Berita , D.I Yogyakarta

Sambut Bulan Ramadhan, 7 Pasangan Nikah Bareng dengan Maskawin Kurma

profile picture Pandu S
Pandu S
Sambut Bulan Ramadhan, 7 Pasangan Nikah Bareng Dengan Mas Kawin Kurma
Prosesi Ijab Qobul Pada Acara Nikah Bareng di Gunungkidul. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 2025, sebanyak tujuh pasangan melangsungkan pernikahan secara bersamaan di sebuah kafe berbentuk kapal yang terletak di Kapanewon Patuk, Gunungkidul, Selasa (18/2/2025).

Sesuai dengan temanya, "Nikah Bareng Nusantara: Lebaran Wes Due Bojo Guys", pernikahan massal ini mengusung maskawin yang unik, yaitu setoples kurma.

Selain kurma, panitia penyelenggara juga menyediakan seperangkat alat salat dan cincin sebagai maskawin bagi para peserta nikah bareng.

Ketua Panitia Nikah Bareng Nasional, Ryan Budi Nuryanto, mengatakan bahwa pemilihan lokasi di kafe berbentuk kapal dan di atas tangga kapal memiliki filosofi tersendiri.

Ryan menjelaskan bahwa kapal melambangkan perjalanan menuju bahtera kehidupan, sementara tangga kapal menggambarkan tahapan manusia dalam menyongsong datangnya bulan Ramadhan dan Lebaran.

"Kafe ini sekaligus bisa menjadi pilihan destinasi wisata dan kuliner. Dari atas perbukitan Gunungkidul, pengunjung dapat menikmati panorama indah Kota Yogyakarta," kata Ryan saat ditemui di lokasi Nikah Bareng, Patuk, Selasa (18/2/2025).

Acara nikah bareng ini diselenggarakan secara gratis sebagai bentuk kepedulian bagi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi untuk melangsungkan pernikahan.

Program ini juga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan sosial yang semakin tajam.

Meskipun gratis, Ryan mengungkapkan bahwa tidak semua pasangan yang mendaftar bisa mengikuti nikah bareng ini.

"Alhamdulillah, pendaftar nikah sangat banyak. Namun, yang lolos persyaratan administrasi hanya tujuh pasangan, dan semuanya masih berusia muda," tambahnya.

Meski berlangsung di ruang terbuka, suasana khidmat menyelimuti prosesi ijab kabul yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA Patuk, Wahyu Endardi.

Pelaksanaan nikah bareng ini dilakukan secara bergantian, dengan saksi dari perwakilan Pemerintah Daerah Gunungkidul.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025