Berita , D.I Yogyakarta

Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi
Dosen UPN Veteran Yogyakarta meminta maaf atas tindakan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap mahasiswi di kampusnya. Foto/ilustrasi.

HARIANE - Seorang dosen Universitas Pembangunan Negeri (UPN) Veteran Yogyakarta berinisial JS mengakui telah melecehkan salah seorang mahasiswi di kampusnya. Ia akhirnya membuat surat permohonan permintaan maaf yang kemudian tersebar di media sosial.

"Melalui surat ini saya mengakui telah melakukan tindak kekerasan seksual kepada korban yang identitasnya tidak disebutkan dalam surat ini untuk melindungi korban," tulis JS dalam surat permintaan maaf dikutip, 06, Mei, 2024.

Ia mengaku telah melakukan tindakan pelecehan seperti memeluk tubuh korban dengan erat dari depan dan belakang, meraba-raba tubuh korban menekan kedua payudara korban, menyentuh payudara kiri bagian atas korban, serta mencium-cium pipi kanan dan kiri korban tanpa persetujuan korban. 

JS, dalam surat itu berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Ia juga bersedia menerima sanksi sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Rektor Nomor 147/UN62/KP/2023.

Sanksi-sanksi tersebut diantaranya pemberhentian dari jabatan Ketua Jurusan dan tidak diberikan tugas tambahan dan/atau jabatan struktural sampai dengan pensiun. Kemudian menyatakan permohonan maaf secara tertulis dan dipublikasikan di internal kampus atau media massa Satgas PPKSUPN Veteran Yogyakarta. 

Selanjutnya, diberhentikan sementara dari tugas sebagai dosen pada program sarjana selama dua tahun, memberikan penggantian kerugian yang dialami korban dengan difasilitasi oleh Satgas PPKSUPN Veteran Yogyakarta.

Paling akhir, setelah menyelesaikan sanksi administrasi, wajib mengikuti program konseling lembaga yang ditunjuk oleh Satgas PPKSUPN Veteran Yogyakarta dengan pembiayaan dibebankan pada diri JS sebelum kembali bekerja. 

Disebutkan, laporan hasil program konseling menjadi dasar bagi rektor untuk menerbitkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan sudah melaksanakan sanksi dan bisa kembali berkegiatan secara penuh di UPN Veteran Yogyakarta.

Adapun, surat permohonan maaf itu ditandatangani oleh Ketua Satgas PPKSUPN Veteran Yogyakarta, Ida Susi Dewanti dan JS bermaterai tertanggal 5, Mei, 2024.

Sub Koordinator Humas dan Kerja sama UPN Veteran Yogyakarta, Panji Dwi Ashrianto saat dikonfirmasi membernarkan tentang isi surat tersebut. Dia mengatakan jika peristiwa itu sebetulnya terjadi pada tahun lalu. 

Ia menegaskan bahwa dengan diterbitkannya surat permohonan maaf itu sebagai tindak lanjut penyelesaian masalah. Dengan begitu, kasus ini juga telah dinyatakan selesai. 

"Untuk penanganan sudah diselesaikan oleh satgas dan untuk antisipasi sudah disesuaikan dengan tugas satgas dan mandat dari dari Permendikbud," katanya.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB