Berita

Melki Sedek BEM UI Ajukan Surat Keberatan, Sebut Ada Kejanggalan dalam Kasus Kekerasan Seksual yang Menyeretnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
melki sedek
Ketua nonaktif BEM UI 2023, Melki Sedek, ajukan Surat Keberatan dan Pengajuan Pemeriksaan Ulang atas kasus yang menimpanya. (X/namasayamelki)

HARIANE – Beberapa waktu belakangan ini nama Melki Sedek Huang, ketua nonaktif BEM UI 2023 menjadi perbincangan hangat netizen Indonesia.

Pasalnya, pria asal Kalimantan Barat tersebut mendapatkan hukuman berupa skors selama satu semester oleh pihak Universitas Indonesia (UI) karena terbukti melakukan kekerasan seksual.

Putusan tersebut dikeluarkan berdasarkan Keputusan Rektor UI Nomor 49/SK/R/UI/2024 tentang Penetapan Sanksi Administratif Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual dan ditandatangani oleh Ari Kuncoro.

Tak terima atas putusan tersebut, Melki Sedek mengajukan surat keberatan dan permohonan pemeriksaan ulang pada pihak UI.

Melalui akun X @namasayamelki, ia menyatakan akan memperjuangkan hak-haknya sesuai dengan prosedur yang ada.

“Hari ini saya menyampaikan keberatan dan ajukan Pemeriksaan Ulang atas kasus yang dilaporkan pada saya kemarin. Berdasarkan aturan, ini adalah hak saya. Saya akan berjuang menegakkan hak-hak saya sesuai prosedur yang diperkenankan oleh aturan” tulis Melki pada 31 Januari 2024.

Isi Surat Keberatan dan Pengajuan Pemeriksaan Ulang Melki Sedek

Dalam surat yang diunggahnya di akun X, ketua nonaktif BEM UI tersebut menyebutkan ada tiga alasan ia mengajukan surat keberatan tersebut.

Pertama, Melki merasa bahwa proses investigasi di Satgas PPKS ULI yang berlangsung selama sebulan kurang transparan.

Selama proses tersebut, ia mengaku hanya dipanggil satu kali pada 22 Desember 2023 untuk dimintai keterangan. Melki juga tidak mendapatkan berkas hasil investigasi.

“Saya hanya dikirimkan Keputusan Rektor yang memutus saya bersalah dan memberikan sanksi tanpa adanya penjelasan apapun. Bahkan saya tidak pernah sekalipun diajak untuk memvalidasi bukti-bukti yang ada,” tulis Melki.

Kedua, Melki merasa ada kejanggalan dalam kasus ini karena menurut keterangannya, ia tak pernah diberi kesempatan untuk menyampaikan keterangan terbaru ataupun bukti.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025
Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Minggu, 30 Maret 2025
12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

Sabtu, 29 Maret 2025
Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Sabtu, 29 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Sabtu, 29 Maret 2025