Berita , Nasional

Tok! Gugatan Batas Usia Capres Cawapres Ditolak Mahkamah Konstitusi

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
batas usia capres cawapres
MK tolak gugatan PSI soal batas usia capres cawapres. (Pexels/EKATERINA BOLOVTSOVA)

HARIANE – Pembacaan putusan MK soal batas usia capres cawapres akan digelar hari ini Senin, 16 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda menggugat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya mengenai batas usia kandidat yang bisa mencalonkan diri sebagai capres cawapres.

Dalam pengajuan perkaranya, PSI mengajukan permohonan pengujian Pasal 169 huruf (q) UU RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi bahwa syarat untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden minimal berusia 40 tahun.

Sementara itu, dalam pengajuan perkaranya, Partai Garuda menginginkan penambahan frasa pada Pasal 169 huruf (q) UU RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi “berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah”.

Secara garis besar, PSI dan Partai Garuda beranggapan kalau batas usia pencalonan di angka 40 tahun merupakan bentuk diskriminasi bagi para capres dan cawapres yang berpotensi memimpin negara.

Selain itu, pembatasan umur capres cawapres di angka minimal 40 tahun adalah dianggap sebagai bentuk diskriminasi dan pelanggaran terhadap konstitusi.

Gugatan Batas Usia Capres Cawapres Ditolak oleh MK

batas usia capres cawapres
Sidang pembacaan putusan MK dipimpin Ketua MK, Anwar Usman. (Youtube/MKRI)

Mahkamah Konstitusi akan membacakan hasil putusan soal batas usia capres cawapres pada hari ini Senin, 16 Oktober 2023 di Gedung MKRI, Jakarta.

Tidak hanya dilakukan secara offline, masyarakat bisa memantau siaran langsung pembacaan putusan MK melalui kanal Youtube Mahkamah Konstitusi RI sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam sidang pengucapan putusan, Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman menyatakan kalau gugatan PSI soal batas usia calon presiden dan wakil presiden ditolak.

“Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” ujar Anwar Usman dalam sidang putusan tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

PDIP Akan Kembali Dapatkan Jatah Kursi Ketua DPRD Gunungkidul

PDIP Akan Kembali Dapatkan Jatah Kursi Ketua DPRD Gunungkidul

Jumat, 10 Mei 2024 20:24 WIB
Awas Pancaroba, Demam Berdarah di Kota Yogyakarta Mulai Meningkat

Awas Pancaroba, Demam Berdarah di Kota Yogyakarta Mulai Meningkat

Jumat, 10 Mei 2024 17:34 WIB
Siapkan 6 Kereta Tambahan, 51 Ribuan Orang Tiba di Daop 6 Yogyakarta pada ...

Siapkan 6 Kereta Tambahan, 51 Ribuan Orang Tiba di Daop 6 Yogyakarta pada ...

Jumat, 10 Mei 2024 15:55 WIB
Persiapan Pilkada 2024, Sutrisna Wibawa Akui Telah Jalin Koalisi

Persiapan Pilkada 2024, Sutrisna Wibawa Akui Telah Jalin Koalisi

Jumat, 10 Mei 2024 15:35 WIB
Gunungkidul Ramai Wisatawan, Bukit Paralayang Watugupit Jadi Idola Baru

Gunungkidul Ramai Wisatawan, Bukit Paralayang Watugupit Jadi Idola Baru

Jumat, 10 Mei 2024 13:43 WIB
Detik-detik Penyelamatan Nelayan Korban Laka Laut di Pantai Sadeng, Perahu Tenggelam Dihantam Gelombang

Detik-detik Penyelamatan Nelayan Korban Laka Laut di Pantai Sadeng, Perahu Tenggelam Dihantam Gelombang

Jumat, 10 Mei 2024 11:52 WIB
Sempat Kejar-kejaran, 2 Orang Bersajam di Moyudan Sleman Diamankan

Sempat Kejar-kejaran, 2 Orang Bersajam di Moyudan Sleman Diamankan

Jumat, 10 Mei 2024 11:49 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 10 Mei 2024 Meroket, Naik Rp20 Ribu ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 10 Mei 2024 Meroket, Naik Rp20 Ribu ...

Jumat, 10 Mei 2024 11:41 WIB
Ramalan Zodiak Sabtu 11 Mei 2024 Lengkap: Pisces Penuh Pesona, Aquarius Dengarkan Suara ...

Ramalan Zodiak Sabtu 11 Mei 2024 Lengkap: Pisces Penuh Pesona, Aquarius Dengarkan Suara ...

Jumat, 10 Mei 2024 10:32 WIB
Lagi, Sampah Luar Daerah Dibuang Ke Gunungkidul

Lagi, Sampah Luar Daerah Dibuang Ke Gunungkidul

Jumat, 10 Mei 2024 10:18 WIB