Berita , Nasional

Salah Satu Hakim MK Putusan Sistem Pemilu Diduga Pernah Tersandung Kasus ini

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Hakim MK putusan sistem Pemilu
Salah satu Hakim MK putusan sistem Pemilu diduga tersandung skandal. (Pexels/EKATERINA BOLOVTSOVA)

HARIANE – Salah satu Hakim MK putusan sistem Pemilu yaitu Guntur Hamzah rupanya sempat menorehkan skandal.

Skandal tersebut berupa pengubahan frasa pada risalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 103/PUU-XX/2023.

Berdasarkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 01/MKMK/T/02/2023, Guntur terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hukum konstitusi.

Menariknya, meskipun pria kelahiran Makassar, 8 Januari 1965 tersebut terbukti bersalah, namun ia tidak diberhentikan dari jabatannya melainkan mendapatkan teguran tertulis.

Berdasarkan keterangan dari ICW, alasan MKMK tidak memberhentikan Guntur dari jabatannya adalah sebagai berikut :

1.       Mengakui kesalahan dan kooperatif saat proses pemeriksaan berlangsung.

2.       Pengubahan frasa pada risalah putusan MK dianggap lazim digunakan.

3.       Belum ada SOP terkait praktik tersebut.

4.       Respon MK terhadap kasus yang menyandung Guntur terbilang lambat.

Masyarakat Desak Hakim MK Putusan Sistem Pemilu yang Sempat Terlibat Skandal Mundur dari Jabatan

Hakim MK putusan sistem Pemilu
Sejumlah masyarakat mendesak agar Guntur Hamzah dipecat. (ICW)

Atas keputusan MKMK yang tidak memberhentikan Guntur Hamzah, maka Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat Kemerdekaan Peradilan pun memberikan sejumlah catatan, yaitu :

Ads Banner

BERITA TERKINI

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025