Berita , D.I Yogyakarta

Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi
Dosen UPN Veteran Yogyakarta meminta maaf atas tindakan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap mahasiswi di kampusnya. Foto/ilustrasi.

HARIANE - Seorang dosen Universitas Pembangunan Negeri (UPN) Veteran Yogyakarta berinisial JS mengakui telah melecehkan salah seorang mahasiswi di kampusnya. Ia akhirnya membuat surat permohonan permintaan maaf yang kemudian tersebar di media sosial.

"Melalui surat ini saya mengakui telah melakukan tindak kekerasan seksual kepada korban yang identitasnya tidak disebutkan dalam surat ini untuk melindungi korban," tulis JS dalam surat permintaan maaf dikutip, 06, Mei, 2024.

Ia mengaku telah melakukan tindakan pelecehan seperti memeluk tubuh korban dengan erat dari depan dan belakang, meraba-raba tubuh korban menekan kedua payudara korban, menyentuh payudara kiri bagian atas korban, serta mencium-cium pipi kanan dan kiri korban tanpa persetujuan korban. 

JS, dalam surat itu berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Ia juga bersedia menerima sanksi sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Rektor Nomor 147/UN62/KP/2023.

Sanksi-sanksi tersebut diantaranya pemberhentian dari jabatan Ketua Jurusan dan tidak diberikan tugas tambahan dan/atau jabatan struktural sampai dengan pensiun. Kemudian menyatakan permohonan maaf secara tertulis dan dipublikasikan di internal kampus atau media massa Satgas PPKSUPN Veteran Yogyakarta. 

Selanjutnya, diberhentikan sementara dari tugas sebagai dosen pada program sarjana selama dua tahun, memberikan penggantian kerugian yang dialami korban dengan difasilitasi oleh Satgas PPKSUPN Veteran Yogyakarta.

Paling akhir, setelah menyelesaikan sanksi administrasi, wajib mengikuti program konseling lembaga yang ditunjuk oleh Satgas PPKSUPN Veteran Yogyakarta dengan pembiayaan dibebankan pada diri JS sebelum kembali bekerja. 

Disebutkan, laporan hasil program konseling menjadi dasar bagi rektor untuk menerbitkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan sudah melaksanakan sanksi dan bisa kembali berkegiatan secara penuh di UPN Veteran Yogyakarta.

Adapun, surat permohonan maaf itu ditandatangani oleh Ketua Satgas PPKSUPN Veteran Yogyakarta, Ida Susi Dewanti dan JS bermaterai tertanggal 5, Mei, 2024.

Sub Koordinator Humas dan Kerja sama UPN Veteran Yogyakarta, Panji Dwi Ashrianto saat dikonfirmasi membernarkan tentang isi surat tersebut. Dia mengatakan jika peristiwa itu sebetulnya terjadi pada tahun lalu. 

Ia menegaskan bahwa dengan diterbitkannya surat permohonan maaf itu sebagai tindak lanjut penyelesaian masalah. Dengan begitu, kasus ini juga telah dinyatakan selesai. 

"Untuk penanganan sudah diselesaikan oleh satgas dan untuk antisipasi sudah disesuaikan dengan tugas satgas dan mandat dari dari Permendikbud," katanya.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025
Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Kamis, 05 Juni 2025
Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Kamis, 05 Juni 2025
Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kamis, 05 Juni 2025