Berita , D.I Yogyakarta

Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi
Dosen UPN Veteran Yogyakarta meminta maaf atas tindakan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap mahasiswi di kampusnya. Foto/ilustrasi.

HARIANE - Seorang dosen Universitas Pembangunan Negeri (UPN) Veteran Yogyakarta berinisial JS mengakui telah melecehkan salah seorang mahasiswi di kampusnya. Ia akhirnya membuat surat permohonan permintaan maaf yang kemudian tersebar di media sosial.

"Melalui surat ini saya mengakui telah melakukan tindak kekerasan seksual kepada korban yang identitasnya tidak disebutkan dalam surat ini untuk melindungi korban," tulis JS dalam surat permintaan maaf dikutip, 06, Mei, 2024.

Ia mengaku telah melakukan tindakan pelecehan seperti memeluk tubuh korban dengan erat dari depan dan belakang, meraba-raba tubuh korban menekan kedua payudara korban, menyentuh payudara kiri bagian atas korban, serta mencium-cium pipi kanan dan kiri korban tanpa persetujuan korban. 

JS, dalam surat itu berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Ia juga bersedia menerima sanksi sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Rektor Nomor 147/UN62/KP/2023.

Sanksi-sanksi tersebut diantaranya pemberhentian dari jabatan Ketua Jurusan dan tidak diberikan tugas tambahan dan/atau jabatan struktural sampai dengan pensiun. Kemudian menyatakan permohonan maaf secara tertulis dan dipublikasikan di internal kampus atau media massa Satgas PPKSUPN Veteran Yogyakarta. 

Selanjutnya, diberhentikan sementara dari tugas sebagai dosen pada program sarjana selama dua tahun, memberikan penggantian kerugian yang dialami korban dengan difasilitasi oleh Satgas PPKSUPN Veteran Yogyakarta.

Paling akhir, setelah menyelesaikan sanksi administrasi, wajib mengikuti program konseling lembaga yang ditunjuk oleh Satgas PPKSUPN Veteran Yogyakarta dengan pembiayaan dibebankan pada diri JS sebelum kembali bekerja. 

Disebutkan, laporan hasil program konseling menjadi dasar bagi rektor untuk menerbitkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan sudah melaksanakan sanksi dan bisa kembali berkegiatan secara penuh di UPN Veteran Yogyakarta.

Adapun, surat permohonan maaf itu ditandatangani oleh Ketua Satgas PPKSUPN Veteran Yogyakarta, Ida Susi Dewanti dan JS bermaterai tertanggal 5, Mei, 2024.

Sub Koordinator Humas dan Kerja sama UPN Veteran Yogyakarta, Panji Dwi Ashrianto saat dikonfirmasi membernarkan tentang isi surat tersebut. Dia mengatakan jika peristiwa itu sebetulnya terjadi pada tahun lalu. 

Ia menegaskan bahwa dengan diterbitkannya surat permohonan maaf itu sebagai tindak lanjut penyelesaian masalah. Dengan begitu, kasus ini juga telah dinyatakan selesai. 

"Untuk penanganan sudah diselesaikan oleh satgas dan untuk antisipasi sudah disesuaikan dengan tugas satgas dan mandat dari dari Permendikbud," katanya.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Minggu, 29 Juni 2025
Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025
Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Minggu, 29 Juni 2025
‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

Minggu, 29 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 29 Juni 2025
Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Minggu, 29 Juni 2025
Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Minggu, 29 Juni 2025