Berita , D.I Yogyakarta

Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi
Dosen UPN Veteran Yogyakarta meminta maaf atas tindakan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap mahasiswi di kampusnya. Foto/ilustrasi.

HARIANE - Seorang dosen Universitas Pembangunan Negeri (UPN) Veteran Yogyakarta berinisial JS mengakui telah melecehkan salah seorang mahasiswi di kampusnya. Ia akhirnya membuat surat permohonan permintaan maaf yang kemudian tersebar di media sosial.

"Melalui surat ini saya mengakui telah melakukan tindak kekerasan seksual kepada korban yang identitasnya tidak disebutkan dalam surat ini untuk melindungi korban," tulis JS dalam surat permintaan maaf dikutip, 06, Mei, 2024.

Ia mengaku telah melakukan tindakan pelecehan seperti memeluk tubuh korban dengan erat dari depan dan belakang, meraba-raba tubuh korban menekan kedua payudara korban, menyentuh payudara kiri bagian atas korban, serta mencium-cium pipi kanan dan kiri korban tanpa persetujuan korban. 

JS, dalam surat itu berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Ia juga bersedia menerima sanksi sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Rektor Nomor 147/UN62/KP/2023.

Sanksi-sanksi tersebut diantaranya pemberhentian dari jabatan Ketua Jurusan dan tidak diberikan tugas tambahan dan/atau jabatan struktural sampai dengan pensiun. Kemudian menyatakan permohonan maaf secara tertulis dan dipublikasikan di internal kampus atau media massa Satgas PPKSUPN Veteran Yogyakarta. 

Selanjutnya, diberhentikan sementara dari tugas sebagai dosen pada program sarjana selama dua tahun, memberikan penggantian kerugian yang dialami korban dengan difasilitasi oleh Satgas PPKSUPN Veteran Yogyakarta.

Paling akhir, setelah menyelesaikan sanksi administrasi, wajib mengikuti program konseling lembaga yang ditunjuk oleh Satgas PPKSUPN Veteran Yogyakarta dengan pembiayaan dibebankan pada diri JS sebelum kembali bekerja. 

Disebutkan, laporan hasil program konseling menjadi dasar bagi rektor untuk menerbitkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan sudah melaksanakan sanksi dan bisa kembali berkegiatan secara penuh di UPN Veteran Yogyakarta.

Adapun, surat permohonan maaf itu ditandatangani oleh Ketua Satgas PPKSUPN Veteran Yogyakarta, Ida Susi Dewanti dan JS bermaterai tertanggal 5, Mei, 2024.

Sub Koordinator Humas dan Kerja sama UPN Veteran Yogyakarta, Panji Dwi Ashrianto saat dikonfirmasi membernarkan tentang isi surat tersebut. Dia mengatakan jika peristiwa itu sebetulnya terjadi pada tahun lalu. 

Ia menegaskan bahwa dengan diterbitkannya surat permohonan maaf itu sebagai tindak lanjut penyelesaian masalah. Dengan begitu, kasus ini juga telah dinyatakan selesai. 

"Untuk penanganan sudah diselesaikan oleh satgas dan untuk antisipasi sudah disesuaikan dengan tugas satgas dan mandat dari dari Permendikbud," katanya.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

TNI ditempatkan di Kejaksaan? Ini dia Tanggapan tentang Rencana ini

TNI ditempatkan di Kejaksaan? Ini dia Tanggapan tentang Rencana ini

Selasa, 13 Mei 2025
Kabar Gembira! CASN di Bantul Bakal Dilantik Akhir Mei

Kabar Gembira! CASN di Bantul Bakal Dilantik Akhir Mei

Selasa, 13 Mei 2025
Dugaan Pelemparan Batu di Kasihan Bantul Sebabkan Korban Luka, Polisi Cari Petunjuk Pelaku

Dugaan Pelemparan Batu di Kasihan Bantul Sebabkan Korban Luka, Polisi Cari Petunjuk Pelaku

Selasa, 13 Mei 2025
Sedang Bekerja Pasang Atap, Seorang Pria Tersengat Listrik

Sedang Bekerja Pasang Atap, Seorang Pria Tersengat Listrik

Selasa, 13 Mei 2025
Jogging Semakin Digemari, Berikut Tempat Favoritnya Warga Gunungkidul

Jogging Semakin Digemari, Berikut Tempat Favoritnya Warga Gunungkidul

Selasa, 13 Mei 2025
Hujan Deras Guyur Gunungkidul, Ini Himbauan BPBD

Hujan Deras Guyur Gunungkidul, Ini Himbauan BPBD

Selasa, 13 Mei 2025
Dibeli Presiden Prabowo, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo Ternyata Pernah Buat Kampanye Ganjar ...

Dibeli Presiden Prabowo, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo Ternyata Pernah Buat Kampanye Ganjar ...

Selasa, 13 Mei 2025
Pemotor Wanita Tewas Terlindas di Jalan Ciliwung Surabaya, Begini Kronologinya

Pemotor Wanita Tewas Terlindas di Jalan Ciliwung Surabaya, Begini Kronologinya

Selasa, 13 Mei 2025
Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Selasa, 13 Mei 2025
Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Selasa, 13 Mei 2025