuk Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi
Anggota DPRD Bantul Mundur dari Gerindra, Pindah Karena Tak Dapat Dana Aspirasi
Transfer Enzo Fernandez ke Chelsea Pecahkan Rekor Liga Premier Inggris, Berikut Deretan Transfer Pemain Termahal EPL
Ramalan Shio Kamis 2 Februari 2023 Lengkap untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular