Berita

Melki Sedek BEM UI Ajukan Surat Keberatan, Sebut Ada Kejanggalan dalam Kasus Kekerasan Seksual yang Menyeretnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
melki sedek
Ketua nonaktif BEM UI 2023, Melki Sedek, ajukan Surat Keberatan dan Pengajuan Pemeriksaan Ulang atas kasus yang menimpanya. (X/namasayamelki)

HARIANE – Beberapa waktu belakangan ini nama Melki Sedek Huang, ketua nonaktif BEM UI 2023 menjadi perbincangan hangat netizen Indonesia.

Pasalnya, pria asal Kalimantan Barat tersebut mendapatkan hukuman berupa skors selama satu semester oleh pihak Universitas Indonesia (UI) karena terbukti melakukan kekerasan seksual.

Putusan tersebut dikeluarkan berdasarkan Keputusan Rektor UI Nomor 49/SK/R/UI/2024 tentang Penetapan Sanksi Administratif Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual dan ditandatangani oleh Ari Kuncoro.

Tak terima atas putusan tersebut, Melki Sedek mengajukan surat keberatan dan permohonan pemeriksaan ulang pada pihak UI.

Melalui akun X @namasayamelki, ia menyatakan akan memperjuangkan hak-haknya sesuai dengan prosedur yang ada.

“Hari ini saya menyampaikan keberatan dan ajukan Pemeriksaan Ulang atas kasus yang dilaporkan pada saya kemarin. Berdasarkan aturan, ini adalah hak saya. Saya akan berjuang menegakkan hak-hak saya sesuai prosedur yang diperkenankan oleh aturan” tulis Melki pada 31 Januari 2024.

Isi Surat Keberatan dan Pengajuan Pemeriksaan Ulang Melki Sedek

Dalam surat yang diunggahnya di akun X, ketua nonaktif BEM UI tersebut menyebutkan ada tiga alasan ia mengajukan surat keberatan tersebut.

Pertama, Melki merasa bahwa proses investigasi di Satgas PPKS ULI yang berlangsung selama sebulan kurang transparan.

Selama proses tersebut, ia mengaku hanya dipanggil satu kali pada 22 Desember 2023 untuk dimintai keterangan. Melki juga tidak mendapatkan berkas hasil investigasi.

“Saya hanya dikirimkan Keputusan Rektor yang memutus saya bersalah dan memberikan sanksi tanpa adanya penjelasan apapun. Bahkan saya tidak pernah sekalipun diajak untuk memvalidasi bukti-bukti yang ada,” tulis Melki.

Kedua, Melki merasa ada kejanggalan dalam kasus ini karena menurut keterangannya, ia tak pernah diberi kesempatan untuk menyampaikan keterangan terbaru ataupun bukti.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB