Berita , Pendidikan , Artikel , Pilihan Editor
Sahur Setelah Azan Subuh Karena Bangun Kesiangan, Apakah Boleh? Berikut Jawaban dari Ustadz Adi Hidayat
Melania Citra Pertiwi
Sahur Setelah Azan Subuh Karena Bangun Kesiangan, Apakah Boleh? Berikut Jawaban dari Ustadz Adi Hidayat
Banyak polemik dimasyarakat yang mengatakan bahwa jika azan subuh maka masih boleh makan namun hal itu kurang tepat karena di Al-Qur'an telah disebutkan bahwa batas boleh melakukan sahur yaitu ketika fajar datang.
Hukum Ketika Sudah Terlanjur Sahur Ketika Azan Subuh
Dilansir kanal Youtube Yufid. Tv - Pengajian & Ceramah Islam yaitu Asma' binti Abi Bakar menceritakan pengalamannya yang pernah berbuka puasa pada sore hari Ramadhan karena mendung pada zaman nabi Muhammad SAW dan tiba-tiba matahari muncul lagi (Hadis Riwayat Abu Daud dan Dishahihkan Al-Albani). Hadis ini menjadi dalil bahwa setiap kondisi tidak tahu atau lupa yang dialami orang yang sedang berpuasa sehingga ia makan atau minum maka puasanya tidak batal.BACA JUGA : Tidur Setelah Sahur Berbahaya Bagi Kesehatan? Ini Penjelasan Dokter Yudhish HerlambangApabila orang yang sedang puasa melakukan salah satu hal yang dapat membatalkan puasa karena tidak tau maka puasanya tetap sah. Baik tidak tau terkait waktu atau tidak tau hukumnya. Contoh tidak tau terkait waktu yaitu seseorang bangun di akhir malam dan ia menyangka fajar belum terbit kemudian ia makan dan minum untuk sahur. Tiba-tiba ia baru sadar ternyata fajar sudah terbit maka puasanya tetap sah karena ia tidak tau waktu. Selain hukum sahur setelah azan subuh, Asma' binti Abi Bakar juga mengatakan bahwa para sahabat pernah berbuka di siang hari akan tetapi mereka tidak tau karena mereka menyangka matahari telah terbenam. Nabi Muhammad SAW tidak pernah memerintah mereka untuk meng-qadha.
BACA JUGA : Tips Menahan Lapar Saat Puasa, Lakukan 5 Hal ini Pada Saat Sahur!Andai qadha ketika itu wajib maka tentu beliau akan memerintahkan mereka untuk qadha dan andai ada perintah, tentu akan ada riwayat yang sampai ke kita (Majmu' Fatawa Ibnu Utsaimin). Sahur setelah azan subuh karena bangun kesiangan tidak boleh dilakukan dan sudah diatur dalam Al-Qur'an dengan jelas karena datangnya fajar atau azan subuh merupakan waktu batasan kita untuk berhenti makan dan minum.****